• Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Pendidikan
  • TNI / POLRI
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • Peristiwa
  • TV Media
Menu
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Pendidikan
  • TNI / POLRI
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • Peristiwa
  • TV Media
Search
Close
Home Nasional

Pemerintah Tetapkan Alternatif Penyelesaian Hukum bagi Pelanggar Pemanfaatan Lahan Sawit*

Media Teropong Indonesia by Media Teropong Indonesia
27 September 2023
in Nasional
0
Pemerintah Tetapkan Alternatif Penyelesaian Hukum bagi Pelanggar Pemanfaatan Lahan Sawit*
0
SHARES
2
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA – Presiden Joko Widodo menggelar rapat terbatas terkait kelapa sawit dengan sejumlah Menteri Kabinet Indonesia Maju pada Selasa, 26 September 2023, di Istana Merdeka Jakarta. Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud Md dalam keterangannya setelah mengikuti rapat mengatakan bahwa pemerintah telah menetapkan sejumlah alternatif penyelesaian hukum bagi perusahaan yang melanggar ketentuan pemanfaatan lahan-lahan sawit di Tanah Air.

Alternatif pertama, selesaikan baik-baik dengan denda administratif dan menyelesaikan seluruh persyaratan. Kalau melanggar, tidak mau juga kooperatif sampai waktu yang ditentukan, ya November nanti ketentuannya akan dipidanakan. Penyelesaian pemanfaatan lahan-lahan sawit secara tidak sah sudah memutuskan akan mengakhiri denda administratif dan penyelesaian atas kerugian negara dengan berbagai dendanya,” ujar Mahfud.

Mahfud juga menjelaskan bahwa perusahaan yang tidak kooperatif akan dipidanakan. Bahkan, pidana tersebut tidak hanya menghitung kerugian negara, tetapi juga kerugian perekonomian negara.

BacaJuga

Tanah Bengkok  , TKD  Desa Watugede Puncu , Kediri  Di Duga Belum Jelas Proses Alih  Fungsinya ,   Pemdes Watugede  Terkesan Paksakan Pembangunan Proyek Lahan Penghijauan , D D , Dana Desa THN 2023, 2024, 2025  Tak Kunjung Selesai 

Abaikan Putusan Pengadilan dan Keputusan Menkum soal Ketum PSHT, Kuasa Hukum Akan Layangkan Somasi dan Laporkan CNN ke Dewan Pers

“Kerugian perekonomian negara itu dihitung oleh pakar ya. Berapa misalnya selama menggunakan lahan tidak sah itu keuntungan gelap yang diperoleh berapa? Kita hitung semua. Kemudian kerusakan lingkungan alam negara harus membayar berapa? Itu akan dibebankan kepada dia semuanya,” ungkap Mahfud.

Mahfud menyebutkan bahwa pemerintah telah melakukan identifikasi terhadap sejumlah perusahaan yang harus menyelesaikan masalah terkait pemanfaatan lahan sawit. Pemerintah juga melibatkan Kejaksaan Agung untuk melihat aspek pidana, dan melibatkan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk menghitung jumlah kerugian negara.

“Kerugian keuangan negara itu seharusnya kalau ini dikelola secara sah, pajaknya berapa? Lalu dendanya berapa? Nah, yang merugikan perekonomian negara itu dia memperoleh keuntungan secara ilegal sehingga kemarin kena kan Rp42 triliun karena kita menghitung perekonomian negaranya,” ucap Mahfud.  ( Yipno. )

Sumber. :
Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Presiden

Tags: Pemerintah Tetapkan Alternatif Penyelesaian Hukum bagi Pelanggar Pemanfaatan Lahan Sawit*

BeritaTerkait

Tanah Bengkok  , TKD  Desa Watugede Puncu , Kediri  Di Duga Belum Jelas Proses Alih  Fungsinya ,   Pemdes Watugede  Terkesan Paksakan Pembangunan Proyek Lahan Penghijauan , D D ,  Dana Desa THN 2023, 2024, 2025  Tak Kunjung Selesai 
Nasional

