Kepulauan Tanimbar Maluku – Rapat Koordinasi Tenaga Pendamping Profesional (TPP) Kabupaten Kepulauan Tanimbar berlangsung di kantor TAPM yang beralamat di jln. Oratmangun Desa Olilit Raya Kecamatan Tanimbar Selatan, pada rabu ( 09/04/2025).
Kegiatan yang direncanakan dua hari itu ( 09 – 10/04/2025) dengan agenda manajemen pendampingan, progres capaian penginputan data sarpras, data non Sarpras yang dibahas pada hari pertama sedangkan pada hari kedua akan membahas khusus terkait percepatan pendataan Indeks Desa (ID), demikian disampaikan Koordinator Kabupaten TPP Kepulauan Tanimbar ” Anita R.Dangeubun “Dalam penyampaian materinya ” Dangeubun” memberikan catatan penting terkait perencanaan tahun anggaran 2025 bahwa saat ini Kecamatan Tanimbar Utara, belum ada satu desa pun yang datang melakukan Evaluasi Ranperdes APBDesa tahun anggaran 2025, dan ini sangat memprihatinkan, karena hampir setiap tahun anggaran kecamatan Tanimbar Utara selalu menempati urutan buntut.
Ia membandingkan dengan Kecamatan Fordata, Molu Maru, dan Wuarlabobar yang secara geografis lebih susah dari Tanimbar Utara, justru progresnya lebih cepat dan desa desa di tiga kecamatan itu sudah melakukan pencairan Dana Desa tahap satu, tahun anggaran 2025. Ini perlu menjadi refleksi bersama baik Tenaga Pendamping Profesional, pemerintah Kecamatan dan pemerintah desa di wilayah itu, harapnya.
Lanjutnya, ini sangat penting agar penyerapan anggaran Dana Desa lebih cepat untuk menghindari terjadi Silpa DD yang cukup besar, yang sangat merugikan bagi masyarakat desa.tutupnya.
(tim)