MADIUN- Untuk mewujudkan Visi dan Misi Organisasi Masyarakat Gerakan Militansi Pejuang Indonesia (GMPI) dalam membangun eksistensi, dipandang perlunya diterbitkan Surat Keputusan (SK) Sementara guna mempersiapkan, menyeleksi, menyusun dan merekomendasikan calon Pengurus Ormas GMPI.
Karena dinilai perlu membentuk Struktur Kepengurusan diberbagai wilayah Kabupaten dan Kota di Jawa Timur, maka Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) GMPI Jawa Timur menerbitkan Surat Keputusan di Wilayah Kabupaten Madiun.
Penyerahan SK dilakukan langsung oleh Ketua DPW GMPI KRT Jatim. Firman Ardiansa SE,,PM.GA yang biasa dihubungi Gus MAN, pada Rabu (20/09/2023) dirumah salah satu Pengurus DPD GMPI Kabupaten Madiun.
Acara Penyerahan SK dihadiri sekitar 15 orang.
Dengan Susunan Pengurus, Dewan Penasehat, Dewan Pembina, Dewan Pengurus dan Divisi – Divisi.
Struktur Dewan Pengurus,
Ketua : Isnandar Hariadi
Sekertaris. : Muhammad Achwan, SH,,M.Hum
Wakil Sekretaris : Akge Yuares
Bendahara. : Bambang Dwi Kuryanto
Wakil Bendahara : Afrius Tri Nugroho ST.
Dengan telah diserahkannya SK DPD GMPI Kabupaten Madiun, maka Pengurus segera melaporkan ke Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) setempat.
Ketua DPW Jatim berharap dengan adanya SK Pengurus DPD GMPI Kabupaten Madiun untuk segera melaporkan keberadaan Ormas GMPI Kabupaten Madiun ke Bakesbangpol.
“Semoga Pengurus yang mendapatkan SK bisa mengemban Amanah dan Garis Organisasi sesuai dengan AD/ART yang ada” himbau Gus MAN.
“Dan sesuai dengan tema Anniversary ke 2 Ormas GMPI di Karawang – Jawa Barat, melalui tema “Bersatu Kita Kuat”, disini menegaskan kepada seluruh Pengurus dan Anggota Ormas GMPI wajib menjaga Marwah Ormas GMPI itu sendiri, diantaranya kuat dalam menjaga hubungan persaudaraan terhadap layaknya sesamanya seperti keluarga sendiri.” kesimpulan. ( Redaksi. )