• Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Pendidikan
  • TNI / POLRI
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • Peristiwa
  • TV Media
Menu
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Pendidikan
  • TNI / POLRI
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • Peristiwa
  • TV Media
Search
Close
Home TNI / POLRI

Satlantas Polres Blitar Bersama Bapendan , Jasa Raharja,  Laksanakan  Sosialisasi Pembebasan Pajak Daerah

Media Teropong Indonesia by Media Teropong Indonesia
28 Oktober 2025
in TNI / POLRI
0
Satlantas Polres Blitar Bersama Bapendan , Jasa Raharja,  Laksanakan  Sosialisasi Pembebasan Pajak Daerah
0
SHARES
4
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BLITAR  –   Brigadir Trio Anggota unit regident satlantas Polres Blitar bersama petugas bapenda, Jasaraharja melaksanakan sosialisasi
Pembebasan Pajak Daerah dalam rangka memperingati Hari Jadi ke-80 Provinsi Jawa Timur 27/10/2025, Serta sebagai upaya untuk meringankan beban masyarakat juga sekaligus meningkatkan kepatuhan wajib pajak.

Melalui  Pemerintah Provinsi Jawa Timur memberikan Fasilitas
Di antaranya berupa Pembebasan Pajak Daerah Tahun 2025, yaitu meliputi:

BacaJuga

“Polantas Menyapa”, Inovasi Ditlantas Polda Jatim Wujudkan Pelayanan Prima Menuju WBBM

Sat Lantas Polres  Blitar Memberikan  Edukasi Kepengurus Balik Nama Kendaraan di Samsat Induk kabupaten Blitar 

1. Pembebasan sanksi administratif atau denda atas keterlambatan pembayaran Pajak.

2. Pembebasan pengenaan pajak progresif.

3. Pembebasan tunggakan PKB tahun 2024 dan sebelumnya,
yang diberikan kepada:
* Wajib pajak yang terdaftar dalam data PKE (Penyasaran
Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem) atau DTSEN
(Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional), untuk kendaraan roda dua dengan pokok PKB maksimal Rp500.000.

* Kendaraan roda dua yang masih aktif digunakan untuk layanan transportasi online, yaitu Gojek, Grab, Maxim, inDrive, Shopee, ACI, Nujek, Lalamove, SheJek, dan Zendo.

* Kendaraan roda tiga, dengan ketentuan pokok PKB maksimal
Rp500.000.
Syarat dan ketentuan yang perlu diperhatikan antara lain:

* Untuk wajib pajak PKE dan DTSEN, pembayaran dilakukan di
Kantor Bersama Samsat Induk sesuai asal kendaraan terdaftar.

* Untuk kendaraan roda tiga dan kendaraan ojek online, pembayaran dapat dilakukan di Kantor Bersama Samsat Induk seluruh Jawa Timur.

Pembebasan Pajak Daerah ini hanya berlaku jika pembayaran dilakukan dalam periode 01 Oktober sampai 30 November 2025.

Brigadir Trio juga melaksanakan sosialisasi tentang pembayaran pajak tahunan melalui aplikasi Signal.

Dimana Masyarakat / wajib pajak di mudahkan dalam pembayaran pajak kendaraan bermotor tidak harus datang di kantor samsat.

Pembayaran pajak dapat di bayarkan di mana saja, kapan saja melalui aplikasi signal.

Aplikasi signal dapat di unduh di playstore Hp android sendiri caranya: Setelah aplikasi signal terinstal lanjut lakukan registrasi akun dan mendaftarkan identitas kendaraan.

Setelah berhasil melakukan pembayaraan akan muncul E tanda Bukti Pelunasan Kewajiban Pembayaran (ETBKP) dan di aplikasi Signal juga sudah ada layanan E pengesahan STNK.

