• Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Pendidikan
  • TNI / POLRI
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • Peristiwa
  • TV Media
Menu
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Pendidikan
  • TNI / POLRI
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • Peristiwa
  • TV Media
Search
Close
Home Nasional

Membangun Komunikasi Publik dengan Beragam Platform Media*

Media Teropong Indonesia by Media Teropong Indonesia
30 September 2023
in Nasional
0
Membangun Komunikasi Publik dengan Beragam Platform Media*
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA  –  Di era transformasi digital, media komunikasi telah berkembang pesat dan arus informasi sangat mudah didapat melalui berbagai platform media.

Oleh karena media informasi diakses tanpa batas, tanpa latar, dan tanpa kenal waktu, tidak semua informasi yang berkembang dapat menguntungkan kita baik secara pribadi maupun institusi. Kita sebagai institusi harus beradaptasi dengan perkembangan tersebut.

Jaksa Agung ST Burhanuddin secara khusus menyampaikan kepada jajaran Pusat Penerangan Hukum (Puspenkum) dan jajaran di daerah bahwa kita mempunyai tugas yang tidak hanya menyebarkan/menulis berita sehari-hari, tetapi juga mengakselerasi berbagai informasi dan tren positif bagi Kejaksaan. Selain itu, seluruh jajaran juga harus memiliki strategi, memiliki landasan, dan kemampuan dalam mengolah informasi.

BacaJuga

RSUD Jombang Luncurkan PUSPITA, Inovasi Pelayanan Administrasi Pasien

Serahkan SK 667 CPNS & PPPK , Wabup KKT dr.Yuliana Ch.Ratuanak, berpesan begini!

Menurut Jaksa Agung, pola komunikasi tradisional dan konvensional sudah tidak bisa lagi dipertahankan, kita harus memulai era baru yaitu digitalisasi informasi. Perubahan tersebut membuat kita mawas diri, dewasa dalam menyikapi setiap informasi, dan bijak dalam menggunakan berbagai platform media.

“Kita tidak boleh alergi dengan kritik dan saran. Jadikan keduanya sebagai bahan introspeksi dan evaluasi karena media dan masyarakat hanya butuh konsistensi, transparansi dan kecepatan dalam pemeberitaan. Membangun narasi yang positif menjadi suatu keharusan dalam menyampaikan informasi,” ujar Jaksa Agung.

Jaksa Agung juga menyampaikan bahwa terkadang informasi negatif pun dapat berdampak positif, karena dapat mendeteksi sejak dini suatu peristiwa yang akan terjadi di masa mendatang. Peranan strategi Puspenkum juga tidak terlepas dari publikasi yang masif dari berbagai platform media. Strategi tersebut berpengaruh signifikan dalam membranding institusi melalui kemasan/penyampaian yang baik.

Hal-hal tersebut dibuktikan dengan dikeluarkannya Peraturan Jaksa Agung RI Nomor: PER-001/A/JA/01/2008 tentang Ketentuan Pemeberitaan melalui Media Massa di Lingkungan Kejaksaan RI dan Keputusan Jaksa Agung RI Nomor: 158 Tahun 2023 tentang Tim Optimalisasi Pemberitaan di lingkungan Kejaksaan RI. Kedua peraturan tersebut menunjukkan komitmen Jaksa Agung bahwa kinerja Kejaksaan harus dipublikasi secara terus menerus agar sampai ke masyarakat.

“Kinerja dengan publikasi adalah suatu keniscayaan, masyarakat harus tahu kerja dan kinerja Kejaksaan, agar masyarakat dapat mengkritisi dan dapat menerima manfaatnya,” ujar Jaksa Agung.

Jaksa Agung ST Burhanuddin selalu menegaskan agar seluruh satuan kerja dapat menjalin komunikasi yang baik dengan awak media. Selain itu, Jaksa Agung meminta agar meningkatkan pelayanan publik yang mudah, cepat, tepat dan transparan dalam membangun berbagai platform media guna memudahkan akses informasi kepada media dan masyaraka.  ( Yipno. )

Tags: Membangun Komunikasi Publik dengan Beragam Platform Media*

BeritaTerkait

RSUD Jombang Luncurkan PUSPITA, Inovasi Pelayanan Administrasi Pasien
Daerah

RSUD Jombang Luncurkan PUSPITA, Inovasi Pelayanan Administrasi Pasien

19 Juni 2025
Serahkan SK 667 CPNS & PPPK , Wabup KKT dr.Yuliana Ch.Ratuanak, berpesan begini!
Daerah

Serahkan SK 667 CPNS & PPPK , Wabup KKT dr.Yuliana Ch.Ratuanak, berpesan begini!

