• Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Pendidikan
  • TNI / POLRI
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • Peristiwa
  • TV Media
Menu
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Pendidikan
  • TNI / POLRI
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • Peristiwa
  • TV Media
Search
Close
Home Daerah

PT.Hai Zhong Bao Miliki Ijin Resmi,lainnya Ilegal,APH segera bertindak!

Media Teropong Indonesia by Media Teropong Indonesia
2 Mei 2025
in Daerah, Nasional
0
PT.Hai Zhong Bao Miliki Ijin Resmi,lainnya Ilegal,APH segera bertindak!
0
SHARES
18
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Kepulauan Tanimbar Maluku – Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Kepulauan Tanimbar akui salah satu Investor asing (Mr. Alan) yang memiliki PT. Hai Zhong Bao yang bergerak di bidang perikanan resmi miliki ijin operasi yang beralamat di pasar omele kelurahan Saumlaki Utara kabupaten Kepulauan Tanimbar (KKT) provinsi MalukuPSDKP melakukan pemeriksaan terhadap investor asing yang memiliki Penanaman Modal Asing (PMA) untuk memastikan kepatuhan terhadap regulasi dan izin yang berlaku.

Pemeriksaan ini bertujuan untuk memastikan bahwa perusahaan PMA beroperasi sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan, termasuk terkait izin usaha, komitmen investasi, dan penggunaan sumber daya kelautan dan perikanan.

Penanaman Modal Asing (PMA) diatur dalam Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007 tentang Penanaman Modal. Selain itu, peraturan mengenai PMA juga dapat ditemukan dalam Undang-Undang Perseroan Terbatas (UU PT) sebagaimana diubah oleh Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Cipta Kerja.Dengan maraknya Para Investor Asing yang tengah melancarkan bisnis (ilegal) di bidang perikanan kelautan baik yang sudah di tangani pihak imigrasi bahkan yang masih berkeliaran menjadi perhatian khusus pihak terkait

BacaJuga

Sinergi Kemenag Jombang Bersama Pemkab Jombang Tanam Pohon Dan Tebar Benih Ikan

Dishub Jombang Gelar Pembinaan Petugas Parkir Bersama Tim Pengawas Parkir

Sementara PSDKP Kepulauan Tanimbar bersama pengawas perikanan pangkalan PSDKP Tual saat melakukan pengawasan rutin (OSS) melalui platform SIPMDJPSDKP. di kota Saumlaki pada beberapa tempat usaha perikanan lebih khusus salah satu Perusahaan Penanaman Modal Asing (PMA) dengan nama PT. Hai Zhong Bao milik (Mr. Alan). tepat, 24 April 2025 yang lalu.

Kepala PSDKP Kepulauan Tanimbar Mocthar Basri saat di konfirmasi menuturkan, dalam melakukan fungsi pengawasan ternyata Perusahaan PMA milik Mr. Alan itu telah memenuhi syarat mutlak dengan terlampir miliki NIB. 020120025979, KBLI. 46206
Saumlaki, 01/05/25

Adapun SKT, LKU, Struktur organisasi, dan sertifikat CPIB, sistem penyimpanan dinilai cukup baik perlengkapan monitoring suhu selama distribusi, serta hasil analisa menunjukan tingkat kepatuhan teknis sebesar 75,58% (baik sekali) tandas Mucthar.Legalitas Investor Asing (Mr. Alan) yang memiliki perusahaan PMA ini wajib di contohi oleh Investor asing lainnya sesuai pantauan Tim TMC di tanimbar

Di minta pihak Imigrasi klas II TPI Tual berdasarkan UU No. 6 tahun 2017 tentang keimigrasian dan juga pihak Polres Kepulauan Tanimbar berdasarkan Peraturan kepolisian negara republik Indonesia Nomor 3 tahun 2025 tentang pengawasan fungsional kepolisian terhadap orang asing. Agar dapat menindak tegas orang asing (investor asing) yang masih berkeliaran di Kepulauan Tanimbar. **DO**

Tags: APH segera bertindak!lainnya IlegalPT.Hai Zhong Bao Miliki Ijin Resmi

BeritaTerkait

Sinergi Kemenag Jombang Bersama Pemkab Jombang Tanam Pohon Dan Tebar Benih Ikan
Daerah

