Kediri. – Status Lahan Pembangunan Proyek lahan penghijauan Desa Watugede kecamatan Puncu kabupaten Kediri seluas 400 ru. Di pertanyakan beberapa pihak .
Menurut Informasi dari beberapa warga setempat yang enggan di sebut namanya, mengatakan. Lahan tanah ini merupakan Tanah Bengkok milik beberapa perangkat desa serta tanah kas desa Watugede, Namun kurang lebih selama 3 tahun belakangan ini Status lahan yang di Duga belum Jelas tersebut sudah di banguni proyek Lahan penghijauan oleh pihak Pemerintah desa setempat.

Menurut Firman Tappa selaku Camat Puncu kabupaten Kediri terkait status lahan tersebut mengatakan, pihak pemerintah desa Watugede dan pihak kecamatan puncu sudah memproses Status Alih Fungsi lahan ini, dan phaknya sudah menyerahkan ke dinas BPMPD kabupaten Kediri untuk di proses lebih lanjut.

Saat di konfirmasi kan Henry. selaku Kasi Bidang Pemerintahan Desa Dinas BPMPD kabupaten Kediri mengatakan, terkait Proses Lahan tanah BENGKOK , tanah kas Desa Watugede yang di tempati pembangunan proyek penghijauan Tidak perlu melakukan proses tukar GULING , hal ini di karenakan tidak melibatkan pihak pihak lain, Namun cukup dengan di ajukan proses Alih fungsinya saja, adapun prosesnya sekarang sudah di limpahkan Dinas DPUPR kabupaten Kediri.
Hingga berita ini di tayangkan Dinas PUPR kabupaten Kediri belum bisa di temui. / bersambung (. Yadi. )








