• Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Pendidikan
  • TNI / POLRI
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • Peristiwa
  • TV Media
Menu
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Pendidikan
  • TNI / POLRI
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • Peristiwa
  • TV Media
Search
Close
Home Daerah

“Batilmurik” Ingkar Janji, Bendahara dan Sekdes jadi Tumbal. Siapa sebenarnya Pilatus?

Media Teropong Indonesia by Media Teropong Indonesia
9 April 2025
in Daerah
0
“Batilmurik” Ingkar Janji, Bendahara dan Sekdes jadi Tumbal. Siapa sebenarnya Pilatus?
0
SHARES
223
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Kepulauan Tanimbar Maluku –   Polemik penyalahgunaan anggaran oleh Pemerintah Desa Waturu menjadi hal yang dominan dalam pemberitaan media beberapa hari belakangan. Mulai dari penyalahgunaan Pendapatan Asli Desa (PAD), ADD dan DD.
Menariknya pemberitaan pemberitaan tersebut Kepala Desa Waturu ” Elia Batilmurik” menjadi tokoh utama yang meminta Inspektorat Daerah Kepulauan Tanimbar untuk memeriksa bendahara dan sekretaris desanya sendiri. Walau ini kelihatan cengeng, karena kades selaku Kuasa Pengguna Anggaran ( KPA) yang membongkar aibnya sendiri.Yanti Lelmalaya ( Bendahara Desa Waturu)

Berdasarkan kejanggalan tersebut, Media Teropong Indonesia, melakukan penelusuran untuk mengkonfirmasi hal ini kepada bendahara dan sekretaris desa Waturu.

BacaJuga

” Kuliner Kaki Lima Taman Kota Saumlaki, Nadi Ekonomi Tanimbar yang terus Berdenyut”

PT.Hai Zhong Bao Miliki Ijin Resmi,lainnya Ilegal,APH segera bertindak!

Ditemui di Saumlaki pada rabu (09/04/2025) ” Yanti Lelmalaya bendahara desa dan Ferdinand Luturmas sekretaris desa Waturu memberikan penjelasan soal kedudukan utang Rp.130 juta yang disebutkan Batilmurik melalui salah satu media.

Lelmalaya mengatakan bahwa utang yang disebutkan atasannya itu serta menuduh bahwa itu adalah utang pribadi selaku bendahara dan Luturmas selaku sekdes adalah sangat tidak berdasar dan ini merupakan fitnahan yang sangat keji.

Ferdinand Luturmas ( Sekretaris Desa Waturu)

Kepala desa “Batilmurik” seperti lupa ingatan, padahal ada surat pernyataan yang ditandatangani dirinya dan ketua BPD ( Karel Labobar ) yang diketahui oleh camat Nirunmas “Gerarci Sarwuna” yang tertanggal (26 Oktober 2021) berisikan permintaan piutang bahan material non lokal kepada pihak ketiga untuk kebutuhan lomba desa saat itu.
Karena pihak ketiga tidak mau melayani piutang untuk kebutuhan lomba desa, dengan alasan tidak tercover dalam batang tubuh APBDesa, jelas Yanti.

Lanjut ” Lelmalaya” kenapa setelah sudah sekian tahun kegiatan lomba desa sudah berjalan dengan baik, lalu hari ini muncul bahwa utang 130 juta adalah utang pribadi beta dan sekdes, padahal kami hanya ikut perintah untuk mengambil bahan material ditoko untuk kebutuhan lomba desa itu. Ya jika bapak Kepala desa mau kami diperiksa, kami sangat siap, serta bukti bukti kami sudah siapkan, mulai dari surat pernyataan, dan kwitansi pengambilan barang di pihak ketiga. Menurut Lelmalaya dengan pernyataan pimpinannya di salah satu media online, menjadikan dirinya dan sekretaris desa di kucilkan dan dicibir oleh masyarakat desa Waturu, karena mereka berpikir bahwa pernyataan tersebut benar adanya. Sehingga kami perlu menjelaskan ini secara terang benderang agar masyarakat Waturu memahami dan mengerti kedudukan masalah yang sebenarnya, tegas Yanti.

