Kepulauan Tanimbar Maluku – Polemik penyalahgunaan anggaran oleh Pemerintah Desa Waturu menjadi hal yang dominan dalam pemberitaan media beberapa hari belakangan. Mulai dari penyalahgunaan Pendapatan Asli Desa (PAD), ADD dan DD.
Menariknya pemberitaan pemberitaan tersebut Kepala Desa Waturu ” Elia Batilmurik” menjadi tokoh utama yang meminta Inspektorat Daerah Kepulauan Tanimbar untuk memeriksa bendahara dan sekretaris desanya sendiri. Walau ini kelihatan cengeng, karena kades selaku Kuasa Pengguna Anggaran ( KPA) yang membongkar aibnya sendiri.Yanti Lelmalaya ( Bendahara Desa Waturu)
Berdasarkan kejanggalan tersebut, Media Teropong Indonesia, melakukan penelusuran untuk mengkonfirmasi hal ini kepada bendahara dan sekretaris desa Waturu.
Ditemui di Saumlaki pada rabu (09/04/2025) ” Yanti Lelmalaya bendahara desa dan Ferdinand Luturmas sekretaris desa Waturu memberikan penjelasan soal kedudukan utang Rp.130 juta yang disebutkan Batilmurik melalui salah satu media.
Lelmalaya mengatakan bahwa utang yang disebutkan atasannya itu serta menuduh bahwa itu adalah utang pribadi selaku bendahara dan Luturmas selaku sekdes adalah sangat tidak berdasar dan ini merupakan fitnahan yang sangat keji.
Ferdinand Luturmas ( Sekretaris Desa Waturu)
Kepala desa “Batilmurik” seperti lupa ingatan, padahal ada surat pernyataan yang ditandatangani dirinya dan ketua BPD ( Karel Labobar ) yang diketahui oleh camat Nirunmas “Gerarci Sarwuna” yang tertanggal (26 Oktober 2021) berisikan permintaan piutang bahan material non lokal kepada pihak ketiga untuk kebutuhan lomba desa saat itu.
Karena pihak ketiga tidak mau melayani piutang untuk kebutuhan lomba desa, dengan alasan tidak tercover dalam batang tubuh APBDesa, jelas Yanti.
Lanjut ” Lelmalaya” kenapa setelah sudah sekian tahun kegiatan lomba desa sudah berjalan dengan baik, lalu hari ini muncul bahwa utang 130 juta adalah utang pribadi beta dan sekdes, padahal kami hanya ikut perintah untuk mengambil bahan material ditoko untuk kebutuhan lomba desa itu. Ya jika bapak Kepala desa mau kami diperiksa, kami sangat siap, serta bukti bukti kami sudah siapkan, mulai dari surat pernyataan, dan kwitansi pengambilan barang di pihak ketiga. Menurut Lelmalaya dengan pernyataan pimpinannya di salah satu media online, menjadikan dirinya dan sekretaris desa di kucilkan dan dicibir oleh masyarakat desa Waturu, karena mereka berpikir bahwa pernyataan tersebut benar adanya. Sehingga kami perlu menjelaskan ini secara terang benderang agar masyarakat Waturu memahami dan mengerti kedudukan masalah yang sebenarnya, tegas Yanti.
Hal senada juga disampaikan “Luturmas”( Sekdes) bahwa pernyataan pimpinannya itu adalah blunder, karena terkait utang piutang untuk kegiatan lomba desa adalah perintah Kepala Desa “Batilmurik” Sehingga ini sepertinya pimpinan menjual saya dan bendahara di pihak ketiga, sudah begitu masih fitnah lagi bahwa itu adalah utang pribadi, ini sangat keji dan tidak berprikemanusiaan. Kami siap diperiksa dan semua bukti kami akan beberkan pada pihak pemeriksa, jelas Luturmas dengan nada kesal.
(tim)