• Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Pendidikan
  • TNI / POLRI
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • Peristiwa
  • TV Media
Menu
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Pendidikan
  • TNI / POLRI
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • Peristiwa
  • TV Media
Search
Close
Home Daerah

Hak Jawab: Klarifikasi Tambak Vannamei Terkait Dugaan Pelanggaran dan Pencemaran Lingkungan

Media Teropong Indonesia by Media Teropong Indonesia
11 April 2025
in Daerah
0
Hak Jawab: Klarifikasi Tambak Vannamei Terkait Dugaan Pelanggaran dan Pencemaran Lingkungan
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Batang, Jawa Tengah, 11 April 2025 (GMOCT) – Menanggapi pemberitaan GMOCT tertanggal 7 April 2025 mengenai dugaan pelanggaran izin, pelanggaran tata ruang, dan pencemaran lingkungan oleh Tambak Panami di Desa Depok, Kecamatan Kandeman, Kabupaten Batang, pemilik tambak yang kami sebut sebagai Edi memberikan klarifikasi resmi.

Edi mengakui adanya insiden pembuangan limbah yang tidak sesuai prosedur pada periode menjelang Lebaran. Hal ini diakibatkan kelalaian pekerja yang tidak mengolah limbah terlebih dahulu sebelum dibuang. Namun, Edi menegaskan bahwa hal tersebut merupakan kejadian yang bersifat insidental dan telah diatasi. Saat ini, Tambak Panami telah mempersiapkan dan memiliki fasilitas pengolahan limbah yang memadai sebelum pembuangan ke saluran utama. Terkait busa atau buih yang terlihat pada video, Edi menjelaskan hal tersebut disebabkan oleh kapasitas mesin pembuangan limbah yang besar.

Lebih lanjut, Edi menjelaskan bahwa permasalahan utama yang sering diangkat oleh media dan LSM adalah terkait lokasi tambak yang dianggap tidak sesuai dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW). Edi membantah hal tersebut dengan menjelaskan bahwa tambak Vannamei hanya 1,5 hektar sementara Tambak bandengnya seluas 29 hektar merupakan bagian kecil dari area tambak bandeng yang lebih luas milik pihak lain. Lokasi tambak tersebut sudah lama beroperasi sebagai tambak bandeng.

BacaJuga

” Kuliner Kaki Lima Taman Kota Saumlaki, Nadi Ekonomi Tanimbar yang terus Berdenyut”

PT.Hai Zhong Bao Miliki Ijin Resmi,lainnya Ilegal,APH segera bertindak!

Terakhir, Edi menegaskan bahwa Tambak Vannamei selalu menjaga kemitraan yang baik dengan pemerintah desa setempat, TNI, dan Polri. Pihaknya pun siap untuk bekerja sama dengan pihak berwenang dalam melakukan pengecekan dan investigasi lebih lanjut di lokasi tambak. Edi berharap agar pemberitaan selanjutnya dapat lebih berimbang dan memperhatikan klarifikasi ini.

Ketua Umum GMOCT, Agung Sulistio, menambahkan, “Kami sangat menyayangkan adanya kesalahpahaman terkait lokasi tambak yang selalu dipermasalahkan. GMOCT berkomitmen untuk mendukung program budidaya udang milik Pak Edi, karena tambak ini terbukti memberdayakan puluhan pekerja asli pribumi dan berkontribusi pada perekonomian masyarakat sekitar. Kami berharap agar permasalahan ini dapat diselesaikan dengan baik dan tidak menghambat kegiatan usaha yang positif ini.”. ( Beni. )

#No Viral No Justice

Team/Red (Kabarsbi)

GMOCT: Gabungan Media Online dan Cetak Ternama

Editor: yadi

Tags: Hak Jawab: Klarifikasi Tambak Vannamei Terkait Dugaan Pelanggaran dan Pencemaran Lingkungan

BeritaTerkait

” Kuliner Kaki Lima Taman Kota Saumlaki, Nadi Ekonomi Tanimbar yang terus Berdenyut”
Daerah

” Kuliner Kaki Lima Taman Kota Saumlaki, Nadi Ekonomi Tanimbar yang terus Berdenyut”

4 Mei 2025
PT.Hai Zhong Bao Miliki Ijin Resmi,lainnya Ilegal,APH segera bertindak!
Daerah

PT.Hai Zhong Bao Miliki Ijin Resmi,lainnya Ilegal,APH segera bertindak!

