• Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Pendidikan
  • TNI / POLRI
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • Peristiwa
  • TV Media
Menu
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Pendidikan
  • TNI / POLRI
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • Peristiwa
  • TV Media
Search
Close
Home Daerah

GEJOLAK PERSELISIHAN TERBITNYA SERTIPIKAT SEBIDANG TANAH DI PAGAR CARANG SUBOH TIMBULKAN PENGRUSAKAN RUMAH WARGA

Media Teropong Indonesia by Media Teropong Indonesia
24 Februari 2024
in Daerah
0
GEJOLAK PERSELISIHAN TERBITNYA SERTIPIKAT SEBIDANG TANAH DI PAGAR CARANG SUBOH TIMBULKAN PENGRUSAKAN RUMAH WARGA
0
SHARES
59
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

SITUBONDO – Gejolak perselisihan pengrusakan rumah warga Pagar Carang Suboh akibat sertipikat sebidang tanah yang luas keseluruhan 930 meter³ dengan terbitnya sebagian sertipikat hanya 3 orang saja hasil dari program PTSL 2023 yang diselenggarakan oleh Desa Suboh antara yang mendapatkan sertipikat tanah 3 orang yakni P. Marsam, B. Nija, B. Senaki dengan yang belum mendapatkan sertipikat tanah 4 orang yakni B. Tosi, B. Enja, B. Juharia, B. Asmi yang kesemuanya dari 7 orang tersebut diuruskan oleh Panitia PTSL Desa Suboh P. Basuki di RT. 01 / RW. 02, Dusun pagar carang utara, Desa Suboh, Kec. Suboh, Kab. Situbondo, Prov. Jawa Timur.

 

BacaJuga

Bupati Tulang Bawang “Drs Qudrotul Ikhwan MM  Turut  Mengunjungi Dan  Berduka  Cita atas Meninggalnya  Ibunda  Beni Setiawan

DPD Jatim Yayasan Rehabilitasi Narkoba Griya Damar Panuluh Jalin MoU dengan Konselor & Asesor Al Hudan Sa’id

Sebidang Tanah 930 meter³ tersebut berawal merupakan wujud dari Ganti Rugi atau Hibah (Pemberian) dari perusahaan tambak udang di Dusun Pagar Carang Suboh yakni :
CV Citra Sarana (Berdiri 1987 sampai 1992),
PT Alam Citra, Sarana Intam (Berdiri 1992 sampai 1998), CV Alam Citra, Sarana Intam (Berdiri 2018 sampai sekarang)
CV Mutiara Suboh Satu (Sekarang).
yang diwakili oleh Budiyono (red – akrab dipanggil dengan nama Jang) telah memberikan dan menyerahkan berupa tanah Hak Yasan (red – Hak yang diberikan oleh Negara kepada warga adat yang telah ditempati secara turun menurun) Nomor : No. 2213/9/D.I pada tanggal 21 Agustus 2023 kepada penerima hak ganti rugi 7 orang tersebut yang sebelumnya menempati diatas tanah pinggir pantai atau Tanah Negara atau tanah simpadan (red – 100 meter ke darat diukur dari pasang tertinggi adalah milik Negara).

 

Dengan terbitnya Sertipikat sebidang Tanah hasil PTSL Tahun 2023 kepada 3 orang dari Tanah Hak Yasan nomor 2213/9/D.I tertanggal 20 Juni 1988 tersebut menimbulkan pengrusakan terhadap bangunan rumah warga lain milik B. Juharia yang belum keluar sertipikat tanahnya (red – proses pembuatan sertipikat tanah yang diuruskan oleh P. Basuki) dengan mengintimidasi dan mengklaim bahwa tanah tersebut adalah milik B. Nija (red – P. Mansur atau P. Ika ), disamping itu juga melakukan pemotongan pohon jambu keliling 80 cm pada Hari Senin, Tanggal 19 Februari 2024.

Sengketa sebidang Tanah 930 meter³ yang berasal dari penambak udang untuk 7 orang terus berlangsung sampai berita ini ditayangkan, Sebelumnya dari 4 orang yang belum menerima sertipikat tanah telah memberikan Hak Kuasa Pendampingan Awal dalam penanganan perkara tersebut kepada Lembaga Peduli Lingkungan Hidup Tapalkuda Nusantara (LPLH TN) pada hari Minggu, tanggal 18 Februari 2024.

Tim investigasi LPLH TN kemudian mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) dengan mencari dan pengumpulan data – data, bahan keterangan informasi atas asal muasal sebidang tanah tersebut dan penyerahannya kepada kedua belah pihak dan pihak terkait lainnya termasuk panitia penyelenggara PTSL Desa Suboh Tahun 2023, dlsb.

Adapun Tim Investigasi LPLH TN yang berbagi tugas yakni Didid Prayitno (red – Waketum DPP LPLH TN) berkoordinasi dengan Kepala Desa Suboh (red – B. Fitriyah), Kepala Kampung Pagar Carang (red – P. Hasan Basri) dan mendatangi Panitia PTSL Desa Suboh (red – P. Basuki) ke kediamannya di Rumah Dinas SDN SUBOH 3, dan Dodik Hartono (red – Anggota DPP LPLH TN) mendatangi TKP di Dusun Pagar Carang Utara, Desa Suboh berkoordinasi dengan B. Juharia (red – korban) dan P. Mansur (red – P. Ika / pengrusak bangunan rumah warga), P. Jamal (red – P. Ririn selaku menantu dari B. Nija) serta berkoordinasi dengan P. Budiyono / P. Jang (red – Pengelola Tambak Udang CV. Mutiara Suboh Satu) melalui Video Call WhatsApp.

