Tanimbar, Maluku – Pemerintah Desa Aruidas Kecamatan Wertamrian Kabupaten Kepulauan Tanimbar Maluku melakukan Pembagian dana Bantuan Langsung Tunai ( BLTDD ) Dana Desa tahun anggaran 2024, bertempat di Balai desa itu, Senin 22 April 2024 lalu.
Kades Aruidas” Sedang memberikan arahan kepada KPM:
Kepala Desa Aruidas ” Mateus Kandunmas” dalam arahannya berharap agar Bantuan Langsung Tunai yang diterima masing masing keluarga pemanfaat ( KPM ), dapat dimanfaatkan untuk keperluan yang benar benar dibutuhkan.
Masih menurut “Kandunmas” bahwa penerima BLT saat ini ada tiga sasaran yang mendapat perhatian di antaranya Penanganan miskin Ekstrim, Rawan pangan, dan Lanjut usia.
Sehingga dengan pembagian dana BLTDD tahap awal tiga bulan ( Januari sampai Maret ) ini sbesar anggaran Empat Puluh Lima Juta Rupiah ( Rp.45.000.000), dengan rincian penerima per KPM sebesar Rp.900.000, untuk miskin ekstrim dapat digunakan untuk usaha seperti jual kue, untuk rawan pangan dapat dipakai untuk membeli beras guna memenuhi kebutuhan di keluarga, Adapun bagi lanjut usia diharapkan uang tersebut dapat digunakan untuk beli obat atau berobat ke Puskemas.
Jangan sampai setelah menerima bantuan tersebut lalu bapak ibu menggunakan nya dana untuk keperluan yang tidak sesuai peruntukan, jika didapati ada yang demikian maka yang bersangkutan dapat dicoret dari daftar KPM,tegasnya.
Menurut Salah satu warga penerima BLT ” Yerimias Sarfunin” ketika ditemui media ini di rumahnya, menjelaskan bahwa bantuan tersebut sangat membantu dirinya memenuhi kebutuhan dalam rumah tangganya seperti beras.
Setelah saya dapat bantuan, langsung beli beras, gula dan minyak goreng jelasnya.
Dan saya berterima kasih kepada Pemerintah Desa kami yang telah memperhatikan kami dalam keadaan kesusahan ini, apalagi harga beras di kampung ini saat ini sudah mencapai Rp. 20.000. ( dua puluh ribu rupiah ) perkilo. Beta berharap bantuan ini tetap ada selama kondisi ekonomi seperi ini, jelasnya penuh harap.
Kades Aruidas ” Menyerahkan BLT DD kepada salah satu KPM”
Diketahui penerima Bantuan Langsung Tunai ( BLT-DD) dana desa tahun anggaran 2024 berjumlah 50 KPM, berdasarkan Surat Keputusan Kepala Desa Aruidas nomor.01 Tahun 2024 tentang ” Penetapan Keluarga Penerima Manfaat Bantuan Langsung Tunai Dana Desa ( BLT-DD ) tahun 2024″.
**mti-m1**