2 Mei 2025
Aliansi LSM Dan ORMAS Probolinggo Raya Siap Beberkan Bobroknya Oknum Pengguna Anggaran di Desa
Daerah

Aliansi LSM Dan ORMAS Probolinggo Raya Siap Beberkan Bobroknya Oknum Pengguna Anggaran di Desa

23 April 2025
Setelah Viral Majalah PGRI, Kini Kembali ada Dugaan Pungli Berkedok Iuran dan KTA
Daerah

Setelah Viral Majalah PGRI, Kini Kembali ada Dugaan Pungli Berkedok Iuran dan KTA

10 April 2025
“Batilmurik” Ingkar Janji, Bendahara dan Sekdes jadi Tumbal. Siapa sebenarnya Pilatus?
Daerah

“Batilmurik” Ingkar Janji, Bendahara dan Sekdes jadi Tumbal. Siapa sebenarnya Pilatus?

9 April 2025
“Tanimbar Utara” urutan Buntut perencanaan 2025? Pemdes dan Kecamatan Buat apa saja?
Daerah

“Tanimbar Utara” urutan Buntut perencanaan 2025? Pemdes dan Kecamatan Buat apa saja?

9 April 2025
Next Post
Kapolres Nganjuk Pimpin Sertijab Kasat Intelkam, Kasat Reskrim, dan Kapolsek Ngetos

Kapolres Nganjuk Pimpin Sertijab Kasat Intelkam, Kasat Reskrim, dan Kapolsek Ngetos

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer

  • Ada Apa? Enpat Puluh Empat desa di Tanimbar belum lakukan Evaluasi Ranperdes APBDesa!

    Ada Apa? Enpat Puluh Empat desa di Tanimbar belum lakukan Evaluasi Ranperdes APBDesa!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • TAMBANG GALIAN C ILLEGAL ” KALI PUTEH GUNUNG GEDANG BLITAR , KEBAL HUKUM,,,, PULUHAN UNIT ALAT BERAT OSCAVATOR BEROPERASI MEMBABI BUTA

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dianggap tidak layak, Ratusan orang tua murid SD Negri satu Saumlaki, minta relokasi Pembangunan Gedung Sekolah yang Baru”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pria Meninggal Dunia  Saat Melaksanakan Sholat Ashar Berjamaah Dalam Posisi Bersujud.

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • LSM GPI, Gerakan Pembaharuan Indonesia  Blitar ,  Memintak APH tindak tegas Penambangan  Pasir ILLEGAL , Gunung Gedang Kali Puteh 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pelayanan KB. Samsat Kediri Kota ” Di keluhkan wajib Pajak /  Buruk ” KRI , Kasatlantas  Abaikan” Kapolres Kediri Kota Kemana??

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SAMSAT TULUNGAGUNG DI DUGA LEGALKAN PUNGLI,   KAPOLRES , KASAT LANTAS  KEMANA…..???

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Ikuti Sosial Media Kami

Telusuri

  • Home
  • Nasional
  • Pendidikan
  • TNI / Polri
  • Politik

Menu

  • Daerah
  • Sosial Budaya
  • Peristiwa
  • TV Media
  • Redaksi

Kontak

  • Kontak : WA  081357076646
  • Email : mediateropongindonesia@gmail.com
  • Alamat : Jln. Gereja Desa Tiru Lor - Sentul RT/RW 03/02, Kecamatan Gurah, Kabupaten Kediri, Jawa Timur

Copyright © 2023 Media Teropong Indonesia