 

Saat dikonfirmasi oleh awak media, Didid Prayitno selaku Waketum DPP LPLH TN mengatakan, “Kami atas nama LPLH TN yang telah menerima kuasa dari pengaduan warga dusun Pagar Carang, Desa Suboh, Kec. Suboh, Kab. Situbondo memohon agar pihak BPN Situbondo dan Kejaksaan Situbondo untuk turun langsung mengatasi permasalahan pengrusakan rumah warga tersebut, dan kami akan mengawal terus bersama tim kuasa hukum LPLH TN ke jalur hukum.” tegasnya. Sabtu, (24/2/2024).

(Pewarta : UJIK) / Limbad

Tags: GEJOLAK PERSELISIHAN TERBITNYA SERTIPIKAT SEBIDANG TANAH DI PAGAR CARANG SUBOH TIMBULKAN PENGRUSAKAN RUMAH WARGA

BeritaTerkait

Bupati Tulang Bawang “Drs Qudrotul Ikhwan MM  Turut  Mengunjungi Dan  Berduka  Cita atas Meninggalnya  Ibunda  Beni Setiawan
Daerah

Bupati Tulang Bawang “Drs Qudrotul Ikhwan MM  Turut  Mengunjungi Dan  Berduka  Cita atas Meninggalnya  Ibunda  Beni Setiawan

3 Oktober 2026
DPD Jatim Yayasan Rehabilitasi Narkoba Griya Damar Panuluh Jalin MoU dengan Konselor & Asesor Al Hudan Sa’id
Daerah

DPD Jatim Yayasan Rehabilitasi Narkoba Griya Damar Panuluh Jalin MoU dengan Konselor & Asesor Al Hudan Sa’id

22 September 2026
Yayasan Griya Damar Panuluh dan Candy Psychology Jalin Kerja Sama Layanan Psikologi bagi Peserta Rehabilitasi
Daerah

Yayasan Griya Damar Panuluh dan Candy Psychology Jalin Kerja Sama Layanan Psikologi bagi Peserta Rehabilitasi

19 September 2026
GDP Jalin MOU dengan dr. Auliya Pratama Afandi Guna  Mendukung Layanan Rehabilitasi dan Kesehatan
Daerah

GDP Jalin MOU dengan dr. Auliya Pratama Afandi Guna  Mendukung Layanan Rehabilitasi dan Kesehatan

17 September 2026
Mahasiswa KKN-PPM Desa Tegalbadeng Timur UNUD Sukses Akselerasi Digitalisasi, Pariwisata Berkelanjutan Ketahanan Sosial dan Kesehatan Dini di Desa Tegalbadeng Timur
Daerah

Mahasiswa KKN-PPM Desa Tegalbadeng Timur UNUD Sukses Akselerasi Digitalisasi, Pariwisata Berkelanjutan Ketahanan Sosial dan Kesehatan Dini di Desa Tegalbadeng Timur

29 Agustus 2026
Pastikan Muktamar ke-35 NU Lancar, Dishub Jombang Disiagakan Di Berbagai Titik
Daerah

Pastikan Muktamar ke-35 NU Lancar, Dishub Jombang Disiagakan Di Berbagai Titik

27 Agustus 2026
Next Post
Pria Meninggal Dunia  Saat Melaksanakan Sholat Ashar Berjamaah Dalam Posisi Bersujud.

Pria Meninggal Dunia  Saat Melaksanakan Sholat Ashar Berjamaah Dalam Posisi Bersujud.

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer

  • Ada Apa? Enpat Puluh Empat desa di Tanimbar belum lakukan Evaluasi Ranperdes APBDesa!

    Ada Apa? Enpat Puluh Empat desa di Tanimbar belum lakukan Evaluasi Ranperdes APBDesa!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • TAMBANG GALIAN C ILLEGAL ” KALI PUTEH GUNUNG GEDANG BLITAR , KEBAL HUKUM,,,, PULUHAN UNIT ALAT BERAT OSCAVATOR BEROPERASI MEMBABI BUTA

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dianggap tidak layak, Ratusan orang tua murid SD Negri satu Saumlaki, minta relokasi Pembangunan Gedung Sekolah yang Baru”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kasatlantas Nganjuk Affandi Dwi Takdir Di Duga  Merusak Predikat Citra Terbaik Di Pelayanan Samsat Nganjuk 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pria Meninggal Dunia  Saat Melaksanakan Sholat Ashar Berjamaah Dalam Posisi Bersujud.

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • LSM GPI, Gerakan Pembaharuan Indonesia  Blitar ,  Memintak APH tindak tegas Penambangan  Pasir ILLEGAL , Gunung Gedang Kali Puteh 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kades Watugede Kecamatan Puncu Kediri ” Irwantoro , Alergi ,  Wartawan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Ikuti Sosial Media Kami

Telusuri

  • Home
  • Nasional
  • Pendidikan
  • TNI / Polri
  • Politik

Menu

  • Daerah
  • Sosial Budaya
  • Peristiwa
  • TV Media
  • Redaksi

Kontak

  • Kontak : WA  081357076646
  • Email : mediateropongindonesia@gmail.com
  • Alamat : Jln. Gereja Desa Tiru Lor - Sentul RT/RW 03/02, Kecamatan Gurah, Kabupaten Kediri, Jawa Timur

Copyright © 2023 Media Teropong Indonesia