Sinergi Kemenag Jombang Bersama Pemkab Jombang Tanam Pohon Dan Tebar Benih Ikan

5 Desember 2025
Dishub Jombang Gelar Pembinaan Petugas Parkir Bersama Tim Pengawas Parkir
Daerah

Dishub Jombang Gelar Pembinaan Petugas Parkir Bersama Tim Pengawas Parkir

24 November 2025
Tanah Bengkok  , TKD  Desa Watugede Puncu , Kediri  Di Duga Belum Jelas Proses Alih  Fungsinya ,   Pemdes Watugede  Terkesan Paksakan Pembangunan Proyek Lahan Penghijauan , D D ,  Dana Desa THN 2023, 2024, 2025  Tak Kunjung Selesai 
Nasional

Tanah Bengkok  , TKD  Desa Watugede Puncu , Kediri  Di Duga Belum Jelas Proses Alih  Fungsinya ,   Pemdes Watugede  Terkesan Paksakan Pembangunan Proyek Lahan Penghijauan , D D , Dana Desa THN 2023, 2024, 2025  Tak Kunjung Selesai 

3 November 2025
Abaikan Putusan Pengadilan dan Keputusan Menkum soal Ketum PSHT, Kuasa Hukum Akan Layangkan Somasi dan Laporkan CNN ke Dewan Pers
Nasional

Abaikan Putusan Pengadilan dan Keputusan Menkum soal Ketum PSHT, Kuasa Hukum Akan Layangkan Somasi dan Laporkan CNN ke Dewan Pers

1 November 2025
Menteri PPPA Dra. Hj Arifatul Choiri Fauzi M.Si Kunjungi MAN 1 Jombang
Daerah

Menteri PPPA Dra. Hj Arifatul Choiri Fauzi M.Si Kunjungi MAN 1 Jombang

27 Oktober 2025
Anniversary Ke 40 Alumni Seba Milsuk IV Temu Kangen Di Desa Penglipuran
Nasional

Anniversary Ke 40 Alumni Seba Milsuk IV Temu Kangen Di Desa Penglipuran

27 Oktober 2025
Next Post
” Kuliner Kaki Lima Taman Kota Saumlaki, Nadi Ekonomi Tanimbar yang terus Berdenyut”

" Kuliner Kaki Lima Taman Kota Saumlaki, Nadi Ekonomi Tanimbar yang terus Berdenyut"

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer

  • Ada Apa? Enpat Puluh Empat desa di Tanimbar belum lakukan Evaluasi Ranperdes APBDesa!

    Ada Apa? Enpat Puluh Empat desa di Tanimbar belum lakukan Evaluasi Ranperdes APBDesa!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • TAMBANG GALIAN C ILLEGAL ” KALI PUTEH GUNUNG GEDANG BLITAR , KEBAL HUKUM,,,, PULUHAN UNIT ALAT BERAT OSCAVATOR BEROPERASI MEMBABI BUTA

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dianggap tidak layak, Ratusan orang tua murid SD Negri satu Saumlaki, minta relokasi Pembangunan Gedung Sekolah yang Baru”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pria Meninggal Dunia  Saat Melaksanakan Sholat Ashar Berjamaah Dalam Posisi Bersujud.

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • LSM GPI, Gerakan Pembaharuan Indonesia  Blitar ,  Memintak APH tindak tegas Penambangan  Pasir ILLEGAL , Gunung Gedang Kali Puteh 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kades Watugede Kecamatan Puncu Kediri ” Irwantoro , Alergi ,  Wartawan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SAMSAT TULUNGAGUNG DI DUGA LEGALKAN PUNGLI,   KAPOLRES , KASAT LANTAS  KEMANA…..???

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Ikuti Sosial Media Kami

Telusuri

  • Home
  • Nasional
  • Pendidikan
  • TNI / Polri
  • Politik

Menu

  • Daerah
  • Sosial Budaya
  • Peristiwa
  • TV Media
  • Redaksi

Kontak

  • Kontak : WA  081357076646
  • Email : mediateropongindonesia@gmail.com
  • Alamat : Jln. Gereja Desa Tiru Lor - Sentul RT/RW 03/02, Kecamatan Gurah, Kabupaten Kediri, Jawa Timur

Copyright © 2023 Media Teropong Indonesia