KEDIRI. – Kecelakaan kerja menimpa salah satu pekerja tukang tebang kayu bernama Nasikun (58 thn) , hingga saat ini menimbulkan pertanyaan di kalangan masyarakat.
Nasikun merupakan warga Desa Jeruk seger, Kecamatan Gedeg, Kabupaten Mojokerto, Provinsi Jawa Timur , Naas menimpa dirinya pada (Sabtu, 7 Oktober 2023) beberapa hari Lalu bertugas selaku Penebangan / pemotongan pohon trembesi besar, yang berumur Puluhan tahun , di Lahan kebun PTPN X Jengkol Desa Plosokidul Dusun Jengkol Kecamatan Plosoklaten kabupaten Kediri.
Saat Tim Media mendatangi PG. Djengkol Minggu 08/10/2023 Guna mengkonfirmasikan terkait Kecelakaan kerja tersebut , Di Katakan salah satu SATPAM sedang piket jaga di kawasan PG. Djengkol Bahwa Pihaknya Belum mengetahui adanya kejadian ini di karenakan baru berganti ship pada jam 14.00 WIB pada hari minggu, dan BELUM ADA LAPORAN RESMI PIHAK PERUSAHAAN nya tentang Musibah ini.
Kemudian, tim media mencoba menghubungi Doni selaku pelapor (saksi 3) yang merupakan satpam di PTPN X Jengkol, melalui Whatsapp dengan tujuan untuk bertemu serta mendapatkan informasi . Namun sangat di sayangkan sayangnya tanggapan yang diberikan TERKESAN menutup – nutupi atau tidak transparan dalam memberikan informasi kepada pihak Jurnalis,. Sehingga sampai berita ini di tayangkan belum ada kejelasan tentang informasi kecelakaan kerja yang telah memakan korban jiwa tersebut.
Di tempat lain di temui beberapa warga Desa Plosokidul yang enggan di sebut namanya, sebut saja inisial KD, L dan Ag, Mengatakan bahwa
Minimnya Informasi kepada Masyarakat dan Jurnalis Terkait Kecelakaan Kerja pada salah satu pekerja / karyawan hingga meninggal dunia , hal itu di duga kuat memang memang salah satu Upaya Sengaja di tutup tutupi nya oleh pihak PTPN X , agar masyarakat tidak mengetahui kejadian ini
Dengan demikian permasalahan ini juga merupakan suatu Kejanggalan yang ditemukan di lapangan dengan ter tutupnya informasi semakin membuat Simpang Siurnya di kalangan masyarakat, hingga menimbulkan pertanyaan di masyarakat , Kenapa informasi yang diberikan seakan ditutupi? Kenapa harus ditutupi terkait pemotongan pohon yang terjadi? Bukankah. pohon yang ditebang tersebut jauh dari lingkungan penduduk dan tidak ada Indikasi yang dapat membahayakan.
Adapun Terkait pemotongan pohon Trembesi Besar yang diperkirakan berumur ratusan tahun itu sendiri. Apakah sudah ada surat ijin diterbitkan dari Pihak terkait,, Supaya jelas untuk kebutuhan apa pemotongan pohon dilakukan sehingga menimbulkan korban jiwa, LALU Siapakah yang harus bertanggung jawab atas hilangnya nyawa seseorang pekerja ini ?
Kapolsek Plosoklaten Polres Kediri Iptu Dwi Widodo. Saat di Konfirmasikan melalui telpon Washapnya 16/10/ 2023 menjawab
” Itu kemarin murni kecelakaan kerja dan keluarga korban ahkir membuat surat pernyataan dan tdk akan menuntut siapapun dan ahkirnya korban kita serahkan ke keluarga setelah di visum luar ”
( Redaksi. )