• Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Pendidikan
  • TNI / POLRI
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • Peristiwa
  • TV Media
Menu
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Pendidikan
  • TNI / POLRI
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • Peristiwa
  • TV Media
Search
Close
Home Daerah

Kasus Dugaan Intimidasi dan Gadai Mobil HRV, Ikke Septianti Bantah Tuduhan EP

Media Teropong Indonesia by Media Teropong Indonesia
13 Oktober 2025
in Daerah, Nasional
0
Kasus Dugaan Intimidasi dan Gadai Mobil HRV, Ikke Septianti Bantah Tuduhan EP
0
SHARES
25
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Surabaya, 13 Oktober 2025 — Seorang pensiunan Kepala Sekolah di Surabaya berinisial EP bersama putrinya PABS mengaku mengalami intimidasi dan ancaman melalui pesan WhatsApp dari seorang wanita bernama Ikke Septianti (34). Pesan tersebut membuat keduanya mengalami tekanan psikologis hingga nyaris depresi.

“Kirim WA ke saya dan anak saya. Mbak Ikke Septianti mau melaporkan saya ke Polisi. Itu yang membuat saya hampir depresi. Anak saya juga tidak tenang saat mengajar karena diintimidasi dan terus ditagih,” ungkap EP kepada wartawan, Minggu (12/10/2025).

Kasus ini bermula saat EP berkenalan dengan Ikke Septianti pada September 2024 melalui seorang perantara bernama Nurul. Saat itu EP tengah membutuhkan dana cepat untuk menyelesaikan urusan hukum. Nurul kemudian memperkenalkan Ikke Septianti yang mengaku dapat membantu masalah EP.

BacaJuga

Sinergitas Perhutani KPH Jombang Bersama Kejaksaan Negeri Jaga Aset Negara Dan Kelestarian Hutan

MIN 1 Tulang Bawang Resmi Buka MATAMUDA (Masa Ta’aruf Murid Madrasah), Sambut Murid Baru dengan Semangat Kebersamaan

Tak lama kemudian, Ikke Septianti menawarkan pembelian 1 unit mobil Honda HRV 1.5L SE CVT, tahun 2024, dengan Nopol L 1329 DBA, warna Platinum White Pearl, secara kredit, yang rencananya akan dijaminkan untuk memperoleh dana. Atas saran Ikke, mobil tersebut diajukan atas nama anak EP, PABS.

Setelah pengajuan disetujui oleh Dealer Honda Bintang Madiun dan lembaga pembiayaan di Surabaya, PABS membayar uang muka sebesar Rp83 juta — terdiri dari Rp40 juta tunai dan sisanya melalui transfer ke rekening BRI atas nama Ikke Septianti (No. 635901002658xxx). Angsuran bulanan ditetapkan sebesar Rp8,195 juta selama 72 bulan.

Namun, setelah mobil diserahkan pada November 2024, unit tersebut justru dititipkan kepada Ikke Septianti. EP mengaku seluruh angsuran dibayarkan melalui Ikke, namun pada Juli 2025, debt collector datang menagih ke sekolah tempat PABS mengajar karena cicilan tidak dibayarkan.

“Ternyata angsuran yang sudah kami transfer ke Ikke tidak dibayarkan. Mobil katanya digadaikan Rp125 juta untuk urus kasus saya, tapi nyatanya tidak ada penyelesaian,” jelas EP.

Merasa diintimidasi dan diperas, EP dan PABS kemudian menunjuk Advokat Dodik Firmansyah (kantor di Jl. Peneleh No.128 Surabaya) sebagai kuasa hukum. Mereka mendatangi rumah Ikke Septianti yang beralamat di Desa Bogem RT 002, Kelurahan Bogem, Kecamatan Kawedanan, Kabupaten Magetan, Jawa Timur untuk menyelesaikan masalah secara kekeluargaan.

Namun, saat tiba di lokasi sekitar pukul 16.00 WIB, Ikke Septianti tidak berada di rumah. Mereka disambut oleh ibunya berinisial Tr yang mengaku tidak tahu-menahu mengenai mobil tersebut. Hingga pukul 21.00 WIB, Ikke tak juga kembali.

“Kami datang dengan niat baik untuk menyelesaikan secara kekeluargaan, tapi tidak ditemui. Karena itu kami akan mengambil langkah hukum, termasuk melaporkan dugaan intimidasi dan pemerasan,” ujar Dodik Firmansyah.

Sementara itu, Ikke Septianti saat dikonfirmasi membantah melakukan intimidasi maupun pemerasan. Ia mengaku hanya mengirim pesan dengan nada keras karena emosi.

“Saya emosi waktu itu, tapi tidak memeras. Semua uang ada hitungannya. Kalau mau diselesaikan baik-baik, ayo, tapi jangan melibatkan ibu saya,” ucap Ikke saat dihubungi melalui WhatsApp.

