• Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Pendidikan
  • TNI / POLRI
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • Peristiwa
  • TV Media
Menu
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Pendidikan
  • TNI / POLRI
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • Peristiwa
  • TV Media
Search
Close
Home Daerah

Kades Tugurejo, Kecamatan Wates, Kabupaten Blitar, resmi Jadi Tersangka Atas Kasus Penebangan Kayu  ( Illegal Loging ) di Lahan Perhutani dan warga,

Media Teropong Indonesia by Media Teropong Indonesia
24 Maret 2024
in Daerah, Nasional
0
Kades Tugurejo, Kecamatan Wates, Kabupaten Blitar, resmi Jadi Tersangka Atas Kasus Penebangan Kayu  ( Illegal Loging ) di Lahan Perhutani dan warga,
0
SHARES
19
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BLITAR  – Guna  menindak lanjuti kasus yang selama ini sempat terhenti, Akirnya Satuan Reserse Kriminal Polres Blitar  telah menetapkan  Oknum Kepala Desa Tugurejo, Kecamatan Wates, kabupaten Blitar, yakni SPG ( inisial ), telah resmi ditetapkan sebagai tersangka atas penebangan kayu milik Perhutani ( ilegal logging).

Sebenarnya kasus ini telah berjalan sudah hampir satu tahun, karna belum mempunyai alat bukti yang lengkap, team penyidik belum bisa menetapkan SPG sebagai tersangka, dan masih terus mendalami kasus ini, sambil mengumpulkan barang bukti untuk memproses sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Setelah melalui proses penyidikan dan pengumpulan alat bukti yang begitu panjang, ahirnya penyidik satuan reserse kriminal polres blitar menetapkan bahwa SPGT sebagai tersangka atas pencurian kayu milik Perhutani (ilegal logging) dan pencurian kayu milik salah satu warga desanya.

BacaJuga

Peringati Hari Pendengaran Sedunia RSUD Jombang Gelar Pemeriksaan Telinga

Kejuaraan Gateball Piala Kacabdindik Jombang 2026 Resmi di Tutup

Kasus ini telah menimbulkan kekecewaan yang mendalam di kalangan masyarakat Desa Tugurejo. Mereka merasa terhianati karena kepala desa yang seharusnya menjadi contoh dan pemimpin yang baik, justru terlibat dalam kegiatan ilegal yang merugikan lingkungan dan masyarakat itu sendiri.

Dalam kasus ini kepala desa SPGT, telah melakukan dua penebangan kayu, yaitu kayu jati milik Perhutani dan milik warga desa setempat. anehh nya lagi, seharusnya kepala desa sebagai pemangku wilayah setempat, tau mana kayu milik Perhutani dan mana milik warga, bukan malah menebangi kayu jati seenaknya sendiri, tanpa memikirkan siapa pemiliknya.

Dan warga yang menjadi korban dari kegiatan penebangan kayu jati itu adalah SHRN, yang telah melaporkan kejadian tersebut kepada kepolisian. Dengan adanya laporan polisi tersebut (LP/B/72/x/2023 SPKT Polres Blitar), masyarakat semakin merasa bahwa kepala desa telah mengkhianati kepercayaan yang telah diberikan kepadanya.

Dalam menanggapi kekecewaan dan tuntutan masyarakat, aparat penegak hukum telah menindaklanjuti kasus ini dengan serius. Kepala desa Supangat telah ditahan sesuai permintaan masyarakat, sebagai tindakan nyata untuk menegakkan supremasi hukum dan menunjukkan bahwa tidak ada yang dikecualikan dari aturan yang berlaku

Masyarakat Desa Tugurejo tidak hanya mengandalkan kepolisian, mereka juga telah mengajukan surat kepada Kejaksaan untuk turut serta dalam penegakan hukum atas kasus ini. Mereka meminta agar proses hukum terus dilanjutkan hingga mencapai keadilan yang sebenarnya.

