KEDIRI – Dalam rangka memperkuat kualitas dan profesionalitas layanan rehabilitasi, DPD Jatim Yayasan Rehabilitasi Narkoba Griya Damar Panuluh (GDP) hari ini menjalin Memorandum of Understanding (MoU) dengan Konselor & Asesor Al Hudan Sa’id. , 22 September 2026.
Kerja sama ini merupakan langkah strategis dalam membangun sinergi di bidang konseling, asesmen, pendampingan, serta proses pemulihan bagi klien yang mengalami permasalahan penyalahgunaan narkotika dan zat adiktif lainnya.
Melalui MoU tersebut, kedua pihak berkomitmen untuk mendukung pelaksanaan layanan rehabilitasi yang terarah dan berkesinambungan.
Aspek asesmen dan konseling diharapkan dapat membantu memberikan gambaran mengenai kebutuhan masing-masing klien sehingga proses pendampingan dapat disesuaikan dengan kondisi dan kebutuhan mereka.
Ketua DPD Jatim Yayasan Rehabilitasi Narkoba Griya Damar Panuluh, Muhammad Taufiq, S.H., CLA., menyampaikan bahwa kolaborasi dengan konselor dan asesor merupakan bagian dari upaya meningkatkan kualitas pelayanan rehabilitasi.
“Kerja sama ini diharapkan dapat memperkuat pelayanan kami, khususnya dalam proses asesmen, konseling, dan pendampingan klien.
Kami ingin setiap klien mendapatkan kesempatan untuk menjalani proses pemulihan secara terarah dan mendapatkan pendampingan yang tepat,” ujar Muhammad Taufiq.
Sementara itu, Konselor & Asesor Al Hudan Sa’id diharapkan dapat berperan dalam mendukung proses asesmen dan konseling sebagai bagian penting dari tahapan rehabilitasi.
Dengan ditandatanganinya MoU ini, DPD Jatim Yayasan Rehabilitasi Narkoba Griya Damar Panuluh dan Konselor & Asesor Al Hudan Sa’id berkomitmen membangun kerja sama yang memberikan manfaat bagi klien serta mendukung upaya pemulihan dan reintegrasi sosial.
Kerja sama ini juga menjadi bagian dari komitmen GDP untuk terus membangun jejaring dengan tenaga profesional dan berbagai pihak dalam mendukung upaya rehabilitasi, pencegahan penyalahgunaan narkotika, serta pemulihan korban penyalahgunaan narkoba di wilayah Jawa Timur. ( Taufik Al Hidayat, S.H. )