16 Juni 2025
Pertandingn Persahabatan Bola Voly Persit Kodim 0808/Blitar VS Bhayangkari Polres Blitar Kota Semarakkan HKGB Ke – 73
Nasional

Pertandingn Persahabatan Bola Voly Persit Kodim 0808/Blitar VS Bhayangkari Polres Blitar Kota Semarakkan HKGB Ke – 73

16 Juni 2025
Pemdes Juwet Kunjang Melaksanakan Program Ketahanan Pangan ,Pembangunan TPJ jalan Dusun Sambong Melalui Dana Desa Tahun 2025
Nasional

Pemdes Juwet Kunjang Melaksanakan Program Ketahanan Pangan ,Pembangunan TPJ jalan Dusun Sambong Melalui Dana Desa Tahun 2025

8 Juni 2025
Kakanwil Ditjenpas Pantau Langsung Orientasi CASN 2024 di Surabaya : Baris Tegap, Integritas Jadi Fondasi Pengabdian
Nasional

Kakanwil Ditjenpas Pantau Langsung Orientasi CASN 2024 di Surabaya : Baris Tegap, Integritas Jadi Fondasi Pengabdian

4 Juni 2025
Sidang Lanjutan program Perkara PTSL Di Desa Trosobo Terkait Pungli. Diduga Keluarga Terdakwa Intimidasi Saksi Untuk Tidak Hadir Di Dalam Persidangan.
Nasional

Sidang Lanjutan program Perkara PTSL Di Desa Trosobo Terkait Pungli. Diduga Keluarga Terdakwa Intimidasi Saksi Untuk Tidak Hadir Di Dalam Persidangan.

4 Juni 2025
Next Post
Selama Tiga Hari Dilakukan Pencarian, Warga Kuala Behe Yang Hilang Di Temukan

Selama Tiga Hari Dilakukan Pencarian, Warga Kuala Behe Yang Hilang Di Temukan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer

  • Ada Apa? Enpat Puluh Empat desa di Tanimbar belum lakukan Evaluasi Ranperdes APBDesa!

    Ada Apa? Enpat Puluh Empat desa di Tanimbar belum lakukan Evaluasi Ranperdes APBDesa!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • TAMBANG GALIAN C ILLEGAL ” KALI PUTEH GUNUNG GEDANG BLITAR , KEBAL HUKUM,,,, PULUHAN UNIT ALAT BERAT OSCAVATOR BEROPERASI MEMBABI BUTA

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dianggap tidak layak, Ratusan orang tua murid SD Negri satu Saumlaki, minta relokasi Pembangunan Gedung Sekolah yang Baru”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pria Meninggal Dunia  Saat Melaksanakan Sholat Ashar Berjamaah Dalam Posisi Bersujud.

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • LSM GPI, Gerakan Pembaharuan Indonesia  Blitar ,  Memintak APH tindak tegas Penambangan  Pasir ILLEGAL , Gunung Gedang Kali Puteh 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pelayanan KB. Samsat Kediri Kota ” Di keluhkan wajib Pajak /  Buruk ” KRI , Kasatlantas  Abaikan” Kapolres Kediri Kota Kemana??

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SAMSAT TULUNGAGUNG DI DUGA LEGALKAN PUNGLI,   KAPOLRES , KASAT LANTAS  KEMANA…..???

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Ikuti Sosial Media Kami

Telusuri

  • Home
  • Nasional
  • Pendidikan
  • TNI / Polri
  • Politik

Menu

  • Daerah
  • Sosial Budaya
  • Peristiwa
  • TV Media
  • Redaksi

Kontak

  • Kontak : WA  081357076646
  • Email : mediateropongindonesia@gmail.com
  • Alamat : Jln. Gereja Desa Tiru Lor - Sentul RT/RW 03/02, Kecamatan Gurah, Kabupaten Kediri, Jawa Timur

Copyright © 2023 Media Teropong Indonesia