Dalam kasus ini media cetak dan online, akan mengawal proses hukum ini hingga tuntas. Masyarakat menegaskan bahwa hukum harus ditegakkan tanpa pandang bulu, dan siap memberikan dukungan penuh agar kasus ini sampai pada penyelesaian yang adil dan sesuai dengan hukum yang berlaku. ( Tim )

Tags: Kabupaten BlitarKades TugurejoKecamatan Watesresmi Jadi Tersangka Atas Kasus Penebangan Kayu  ( Illegal Loging ) di Lahan Perhutani dan warga

BeritaTerkait

Peringati Hari Pendengaran Sedunia RSUD Jombang Gelar Pemeriksaan Telinga
Nasional

Peringati Hari Pendengaran Sedunia RSUD Jombang Gelar Pemeriksaan Telinga

24 April 2026
Kejuaraan Gateball Piala Kacabdindik Jombang 2026 Resmi di Tutup
Daerah

Kejuaraan Gateball Piala Kacabdindik Jombang 2026 Resmi di Tutup

23 April 2026
Pemkab Jombang melalui Dinas Perhubungan Berangkatkan Arus Balik Gratis 2026
Daerah

Pemkab Jombang melalui Dinas Perhubungan Berangkatkan Arus Balik Gratis 2026

26 Maret 2026
Ribuan Wisatawan Serbu DTW Tanah Lot, Saat Libur Lebaran dan Nyepi
Daerah

Ribuan Wisatawan Serbu DTW Tanah Lot, Saat Libur Lebaran dan Nyepi

23 Maret 2026
Ribuan Pemedek ikuti Upacara Melasti Desa Adat Beraban Ke Pantai Tanah Lot
Daerah

Ribuan Pemedek ikuti Upacara Melasti Desa Adat Beraban Ke Pantai Tanah Lot

17 Maret 2026
Ringankan Beban Masyarakat, Pemkab Jombang Salurkan 2.495 Bansos PPKS dan PSKS di Lapangan Pemkab Jombang
Daerah

Ringankan Beban Masyarakat, Pemkab Jombang Salurkan 2.495 Bansos PPKS dan PSKS di Lapangan Pemkab Jombang

16 Maret 2026
Next Post
Aliansi Pemuda Peduli Masyarakat Menggelar Acara Buka Bersama dengan Tema : *Adanya kedzaliman karena diamnya yang benar*  PALU GADA “Lu perlu Gue Ada”

Aliansi Pemuda Peduli Masyarakat Menggelar Acara Buka Bersama dengan Tema : *Adanya kedzaliman karena diamnya yang benar* PALU GADA "Lu perlu Gue Ada"

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer

  • Ada Apa? Enpat Puluh Empat desa di Tanimbar belum lakukan Evaluasi Ranperdes APBDesa!

    Ada Apa? Enpat Puluh Empat desa di Tanimbar belum lakukan Evaluasi Ranperdes APBDesa!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • TAMBANG GALIAN C ILLEGAL ” KALI PUTEH GUNUNG GEDANG BLITAR , KEBAL HUKUM,,,, PULUHAN UNIT ALAT BERAT OSCAVATOR BEROPERASI MEMBABI BUTA

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dianggap tidak layak, Ratusan orang tua murid SD Negri satu Saumlaki, minta relokasi Pembangunan Gedung Sekolah yang Baru”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pria Meninggal Dunia  Saat Melaksanakan Sholat Ashar Berjamaah Dalam Posisi Bersujud.

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • LSM GPI, Gerakan Pembaharuan Indonesia  Blitar ,  Memintak APH tindak tegas Penambangan  Pasir ILLEGAL , Gunung Gedang Kali Puteh 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kades Watugede Kecamatan Puncu Kediri ” Irwantoro , Alergi ,  Wartawan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SAMSAT TULUNGAGUNG DI DUGA LEGALKAN PUNGLI,   KAPOLRES , KASAT LANTAS  KEMANA…..???

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Ikuti Sosial Media Kami

Telusuri

  • Home
  • Nasional
  • Pendidikan
  • TNI / Polri
  • Politik

Menu

  • Daerah
  • Sosial Budaya
  • Peristiwa
  • TV Media
  • Redaksi

Kontak

  • Kontak : WA  081357076646
  • Email : mediateropongindonesia@gmail.com
  • Alamat : Jln. Gereja Desa Tiru Lor - Sentul RT/RW 03/02, Kecamatan Gurah, Kabupaten Kediri, Jawa Timur

Copyright © 2023 Media Teropong Indonesia