• Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Pendidikan
  • TNI / POLRI
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • Peristiwa
  • TV Media
Menu
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Pendidikan
  • TNI / POLRI
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • Peristiwa
  • TV Media
Search
Close
Home Nasional

Uji Sidang Promosi Doktor Ilmu Hukum UNPAD, Ketua MPR RI Bamsoet Dukung Perlunya Perlindungan Hak Intelektual Pendidikan

Media Teropong Indonesia by Media Teropong Indonesia
17 Januari 2024
in Nasional
0
Uji Sidang Promosi Doktor Ilmu Hukum UNPAD, Ketua MPR RI Bamsoet Dukung Perlunya Perlindungan Hak Intelektual Pendidikan
0
SHARES
2
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA. –  Ketua MPR RI sekaligus Wakil Ketua Umum Partai Golkar dan Ketua Dewan Pembina Perhimpunan Alumni Doktor Ilmu Hukum Universitas Padjajaran (UNPAD) Bambang Soesatyo mendukung perlu adanya Perlindungan Hak Intelektual Pendidikan (PHIP). PHIP diharapkan mampu melindungi hak cipta dalam perpustakaan perguruan tinggi.

“Konsep PHIP bertujuan untuk menjaga hak cipta dalam perpustakaan perguruan tinggi dengan menemukan titik keseimbangan antara kepentingan ekonomi dan moral pencipta serta kebutuhan pendidikan masyarakat. PHIP juga menegaskan perlunya keterlibatan aktif pemerintah dalam menciptakan kerangka hukum yang mendukung perlindungan hak dasar pencipta,” ujar Bamsoet usai menjadi penguji/oponen ahli Sidang Promosi Doktor Mahasiswa Ilmu Hukum UNPAD Devit Achmad Gustiyawan, secara virtual dari Jakarta, Senin (15/1/24).

BacaJuga

Peringati Hari Pendengaran Sedunia RSUD Jombang Gelar Pemeriksaan Telinga

Pemkab Jombang melalui Dinas Perhubungan Berangkatkan Arus Balik Gratis 2026

Turut hadir para penguji lainnya Ketua Sidang Dr. Idris, Sekretaris Sidang Prof. Huala Adolf, Ketua Tim Promotor Prof. Ahmad M. Ramli, Anggota Promotor Dr. Rika Ratna Permata dan Miranda Risang, Oponen Ahli Prof. Eddy Damian, Dr. Justisiari P. Kusumah, Dr. Tasya Safiranita serta Representasi Guru Besar Prof. Sinta Dewi.

Ketua DPR RI ke-20 dan mantan Ketua Komisi III DPR RI bidang Hukum, HAM, dan Keamanan ini menjelaskan, Devit Achmad Gustiyawan dalam disertasinya mengambil tema tentang “Urgensi Pengaturan Penggandaan Karya Tulis Ilmiah Di Perguruan Tinggi Yang Tidak Bertentangan Dengan Prinsip Penggunaan Yang Wajar (Fair Use) yang diatur dalam UU No.28/2014 tentang Hak Cipta”. Konsep PHIP secara etimologis mencakup perlindungan terhadap hak intelektual pencipta tanpa batasan dalam menerapkan prinsip kewajaran dalam konteks pendidikan.

“Dalam hal ini, penggandaan karya tulis dalam lingkungan pendidikan hanya dibolehkan jika tidak melebihi 25 persen dari jumlah karya asli dengan tetap memperhatikan identitas pencipta pada setiap halaman atau bagian karya tulis ilmiah. Negara pun memiliki tanggung jawab memberikan perlindungan kepada para pencipta jika penggandaan karya tulis yang dilakukan oleh individu, organisasi, atau badan hukum memberikan manfaat ekonomi bagi bangsa,” kata Bamsoet.

Dosen Tetap Pascasarjana Program Doktor Ilmu Hukum Universitas Borobudur dan Dosen Pascasarjana Universitas Pertahanan RI (UNHAN) ini menambahkan, selain konsep PHIP, penelitian ini juga menghasilkan temuan lain berupa Economic Growth Stimulus Theory yang dapat diaplikasikan sebagai landasan teoritis pada penggandaan karya tulis ilmiah di perpustakaan perguruan tinggi Indonesia selama memenuhi syarat dan standar perlindungan hak cipta.