Kasus ini kini tengah dalam pendampingan hukum dan rencananya akan dilaporkan secara resmi ke pihak kepolisian dalam waktu dekat. (Limbad)

Tags: Ikke Septianti Bantah Tuduhan EPKasus Dugaan Intimidasi dan Gadai Mobil HRV

BeritaTerkait

Sinergitas Perhutani KPH Jombang Bersama Kejaksaan Negeri Jaga Aset Negara Dan Kelestarian Hutan
Nasional

Sinergitas Perhutani KPH Jombang Bersama Kejaksaan Negeri Jaga Aset Negara Dan Kelestarian Hutan

21 Juli 2026
MIN 1 Tulang Bawang Resmi Buka MATAMUDA (Masa Ta’aruf Murid Madrasah), Sambut Murid Baru dengan Semangat Kebersamaan
Nasional

MIN 1 Tulang Bawang Resmi Buka MATAMUDA (Masa Ta’aruf Murid Madrasah), Sambut Murid Baru dengan Semangat Kebersamaan

16 Juli 2026
Pembatalan Tender RSUD Kota Malang Tuai Polemik, CV. Viva Tunggal Nilai Keputusan PPK Sarat Kejanggalan dan Desak Aparat Lakukan Audit Menyeluruh
Daerah

Pembatalan Tender RSUD Kota Malang Tuai Polemik, CV. Viva Tunggal Nilai Keputusan PPK Sarat Kejanggalan dan Desak Aparat Lakukan Audit Menyeluruh

15 Juli 2026
UD. LANCAR JAYA DESA BALUNG JERUK KECAMATAN KUNJANG KABUPATEN KEDIRI ‘ Mengucapkan “. Selamat Tahun Baru Islam  1448 Hijriah  ( 16 Juni 2026 )
Daerah

UD. LANCAR JAYA DESA BALUNG JERUK KECAMATAN KUNJANG KABUPATEN KEDIRI ‘ Mengucapkan “. Selamat Tahun Baru Islam  1448 Hijriah  ( 16 Juni 2026 )

30 Juni 2026
Darurat Zat Adiktif: SEMMI Kediri Raya Sebut Masa Depan Anak Kota Kediri Berada di Ujung Tanduk
Nasional

Darurat Zat Adiktif: SEMMI Kediri Raya Sebut Masa Depan Anak Kota Kediri Berada di Ujung Tanduk

17 Juni 2026
Pemerintah Desa Wonorejo Kecamatan Puncu Kabupaten Kediri Mengucapkan ” Selamat Tahun Baru Islam 1 Muharam 1448 H ( 16 Juni 2026 )
Daerah

Pemerintah Desa Wonorejo Kecamatan Puncu Kabupaten Kediri Mengucapkan ” Selamat Tahun Baru Islam 1 Muharam 1448 H ( 16 Juni 2026 )

17 Juni 2026
Next Post
Bantu Padamkan Kebakaran Yang Buat Panik Warga,Sat Samapta Dan Mobil Rantis AWC Polres Kediri Kota Di Terjunkan Ke Lokasi

Bantu Padamkan Kebakaran Yang Buat Panik Warga,Sat Samapta Dan Mobil Rantis AWC Polres Kediri Kota Di Terjunkan Ke Lokasi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer

  • Ada Apa? Enpat Puluh Empat desa di Tanimbar belum lakukan Evaluasi Ranperdes APBDesa!

    Ada Apa? Enpat Puluh Empat desa di Tanimbar belum lakukan Evaluasi Ranperdes APBDesa!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • TAMBANG GALIAN C ILLEGAL ” KALI PUTEH GUNUNG GEDANG BLITAR , KEBAL HUKUM,,,, PULUHAN UNIT ALAT BERAT OSCAVATOR BEROPERASI MEMBABI BUTA

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dianggap tidak layak, Ratusan orang tua murid SD Negri satu Saumlaki, minta relokasi Pembangunan Gedung Sekolah yang Baru”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kasatlantas Nganjuk Affandi Dwi Takdir Di Duga  Merusak Predikat Citra Terbaik Di Pelayanan Samsat Nganjuk 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pria Meninggal Dunia  Saat Melaksanakan Sholat Ashar Berjamaah Dalam Posisi Bersujud.

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • LSM GPI, Gerakan Pembaharuan Indonesia  Blitar ,  Memintak APH tindak tegas Penambangan  Pasir ILLEGAL , Gunung Gedang Kali Puteh 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kades Watugede Kecamatan Puncu Kediri ” Irwantoro , Alergi ,  Wartawan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Ikuti Sosial Media Kami

Telusuri

  • Home
  • Nasional
  • Pendidikan
  • TNI / Polri
  • Politik

Menu

  • Daerah
  • Sosial Budaya
  • Peristiwa
  • TV Media
  • Redaksi

Kontak

  • Kontak : WA  081357076646
  • Email : mediateropongindonesia@gmail.com
  • Alamat : Jln. Gereja Desa Tiru Lor - Sentul RT/RW 03/02, Kecamatan Gurah, Kabupaten Kediri, Jawa Timur

Copyright © 2023 Media Teropong Indonesia