• Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Pendidikan
  • TNI / POLRI
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • Peristiwa
  • TV Media
Menu
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Pendidikan
  • TNI / POLRI
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • Peristiwa
  • TV Media
Search
Close
Home TNI / POLRI

Sat Lantas Polres  Blitar Memberikan  Edukasi Kepengurus Balik Nama Kendaraan di Samsat Induk kabupaten Blitar 

Media Teropong Indonesia by Media Teropong Indonesia
29 Oktober 2025
in TNI / POLRI
0
Sat Lantas Polres  Blitar Memberikan  Edukasi Kepengurus Balik Nama Kendaraan di Samsat Induk kabupaten Blitar 
0
SHARES
11
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Blitar. –   29/10/2025,    Dalam rangka  kepengurusan balik nama Kendaraan  bermotor  maupun Mobil saat ini Polres Blitar telah memberikan  edukasi dalam proses balik  di Samsat Induk kabupaten Blitar, Adapun Prosedur Kepngurusan  sebagai berikut :

Wajib pajak ( .WP )  di wajibkan   datang ke samsat induk dengan mempersiapkan dokumen-dokumen Antara lain :

1. Kartu Tanda Penduduk (KTP) pemilik baru (asli dan fotokopi)
2. STNK (asli dan fotokopi)
3. BPKB (asli dan fotokopi)
4. Kwitansi pembelian kendaraan yang sudah ditandatangani di atas materai
5. cek fisik kendaraan

BacaJuga

“Polantas Menyapa”, Inovasi Ditlantas Polda Jatim Wujudkan Pelayanan Prima Menuju WBBM

Cara Baru di KB Samsat Kediri Kota Hadir Lebih Dekat dan Humanis Di Tengah Masyarakat ,Melalui ” Polantas Menyapa”

Isi formulir dan lakukan pembayaran
PNBP untuk penerbitan BPKB baru
Serta lakukan pembayaran pajak kendaraan sesuai jumlah yang ditentukan.

Serahkan bukti pembayaran ke petugas loket untuk cetak STNK dan TNKB. Setelah proses cetak STNK dan TNKB wajib pajak diarahkan untuk mengambil BPKB pada tanggal yang sudah ditentukan dengan membawa STNK asli dan identitas diri / KTP.
Pastikan kembali tidak ada kesalahan penulisan pada BPKB baru sebelum meninggalkan loket.

Adapun PNBP untuk STNK adalah sebagai berikut:
Penerbitan Surat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (STNK)

Kendaraan Bermotor Roda 2 atau Roda 3
Rp. 100.000,-
Kendaraan Bermotor Roda 4 atau lebih Rp. 200.000,-.

Penerbitan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB)

Kendaraan Bermotor Roda 2 atau Roda 3
Rp. 60.000,-
Kendaraan Bermotor Roda 4 atau lebih
Rp. 100.000;-

Penerbitan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB)

Kendaraan Bermotor Roda 2 atau Roda 3
Rp. 225.000,-
Kendaraan Bermotor Roda 4 atau lebih
Rp. 375.000;-

Biaya ini diatur berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 76 Tahun 2020 tentang jenis dan tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) di Kepolisian.    (  Yadi. )

Tags: Sat Lantas Polres  Blitar Memberikan  Edukasi Kepengurus Balik Nama Kendaraan di Samsat Induk kabupaten Blitar

BeritaTerkait

“Polantas Menyapa”, Inovasi Ditlantas Polda Jatim Wujudkan Pelayanan Prima Menuju WBBM
TNI / POLRI

“Polantas Menyapa”, Inovasi Ditlantas Polda Jatim Wujudkan Pelayanan Prima Menuju WBBM

29 Oktober 2025
Cara Baru di KB Samsat Kediri Kota Hadir Lebih Dekat dan Humanis Di Tengah Masyarakat ,Melalui ” Polantas Menyapa”
TNI / POLRI

Cara Baru di KB Samsat Kediri Kota Hadir Lebih Dekat dan Humanis Di Tengah Masyarakat ,Melalui ” Polantas Menyapa”

29 Oktober 2025
Satlantas Polres Blitar Bersama Bapendan , Jasa Raharja,  Laksanakan  Sosialisasi Pembebasan Pajak Daerah
TNI / POLRI

Satlantas Polres Blitar Bersama Bapendan , Jasa Raharja,  Laksanakan  Sosialisasi Pembebasan Pajak Daerah

28 Oktober 2025
(S), Perempuan (56 Tahun), Warga Desa Sawentar Kecamatan Kanigoro Kabupaten Blitar Mengakhiri Hidupnya di Perlintasan Kereta Api
TNI / POLRI

(S), Perempuan (56 Tahun), Warga Desa Sawentar Kecamatan Kanigoro Kabupaten Blitar Mengakhiri Hidupnya di Perlintasan Kereta Api

27 Oktober 2025
Anniversary Ke 40 Alumni Seba Milsuk IV Temu Kangen Di Desa Penglipuran
Nasional

Anniversary Ke 40 Alumni Seba Milsuk IV Temu Kangen Di Desa Penglipuran

27 Oktober 2025
Safari Subuh di Loceret, Kapolres Nganjuk Ajak Warga Perkuat Iman dan Waspadai Hoaks
TNI / POLRI

Safari Subuh di Loceret, Kapolres Nganjuk Ajak Warga Perkuat Iman dan Waspadai Hoaks

24 Oktober 2025
Next Post
“Polantas Menyapa”, Inovasi Ditlantas Polda Jatim Wujudkan Pelayanan Prima Menuju WBBM

“Polantas Menyapa”, Inovasi Ditlantas Polda Jatim Wujudkan Pelayanan Prima Menuju WBBM

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer

  • Ada Apa? Enpat Puluh Empat desa di Tanimbar belum lakukan Evaluasi Ranperdes APBDesa!

    Ada Apa? Enpat Puluh Empat desa di Tanimbar belum lakukan Evaluasi Ranperdes APBDesa!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • TAMBANG GALIAN C ILLEGAL ” KALI PUTEH GUNUNG GEDANG BLITAR , KEBAL HUKUM,,,, PULUHAN UNIT ALAT BERAT OSCAVATOR BEROPERASI MEMBABI BUTA

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dianggap tidak layak, Ratusan orang tua murid SD Negri satu Saumlaki, minta relokasi Pembangunan Gedung Sekolah yang Baru”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pria Meninggal Dunia  Saat Melaksanakan Sholat Ashar Berjamaah Dalam Posisi Bersujud.

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • LSM GPI, Gerakan Pembaharuan Indonesia  Blitar ,  Memintak APH tindak tegas Penambangan  Pasir ILLEGAL , Gunung Gedang Kali Puteh 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pelayanan KB. Samsat Kediri Kota ” Di keluhkan wajib Pajak /  Buruk ” KRI , Kasatlantas  Abaikan” Kapolres Kediri Kota Kemana??

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SAMSAT TULUNGAGUNG DI DUGA LEGALKAN PUNGLI,   KAPOLRES , KASAT LANTAS  KEMANA…..???

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Ikuti Sosial Media Kami

Telusuri

  • Home
  • Nasional
  • Pendidikan
  • TNI / Polri
  • Politik

Menu

  • Daerah
  • Sosial Budaya
  • Peristiwa
  • TV Media
  • Redaksi

Kontak

  • Kontak : WA  081357076646
  • Email : mediateropongindonesia@gmail.com
  • Alamat : Jln. Gereja Desa Tiru Lor - Sentul RT/RW 03/02, Kecamatan Gurah, Kabupaten Kediri, Jawa Timur

Copyright © 2023 Media Teropong Indonesia