• Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Pendidikan
  • TNI / POLRI
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • Peristiwa
  • TV Media
Menu
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Pendidikan
  • TNI / POLRI
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • Peristiwa
  • TV Media
Search
Close
Home Nasional

Sidang Lanjutan BPRPI Ke Endi Bakhtiar Dan Suprapto Masalah Hunian Warga BPRPI Desa Sampali

Media Teropong Indonesia by Media Teropong Indonesia
24 Oktober 2023
in Nasional
0
Sidang Lanjutan BPRPI Ke Endi Bakhtiar Dan Suprapto Masalah Hunian Warga BPRPI Desa Sampali
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

DELI SERDANG   –  Sidang lanjutan, pada hari Senin 23 oktober 2023, dengan agenda mendengar keterangan saksi dari pihak tergugat PTPN 2. Dimana pihak PTPN 2 menghadirkan 2 orang saksi di depan hakim saksi menjelaskan tidak mengetahui keberadaan suprapto dan endi bahtiar, serta saksi hanya mengetahui masyarakat BPRPI yg menguasai lahan di objek perkara sejak tahun 90-an sampai sekarang. Sidang lanjutan pada hari ini yang dengan agenda mendengar keterangan saksi dari pihak tergugat BPN Deli serdang.

Ternyata Saksi dari Pihak PTPN II menguatkan bahwa area itu sudah dihuni oleh warga BPRPI selama puluhan tahun dan Pihak BPRPI juga pernah Mendapatkan PUTUSAN dari MA atas eksistensi areanya dengan begitu tak wajar jika Pihak Endi Bakhtiar dan Suptapto jika melakukan upaya paksa pada warga.

Sidang dimulai pukul 11. 30 wib s/d Selesai dihadiri oleh para penggugat dan kuasanya pihak tergugat dan turut tergugat dihadiri oleh kuasanya, dipimpin oleh hakim ketua dan anggota, serta panitera seperti biasanya”,
Ujar Kepala Kampung BPRPI Bapak Syahruddin Lubis kepada awak media yang bertugas.

BacaJuga

Tanah Bengkok  , TKD  Desa Watugede Puncu , Kediri  Di Duga Belum Jelas Proses Alih  Fungsinya ,   Pemdes Watugede  Terkesan Paksakan Pembangunan Proyek Lahan Penghijauan , D D , Dana Desa THN 2023, 2024, 2025  Tak Kunjung Selesai 

Abaikan Putusan Pengadilan dan Keputusan Menkum soal Ketum PSHT, Kuasa Hukum Akan Layangkan Somasi dan Laporkan CNN ke Dewan Pers

Perkara pertama BPRPI
Keputusan MA Reg.No 1734k/pdt/2001.
Menolak Kasasi PTPN 2 atas klaim HGU di atas area di Jl. Pasar 3, pasar 4, Pasar 5, Desa Sampali Kec. Percut Sei Tuan perkara gugatan PTPN 2 pada Masyarakat Adat yang di dalam wadah BPRPI.

Berperkara untuk yang kedua antara PTPN 2 dengan warga BPRPI kept. MA No 2362 k/PID.SUS/2013 PTPN 2 melaporkan warga BPRI atas perusakan tanaman di area yang di klaim PTPN 2.

Putusan MA menolak kasasi PTPN 2 karena warga PTPN 2 bekerja mengawasi, mengelola tanah masyarakat adat, kepunyaan masyarakat adat yang tergabung di dalam wadah BPRPI karena sesungguhnya siapa kepunyaan tanah tersebut telah lama diusahi masyarakat adat sudah tercantum dalam putusan MA Reg. No. 1734k/pdt/2001 Tanggal 23 januari 2006 yang silam.

Kini tiba-tiba 2023 warga BPRPI dikejutkan dengan adanya perintah pengosongan oleh segerombolan orang-orang yang mengatasnamakan pekerja dari yang mengaku pemenang perkara kasasi, putusan MA antara END-B dan SPRTO Cs., dengan pihak PTPN 2, padahal warga tidak pernah berperkara dengan END-B dan SPRTO Cs di pengadilan akhirnya warga BPRPI menempuh kembali jalur hukum dan menggugat END-B dan SPRTO Cs di PN Lubuk Pakam Reg No 44/pdt.G/2023/PN.LBP. yakni pihak warga BPRPI bapak Syahruddin lubis sebagai kepala kampung BPRPI yakni kampung tanjung mulia, Dedy Marbun sebagai masyarakat adat BPRPI Drs. Lachir Pakpahan sebagai masyarakat (kini sudah tutup usia) menggugat 1. END-P, SUPRAPTO, SYAHRIAL SIRAIT SH, MHD. ARIFIN SIRAIT SH, dan lain-lain serta Bupati DS, Camat Percut Sei Tuan, Kades Sampali (tergugat 1 ) selanjutnya turut tergugat 2 Pihak PTPN 2 Tanjung Morawa, selanjutnya tergugat 3 Kepala Kantor Pertanahan Kab.Deli Serdang.

Sudah beberapa kali sidang di PN Lubuk Pakam dan hari ini senin 9 oktober 2023 dengan agenda mendengar keterangan saksi dari pihak PTPN 2, namun sidang di tunda karena saksi dari pihak PTPN 2 dalam keadaan sakit, dan sidang akan dilanjutkan pada tanggal 23 oktober 2023.

“Ada beberapa kejanggalan selama beberapa kali berperkara atas area tersebut”, kata pak Syahruddin lubis pertama berperkara dengan pihak PTPN 2 di mana klaim HGU PTPN 2 menggunakan alas hak No 13 tanggal 3/2/1995 desa sampali. Namun berperkara di tahun 2013 Pihak PTPN 2 melaporkan warga atas kasus pidana dengan klaim HGU No 110 Tahun 2003 (sertifikat tahun 2003-2028) kini berperkara lagi di tahun 2023 Pihak PTPN menggunakan alas hak HGU 152 sertifikat tahun 2005-2028.