Masyarakat / wajib pajak tidak perlu kawatir untuk notis atau bukti pembayaran pajak akan dikirimkan ke Alamat pemohon melalui via kantor pos. Jelas nya.  (. Yadi. )

Tags: Jasa RaharjaLaksanakan  Sosialisasi Pembebasan Pajak DaerahSatlantas Polres Blitar Bersama Bapendan

BeritaTerkait

“Polantas Menyapa”, Inovasi Ditlantas Polda Jatim Wujudkan Pelayanan Prima Menuju WBBM
TNI / POLRI

“Polantas Menyapa”, Inovasi Ditlantas Polda Jatim Wujudkan Pelayanan Prima Menuju WBBM

29 Oktober 2025
Sat Lantas Polres  Blitar Memberikan  Edukasi Kepengurus Balik Nama Kendaraan di Samsat Induk kabupaten Blitar 
TNI / POLRI

Sat Lantas Polres  Blitar Memberikan  Edukasi Kepengurus Balik Nama Kendaraan di Samsat Induk kabupaten Blitar 

29 Oktober 2025
Cara Baru di KB Samsat Kediri Kota Hadir Lebih Dekat dan Humanis Di Tengah Masyarakat ,Melalui ” Polantas Menyapa”
TNI / POLRI

Cara Baru di KB Samsat Kediri Kota Hadir Lebih Dekat dan Humanis Di Tengah Masyarakat ,Melalui ” Polantas Menyapa”

29 Oktober 2025
(S), Perempuan (56 Tahun), Warga Desa Sawentar Kecamatan Kanigoro Kabupaten Blitar Mengakhiri Hidupnya di Perlintasan Kereta Api
TNI / POLRI

(S), Perempuan (56 Tahun), Warga Desa Sawentar Kecamatan Kanigoro Kabupaten Blitar Mengakhiri Hidupnya di Perlintasan Kereta Api

27 Oktober 2025
Anniversary Ke 40 Alumni Seba Milsuk IV Temu Kangen Di Desa Penglipuran
Nasional

Anniversary Ke 40 Alumni Seba Milsuk IV Temu Kangen Di Desa Penglipuran

27 Oktober 2025
Safari Subuh di Loceret, Kapolres Nganjuk Ajak Warga Perkuat Iman dan Waspadai Hoaks
TNI / POLRI

Safari Subuh di Loceret, Kapolres Nganjuk Ajak Warga Perkuat Iman dan Waspadai Hoaks

24 Oktober 2025
Next Post
Cara Baru di KB Samsat Kediri Kota Hadir Lebih Dekat dan Humanis Di Tengah Masyarakat ,Melalui ” Polantas Menyapa”

Cara Baru di KB Samsat Kediri Kota Hadir Lebih Dekat dan Humanis Di Tengah Masyarakat ,Melalui " Polantas Menyapa"

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer

  • Ada Apa? Enpat Puluh Empat desa di Tanimbar belum lakukan Evaluasi Ranperdes APBDesa!

    Ada Apa? Enpat Puluh Empat desa di Tanimbar belum lakukan Evaluasi Ranperdes APBDesa!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • TAMBANG GALIAN C ILLEGAL ” KALI PUTEH GUNUNG GEDANG BLITAR , KEBAL HUKUM,,,, PULUHAN UNIT ALAT BERAT OSCAVATOR BEROPERASI MEMBABI BUTA

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dianggap tidak layak, Ratusan orang tua murid SD Negri satu Saumlaki, minta relokasi Pembangunan Gedung Sekolah yang Baru”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pria Meninggal Dunia  Saat Melaksanakan Sholat Ashar Berjamaah Dalam Posisi Bersujud.

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • LSM GPI, Gerakan Pembaharuan Indonesia  Blitar ,  Memintak APH tindak tegas Penambangan  Pasir ILLEGAL , Gunung Gedang Kali Puteh 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pelayanan KB. Samsat Kediri Kota ” Di keluhkan wajib Pajak /  Buruk ” KRI , Kasatlantas  Abaikan” Kapolres Kediri Kota Kemana??

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SAMSAT TULUNGAGUNG DI DUGA LEGALKAN PUNGLI,   KAPOLRES , KASAT LANTAS  KEMANA…..???

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Ikuti Sosial Media Kami

Telusuri

  • Home
  • Nasional
  • Pendidikan
  • TNI / Polri
  • Politik

Menu

  • Daerah
  • Sosial Budaya
  • Peristiwa
  • TV Media
  • Redaksi

Kontak

  • Kontak : WA  081357076646
  • Email : mediateropongindonesia@gmail.com
  • Alamat : Jln. Gereja Desa Tiru Lor - Sentul RT/RW 03/02, Kecamatan Gurah, Kabupaten Kediri, Jawa Timur

Copyright © 2023 Media Teropong Indonesia