“Serta prinsip penggunaan yang wajar juga dapat digunakan untuk mengatur penggandaan karya tulis ilmiah di perpustakaan perguruan tinggi di Indonesia dengan syarat adanya sistem perlindungan dan kesadaran hukum masyarakat,” pungkas Bamsoet. (  Yipno. )

Tags: Ketua MPR RI Bamsoet Dukung Perlunya Perlindungan Hak Intelektual PendidikanUji Sidang Promosi Doktor Ilmu Hukum UNPAD

BeritaTerkait

Peringati Hari Pendengaran Sedunia RSUD Jombang Gelar Pemeriksaan Telinga
Nasional

Peringati Hari Pendengaran Sedunia RSUD Jombang Gelar Pemeriksaan Telinga

24 April 2026
Pemkab Jombang melalui Dinas Perhubungan Berangkatkan Arus Balik Gratis 2026
Daerah

Pemkab Jombang melalui Dinas Perhubungan Berangkatkan Arus Balik Gratis 2026

26 Maret 2026
Ribuan Wisatawan Serbu DTW Tanah Lot, Saat Libur Lebaran dan Nyepi
Daerah

Ribuan Wisatawan Serbu DTW Tanah Lot, Saat Libur Lebaran dan Nyepi

23 Maret 2026
Ringankan Beban Masyarakat, Pemkab Jombang Salurkan 2.495 Bansos PPKS dan PSKS di Lapangan Pemkab Jombang
Daerah

Ringankan Beban Masyarakat, Pemkab Jombang Salurkan 2.495 Bansos PPKS dan PSKS di Lapangan Pemkab Jombang

16 Maret 2026
BPKAD Bersama BPN Jombang Percepat Proses Sertifikasi Tanah Pemerintah
Daerah

BPKAD Bersama BPN Jombang Percepat Proses Sertifikasi Tanah Pemerintah

7 Maret 2026
Perkuat Infrastruktur Kawasan Mahalona, Wamen Viva Yoga Dukung Luwu Timur Sebagai Sentra Tanaman Pangan
Nasional

Perkuat Infrastruktur Kawasan Mahalona, Wamen Viva Yoga Dukung Luwu Timur Sebagai Sentra Tanaman Pangan

6 Maret 2026
Next Post
Resimen Taruna Akademi Militer Sukses dalam mengadakan Lomba PBB, Peleton Terbaik Taruna Tk. I Akmil Tahun 2024 Terpilih.

Resimen Taruna Akademi Militer Sukses dalam mengadakan Lomba PBB, Peleton Terbaik Taruna Tk. I Akmil Tahun 2024 Terpilih.

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer

  • Ada Apa? Enpat Puluh Empat desa di Tanimbar belum lakukan Evaluasi Ranperdes APBDesa!

    Ada Apa? Enpat Puluh Empat desa di Tanimbar belum lakukan Evaluasi Ranperdes APBDesa!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • TAMBANG GALIAN C ILLEGAL ” KALI PUTEH GUNUNG GEDANG BLITAR , KEBAL HUKUM,,,, PULUHAN UNIT ALAT BERAT OSCAVATOR BEROPERASI MEMBABI BUTA

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dianggap tidak layak, Ratusan orang tua murid SD Negri satu Saumlaki, minta relokasi Pembangunan Gedung Sekolah yang Baru”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pria Meninggal Dunia  Saat Melaksanakan Sholat Ashar Berjamaah Dalam Posisi Bersujud.

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • LSM GPI, Gerakan Pembaharuan Indonesia  Blitar ,  Memintak APH tindak tegas Penambangan  Pasir ILLEGAL , Gunung Gedang Kali Puteh 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kades Watugede Kecamatan Puncu Kediri ” Irwantoro , Alergi ,  Wartawan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SAMSAT TULUNGAGUNG DI DUGA LEGALKAN PUNGLI,   KAPOLRES , KASAT LANTAS  KEMANA…..???

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Ikuti Sosial Media Kami

Telusuri

  • Home
  • Nasional
  • Pendidikan
  • TNI / Polri
  • Politik

Menu

  • Daerah
  • Sosial Budaya
  • Peristiwa
  • TV Media
  • Redaksi

Kontak

  • Kontak : WA  081357076646
  • Email : mediateropongindonesia@gmail.com
  • Alamat : Jln. Gereja Desa Tiru Lor - Sentul RT/RW 03/02, Kecamatan Gurah, Kabupaten Kediri, Jawa Timur

Copyright © 2023 Media Teropong Indonesia