• Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Pendidikan
  • TNI / POLRI
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • Peristiwa
  • TV Media
Menu
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Pendidikan
  • TNI / POLRI
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • Peristiwa
  • TV Media
Search
Close
Home TNI / POLRI

Sat Lantas Polres  Blitar Memberikan  Edukasi Kepengurus Balik Nama Kendaraan di Samsat Induk kabupaten Blitar 

Media Teropong Indonesia by Media Teropong Indonesia
29 Oktober 2025
in TNI / POLRI
0
Sat Lantas Polres  Blitar Memberikan  Edukasi Kepengurus Balik Nama Kendaraan di Samsat Induk kabupaten Blitar 
0
SHARES
22
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Blitar. –   29/10/2025,    Dalam rangka  kepengurusan balik nama Kendaraan  bermotor  maupun Mobil saat ini Polres Blitar telah memberikan  edukasi dalam proses balik  di Samsat Induk kabupaten Blitar, Adapun Prosedur Kepngurusan  sebagai berikut :

Wajib pajak ( .WP )  di wajibkan   datang ke samsat induk dengan mempersiapkan dokumen-dokumen Antara lain :

1. Kartu Tanda Penduduk (KTP) pemilik baru (asli dan fotokopi)
2. STNK (asli dan fotokopi)
3. BPKB (asli dan fotokopi)
4. Kwitansi pembelian kendaraan yang sudah ditandatangani di atas materai
5. cek fisik kendaraan

BacaJuga

Bakti Kesehatan Hari Bhayangkara ke-80, Polda Jatim Layani 2.500 Warga Gratis di RS Bhayangkara Jombang

Kontingen Garuda TNI AD Dominasi Kasau Cup 2026, Raih Juara Umum I dan III

Isi formulir dan lakukan pembayaran
PNBP untuk penerbitan BPKB baru
Serta lakukan pembayaran pajak kendaraan sesuai jumlah yang ditentukan.

Serahkan bukti pembayaran ke petugas loket untuk cetak STNK dan TNKB. Setelah proses cetak STNK dan TNKB wajib pajak diarahkan untuk mengambil BPKB pada tanggal yang sudah ditentukan dengan membawa STNK asli dan identitas diri / KTP.
Pastikan kembali tidak ada kesalahan penulisan pada BPKB baru sebelum meninggalkan loket.

Adapun PNBP untuk STNK adalah sebagai berikut:
Penerbitan Surat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (STNK)

Kendaraan Bermotor Roda 2 atau Roda 3
Rp. 100.000,-
Kendaraan Bermotor Roda 4 atau lebih Rp. 200.000,-.

Penerbitan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB)

Kendaraan Bermotor Roda 2 atau Roda 3
Rp. 60.000,-
Kendaraan Bermotor Roda 4 atau lebih
Rp. 100.000;-

Penerbitan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB)

Kendaraan Bermotor Roda 2 atau Roda 3
Rp. 225.000,-
Kendaraan Bermotor Roda 4 atau lebih
Rp. 375.000;-

Biaya ini diatur berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 76 Tahun 2020 tentang jenis dan tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) di Kepolisian.    (  Yadi. )

Tags: Sat Lantas Polres  Blitar Memberikan  Edukasi Kepengurus Balik Nama Kendaraan di Samsat Induk kabupaten Blitar

BeritaTerkait

Bakti Kesehatan Hari Bhayangkara ke-80, Polda Jatim Layani 2.500 Warga Gratis di RS Bhayangkara Jombang
TNI / POLRI

Bakti Kesehatan Hari Bhayangkara ke-80, Polda Jatim Layani 2.500 Warga Gratis di RS Bhayangkara Jombang

23 Juni 2026
Kontingen Garuda TNI AD Dominasi Kasau Cup 2026, Raih Juara Umum I dan III
TNI / POLRI

Kontingen Garuda TNI AD Dominasi Kasau Cup 2026, Raih Juara Umum I dan III

23 Juni 2026
KAPOLDA KEPRI HADIRI PEMBUKAAN PERSIDANGAN SOSEK MALINDO KE-22 DI BATAM
TNI / POLRI

KAPOLDA KEPRI HADIRI PEMBUKAAN PERSIDANGAN SOSEK MALINDO KE-22 DI BATAM

23 Juni 2026
Personel Jajaran Kodim 0808/Blitar Gelar Latihan Menembak Senjata Ringan Semester I
TNI / POLRI

Personel Jajaran Kodim 0808/Blitar Gelar Latihan Menembak Senjata Ringan Semester I

23 Juni 2026
Tim Cuan Blitar Juara Turnamen Domino Kapolres Jombang Cup 2026
TNI / POLRI

Tim Cuan Blitar Juara Turnamen Domino Kapolres Jombang Cup 2026

23 Juni 2026
Kesigapan Kabag Ops Polres Kediri Kota Warnai Pengamanan Bergerak Rombongan PSHT P-16
TNI / POLRI

Kesigapan Kabag Ops Polres Kediri Kota Warnai Pengamanan Bergerak Rombongan PSHT P-16

23 Juni 2026
Next Post
“Polantas Menyapa”, Inovasi Ditlantas Polda Jatim Wujudkan Pelayanan Prima Menuju WBBM

“Polantas Menyapa”, Inovasi Ditlantas Polda Jatim Wujudkan Pelayanan Prima Menuju WBBM

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer

  • Ada Apa? Enpat Puluh Empat desa di Tanimbar belum lakukan Evaluasi Ranperdes APBDesa!

    Ada Apa? Enpat Puluh Empat desa di Tanimbar belum lakukan Evaluasi Ranperdes APBDesa!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • TAMBANG GALIAN C ILLEGAL ” KALI PUTEH GUNUNG GEDANG BLITAR , KEBAL HUKUM,,,, PULUHAN UNIT ALAT BERAT OSCAVATOR BEROPERASI MEMBABI BUTA

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dianggap tidak layak, Ratusan orang tua murid SD Negri satu Saumlaki, minta relokasi Pembangunan Gedung Sekolah yang Baru”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pria Meninggal Dunia  Saat Melaksanakan Sholat Ashar Berjamaah Dalam Posisi Bersujud.

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • LSM GPI, Gerakan Pembaharuan Indonesia  Blitar ,  Memintak APH tindak tegas Penambangan  Pasir ILLEGAL , Gunung Gedang Kali Puteh 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kades Watugede Kecamatan Puncu Kediri ” Irwantoro , Alergi ,  Wartawan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SAMSAT TULUNGAGUNG DI DUGA LEGALKAN PUNGLI,   KAPOLRES , KASAT LANTAS  KEMANA…..???

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Ikuti Sosial Media Kami

Telusuri

  • Home
  • Nasional
  • Pendidikan
  • TNI / Polri
  • Politik

Menu

  • Daerah
  • Sosial Budaya
  • Peristiwa
  • TV Media
  • Redaksi

Kontak

  • Kontak : WA  081357076646
  • Email : mediateropongindonesia@gmail.com
  • Alamat : Jln. Gereja Desa Tiru Lor - Sentul RT/RW 03/02, Kecamatan Gurah, Kabupaten Kediri, Jawa Timur

Copyright © 2023 Media Teropong Indonesia