TULUNGAGUNG. – Maraknya aksi pungutan liar (Pungli) di Kantor Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (SAMSAT), di keluhkan oleh wajib pajak.
Wajib pajak banyak menemukan aksi pungli ini pada proses perizinan dan kelengkapan kendaraan dengan memanfaatkan kekurangan persyaratan wajib pajak.
Salah satu wajib pajak berinisial ‘K’ merasa resah dan kecewa karna ketika mau membayar pajak 5 tahunan dia di tolak dengan alasan sudah penuh oleh petugas loket cek fisik.
Sontak ‘K’ kaget maksudnya mau membayar pajak kok penuh, karna pajak kendaraannya tidak bisa di proses dan mati maka ‘K’ mencoba menghubungi pihak Kanit Regiden Kota Tulungagung
serta menghubungi Kapolres melalui nomer aduan via whatsApp j Namun juga tidak memberikan respon yang jelas untuk nasib berkasnya, tepatnya pada tanggal 26 Oktober 2023 lalu.
Dari kejadian ini ‘K’ merasa frustasi dan bingung, kenapa mau membayar pajak kok di persulit bahkan di hambat karna dia datang jauh-jauh, akhir dia mencoba jalur calo dan hasilnya si calo menjelaskan kalo pembayaran pajaknya biasanya setengah dari biaya pajak tersebut jika pajaknya mati 2 tahun misalnya maka habis 600.000 maka tambahan jadi 600.000 menjadi dua kali lipat yaitu 1200.000 sudah jadi satu bisa di proses ujar si calo langsung bisa di proses karena kendaraan roda 2 hanya tidak adanya kelengkapan identitas sesuai STNK atau kurangnya KTP saja.
Dari kejadian tersebut ‘K’ baru sadar kalo selama ini pungli di kantor pelayanan Samsat Tulungaggung memang seperti ini caranya, dengan berkolaborasi dengan calo menghimpun dana setoran dari para calo.
Padahal Program Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo adalah program transformasi menuju Polri yang Presisi, yaitu pemolisian yang Prediktif, Responsibilitas, dan Transparansi Berkeadilan.
Salah satu Upaya kepolisian untuk memberantas pungutan liar (pungli) atau percaloan di lingkungan pemerintah terus di lakukan.
Heri Budhianto SH Wakil Sekertaris GMPI ( Gerakan Militansi Pejuang Indonesia ) Karisidenan Kediri, Angkat bicara, Jika dari kasus di atas di simpulkan jika Tujuan dari perbaikan dan peningkatan pelayanan publik menjadi zona bebas pungli lebih baik di kantor bersama Samsat Kota Tulungagung harusnya juga segera di lakukan.
Karna Faktanya di lapangan masih normal dan belum ada perubahan terkait aktivitas pungli tersebut justru semakin legal dan terkesan membodohimasyarakat.
Itu sama hal nya anda petugas Negara yang berhianat kepada Negara sendiri karna pajak sangat penting untuk pembangunan negara tuturnya.
Terpisah media ini mengkonfirmasikan pihak Kasat Lantas Polres Tulungagung Melalui pesan WhatsApp,, Namun Kasat Lantas tersebut tidak membuka pesan dari awak media ini, bahkan berulang ulang di telfon Pun nomor hp WhatsApp nya , Tidak diangkat.
Hal ini menunjukan bahwa Pejabat Kasat Lantas Tulungagung ada unsur kesengajaan tidak mau memberikan Konfirmasi kepada awak media ini terkait Maraknya Pungli di Samsat wilayah Hukumnya
Red