“Kejanggalan ke 2 kami warga kampung BPRPI merasa heran sudah puluhan tahun mengolah mengurus dan menghuni area tersebut dan sela itu tak pernah mendengar yang namanya END-B dan SPRTO Cs serta warga mengelola area tersebut.
“Saya (Pak Syahruddin lubis ) sebagai kepala kampung yang heran tiba-tiba ada klaim mereka seluas kurang lebih 65 Hektar. Masih hidupkah mereka?, jika masih hidup dan berada di area maka pastilah saya kenal, saya tahu.
Jika mereka sudah meninggal tentunya setidaknya ada surat kematian dari camat, atau surat keterangan ahli waris dari camat, atau surat pernyataan ahli waris dari Notaris/dari desa/kelurahan kami sedang meneliti hal tersebut”, tutupnya.(Rizky /Tim)

Tags: Sidang Lanjutan BPRPI Ke Endi Bakhtiar Dan Suprapto Masalah Hunian Warga BPRPI Desa Sampali

BeritaTerkait

Tanah Bengkok  , TKD  Desa Watugede Puncu , Kediri  Di Duga Belum Jelas Proses Alih  Fungsinya ,   Pemdes Watugede  Terkesan Paksakan Pembangunan Proyek Lahan Penghijauan , D D ,  Dana Desa THN 2023, 2024, 2025  Tak Kunjung Selesai 
Nasional

Tanah Bengkok  , TKD  Desa Watugede Puncu , Kediri  Di Duga Belum Jelas Proses Alih  Fungsinya ,   Pemdes Watugede  Terkesan Paksakan Pembangunan Proyek Lahan Penghijauan , D D , Dana Desa THN 2023, 2024, 2025  Tak Kunjung Selesai 

3 November 2025
Abaikan Putusan Pengadilan dan Keputusan Menkum soal Ketum PSHT, Kuasa Hukum Akan Layangkan Somasi dan Laporkan CNN ke Dewan Pers
Nasional

Abaikan Putusan Pengadilan dan Keputusan Menkum soal Ketum PSHT, Kuasa Hukum Akan Layangkan Somasi dan Laporkan CNN ke Dewan Pers

1 November 2025
Menteri PPPA Dra. Hj Arifatul Choiri Fauzi M.Si Kunjungi MAN 1 Jombang
Daerah

Menteri PPPA Dra. Hj Arifatul Choiri Fauzi M.Si Kunjungi MAN 1 Jombang

27 Oktober 2025
Anniversary Ke 40 Alumni Seba Milsuk IV Temu Kangen Di Desa Penglipuran
Nasional

Anniversary Ke 40 Alumni Seba Milsuk IV Temu Kangen Di Desa Penglipuran

27 Oktober 2025
Kades Watugede Kecamatan Puncu Kediri ” Irwantoro , Alergi ,  Wartawan
Daerah

Kades Watugede Kecamatan Puncu Kediri ” Irwantoro , Alergi ,  Wartawan

23 Oktober 2025
DPD ORMAS GMPI KEDIRI ADAKAN RAPAT  BERBENAH DIRI
Daerah

DPD ORMAS GMPI KEDIRI ADAKAN RAPAT  BERBENAH DIRI

19 Oktober 2025
Next Post
Kapolsek Pancur Batu Tutup Mata Diduga Perjudian Dadu Kopyok Berjalan Mulus di Samping Cafe Terbul Bar & Lounge, Kebal Hukum

Kapolsek Pancur Batu Tutup Mata Diduga Perjudian Dadu Kopyok Berjalan Mulus di Samping Cafe Terbul Bar & Lounge, Kebal Hukum

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer

  • Ada Apa? Enpat Puluh Empat desa di Tanimbar belum lakukan Evaluasi Ranperdes APBDesa!

    Ada Apa? Enpat Puluh Empat desa di Tanimbar belum lakukan Evaluasi Ranperdes APBDesa!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • TAMBANG GALIAN C ILLEGAL ” KALI PUTEH GUNUNG GEDANG BLITAR , KEBAL HUKUM,,,, PULUHAN UNIT ALAT BERAT OSCAVATOR BEROPERASI MEMBABI BUTA

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dianggap tidak layak, Ratusan orang tua murid SD Negri satu Saumlaki, minta relokasi Pembangunan Gedung Sekolah yang Baru”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pria Meninggal Dunia  Saat Melaksanakan Sholat Ashar Berjamaah Dalam Posisi Bersujud.

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • LSM GPI, Gerakan Pembaharuan Indonesia  Blitar ,  Memintak APH tindak tegas Penambangan  Pasir ILLEGAL , Gunung Gedang Kali Puteh 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kades Watugede Kecamatan Puncu Kediri ” Irwantoro , Alergi ,  Wartawan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SAMSAT TULUNGAGUNG DI DUGA LEGALKAN PUNGLI,   KAPOLRES , KASAT LANTAS  KEMANA…..???

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Ikuti Sosial Media Kami

Telusuri

  • Home
  • Nasional
  • Pendidikan
  • TNI / Polri
  • Politik

Menu

  • Daerah
  • Sosial Budaya
  • Peristiwa
  • TV Media
  • Redaksi

Kontak

  • Kontak : WA  081357076646
  • Email : mediateropongindonesia@gmail.com
  • Alamat : Jln. Gereja Desa Tiru Lor - Sentul RT/RW 03/02, Kecamatan Gurah, Kabupaten Kediri, Jawa Timur

Copyright © 2023 Media Teropong Indonesia