Hal senada juga disampaikan “Luturmas”( Sekdes) bahwa pernyataan pimpinannya itu adalah blunder, karena terkait utang piutang untuk kegiatan lomba desa adalah perintah Kepala Desa “Batilmurik” Sehingga ini sepertinya pimpinan menjual saya dan bendahara di pihak ketiga, sudah begitu masih fitnah lagi bahwa itu adalah utang pribadi, ini sangat keji dan tidak berprikemanusiaan. Kami siap diperiksa dan semua bukti kami akan beberkan pada pihak pemeriksa, jelas Luturmas dengan nada kesal.
(tim)

Tags: "Batilmurik" Ingkar JanjiBendahara dan Sekdes jadi Tumbal. Siapa sebenarnya Pilatus?

BeritaTerkait

” Kuliner Kaki Lima Taman Kota Saumlaki, Nadi Ekonomi Tanimbar yang terus Berdenyut”
Daerah

” Kuliner Kaki Lima Taman Kota Saumlaki, Nadi Ekonomi Tanimbar yang terus Berdenyut”

4 Mei 2025
PT.Hai Zhong Bao Miliki Ijin Resmi,lainnya Ilegal,APH segera bertindak!
Daerah

PT.Hai Zhong Bao Miliki Ijin Resmi,lainnya Ilegal,APH segera bertindak!

2 Mei 2025
Aliansi LSM Dan ORMAS Probolinggo Raya Siap Beberkan Bobroknya Oknum Pengguna Anggaran di Desa
Daerah

Aliansi LSM Dan ORMAS Probolinggo Raya Siap Beberkan Bobroknya Oknum Pengguna Anggaran di Desa

23 April 2025
Hak Jawab: Klarifikasi Tambak Vannamei Terkait Dugaan Pelanggaran dan Pencemaran Lingkungan
Daerah

Hak Jawab: Klarifikasi Tambak Vannamei Terkait Dugaan Pelanggaran dan Pencemaran Lingkungan

11 April 2025
Setelah Viral Majalah PGRI, Kini Kembali ada Dugaan Pungli Berkedok Iuran dan KTA
Daerah

Setelah Viral Majalah PGRI, Kini Kembali ada Dugaan Pungli Berkedok Iuran dan KTA

10 April 2025
“Tanimbar Utara” urutan Buntut perencanaan 2025? Pemdes dan Kecamatan Buat apa saja?
Daerah

“Tanimbar Utara” urutan Buntut perencanaan 2025? Pemdes dan Kecamatan Buat apa saja?

9 April 2025
Next Post
Kecelakaan Lalu Lintas Turun 52 Persen, Polres Nganjuk Tekankan Hasil Positif Ops. Ketupat Semeru 2025

Kecelakaan Lalu Lintas Turun 52 Persen, Polres Nganjuk Tekankan Hasil Positif Ops. Ketupat Semeru 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer

  • Ada Apa? Enpat Puluh Empat desa di Tanimbar belum lakukan Evaluasi Ranperdes APBDesa!

    Ada Apa? Enpat Puluh Empat desa di Tanimbar belum lakukan Evaluasi Ranperdes APBDesa!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • TAMBANG GALIAN C ILLEGAL ” KALI PUTEH GUNUNG GEDANG BLITAR , KEBAL HUKUM,,,, PULUHAN UNIT ALAT BERAT OSCAVATOR BEROPERASI MEMBABI BUTA

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dianggap tidak layak, Ratusan orang tua murid SD Negri satu Saumlaki, minta relokasi Pembangunan Gedung Sekolah yang Baru”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pria Meninggal Dunia  Saat Melaksanakan Sholat Ashar Berjamaah Dalam Posisi Bersujud.

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • LSM GPI, Gerakan Pembaharuan Indonesia  Blitar ,  Memintak APH tindak tegas Penambangan  Pasir ILLEGAL , Gunung Gedang Kali Puteh 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pelayanan KB. Samsat Kediri Kota ” Di keluhkan wajib Pajak /  Buruk ” KRI , Kasatlantas  Abaikan” Kapolres Kediri Kota Kemana??

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SAMSAT TULUNGAGUNG DI DUGA LEGALKAN PUNGLI,   KAPOLRES , KASAT LANTAS  KEMANA…..???

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Ikuti Sosial Media Kami

Telusuri

  • Home
  • Nasional
  • Pendidikan
  • TNI / Polri
  • Politik

Menu

  • Daerah
  • Sosial Budaya
  • Peristiwa
  • TV Media
  • Redaksi

Kontak

  • Kontak : WA  081357076646
  • Email : mediateropongindonesia@gmail.com
  • Alamat : Jln. Gereja Desa Tiru Lor - Sentul RT/RW 03/02, Kecamatan Gurah, Kabupaten Kediri, Jawa Timur

Copyright © 2023 Media Teropong Indonesia