Tanah Bengkok  , TKD  Desa Watugede Puncu , Kediri  Di Duga Belum Jelas Proses Alih  Fungsinya ,   Pemdes Watugede  Terkesan Paksakan Pembangunan Proyek Lahan Penghijauan , D D , Dana Desa THN 2023, 2024, 2025  Tak Kunjung Selesai 

3 November 2025
Abaikan Putusan Pengadilan dan Keputusan Menkum soal Ketum PSHT, Kuasa Hukum Akan Layangkan Somasi dan Laporkan CNN ke Dewan Pers
Nasional

Abaikan Putusan Pengadilan dan Keputusan Menkum soal Ketum PSHT, Kuasa Hukum Akan Layangkan Somasi dan Laporkan CNN ke Dewan Pers

1 November 2025
Menteri PPPA Dra. Hj Arifatul Choiri Fauzi M.Si Kunjungi MAN 1 Jombang
Daerah

Menteri PPPA Dra. Hj Arifatul Choiri Fauzi M.Si Kunjungi MAN 1 Jombang

27 Oktober 2025
Anniversary Ke 40 Alumni Seba Milsuk IV Temu Kangen Di Desa Penglipuran
Nasional

Anniversary Ke 40 Alumni Seba Milsuk IV Temu Kangen Di Desa Penglipuran

27 Oktober 2025
Kades Watugede Kecamatan Puncu Kediri ” Irwantoro , Alergi ,  Wartawan
Daerah

Kades Watugede Kecamatan Puncu Kediri ” Irwantoro , Alergi ,  Wartawan

23 Oktober 2025
DPD ORMAS GMPI KEDIRI ADAKAN RAPAT  BERBENAH DIRI
Daerah

DPD ORMAS GMPI KEDIRI ADAKAN RAPAT  BERBENAH DIRI

19 Oktober 2025
Next Post
Polri Lakukan Mutasi, Kapolda Aceh dan 2 Wakapolda Diganti

Polri Lakukan Mutasi, Kapolda Aceh dan 2 Wakapolda Diganti

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer

  • Ada Apa? Enpat Puluh Empat desa di Tanimbar belum lakukan Evaluasi Ranperdes APBDesa!

    Ada Apa? Enpat Puluh Empat desa di Tanimbar belum lakukan Evaluasi Ranperdes APBDesa!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • TAMBANG GALIAN C ILLEGAL ” KALI PUTEH GUNUNG GEDANG BLITAR , KEBAL HUKUM,,,, PULUHAN UNIT ALAT BERAT OSCAVATOR BEROPERASI MEMBABI BUTA

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dianggap tidak layak, Ratusan orang tua murid SD Negri satu Saumlaki, minta relokasi Pembangunan Gedung Sekolah yang Baru”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pria Meninggal Dunia  Saat Melaksanakan Sholat Ashar Berjamaah Dalam Posisi Bersujud.

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • LSM GPI, Gerakan Pembaharuan Indonesia  Blitar ,  Memintak APH tindak tegas Penambangan  Pasir ILLEGAL , Gunung Gedang Kali Puteh 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kades Watugede Kecamatan Puncu Kediri ” Irwantoro , Alergi ,  Wartawan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SAMSAT TULUNGAGUNG DI DUGA LEGALKAN PUNGLI,   KAPOLRES , KASAT LANTAS  KEMANA…..???

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Ikuti Sosial Media Kami

Telusuri

  • Home
  • Nasional
  • Pendidikan
  • TNI / Polri
  • Politik

Menu

  • Daerah
  • Sosial Budaya
  • Peristiwa
  • TV Media
  • Redaksi

Kontak

  • Kontak : WA  081357076646
  • Email : mediateropongindonesia@gmail.com
  • Alamat : Jln. Gereja Desa Tiru Lor - Sentul RT/RW 03/02, Kecamatan Gurah, Kabupaten Kediri, Jawa Timur

Copyright © 2023 Media Teropong Indonesia