• Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Pendidikan
  • TNI / POLRI
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • Peristiwa
  • TV Media
Menu
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Pendidikan
  • TNI / POLRI
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • Peristiwa
  • TV Media
Search
Close
Home TNI / POLRI

Ratusan Motor Knalpot Brong Diganti Sesuai Standart, Polresta Malang Kota Kembalikan ke Pemilik

Media Teropong Indonesia by Media Teropong Indonesia
5 Januari 2024
in TNI / POLRI
0
Ratusan Motor Knalpot Brong Diganti Sesuai Standart, Polresta Malang Kota Kembalikan ke Pemilik
0
SHARES
2
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

KOTA MALANG – Polresta Malang Kota mempersilahkan pemilik mengambil kendaraan yang terjaring operasi cipta kondisi Kamseltibcarlantas sebelum tahun baru 2024.

Hingga Pukul 15.00 WIB, sebanyak 164 Unit dari 586 unit kendaraan yang tidak memenuhi spektek (spesifikasi teknis) seperti Knalpot Brong dan terindikasi digunakan balap liar dikembalikan ke pemiliknya.

Kasat Lantas Polresta Malang Kota, Kompol Aristianto Budi Sutrisno mempersilahkan bagi pemilik yang kendaraannya disita dapat mengambil dengan melengkapi persyaratannya.

BacaJuga

POLDA KEPRI TERIMA KUNJUNGAN TIM SUPERVISI BAHARKAM POLRI T.A. 2026

Dukung Swasembada Pangan, Babinsa Pohgajih Aktif Dampingi Petani Siapkan Lahan Sawah

Ia mengingatkan bagi pemilik kendaraan, wajib menunjukkan STNK, BPKB asli dan surat bukti sudah mengikuti sidang tilang serta mengganti knalpot sesuai standart.

“Mekanisme pengambilannya, wajib menunjukkan surat sah bukti kepemilikan kendaraan, dan yang menggunakan knalpot bising harus mengembalikan ke standar pabrikan,”tegas Kompol Aris,Kamis (4/1)

Kompol Aris mengatakan sampai dengan Kamis (4/1/24) tersisa di halaman Mapolresta Malang Kota masih 422 unit kendaraan. Diantaranya Roda dua 419 unit dan roda empat 3 unit.

“Sementara yang sudah mengikuti sidang pada hari Kamis tanggal 4 Januari ini, sebanyak 266 pemilik, dan yang sudah mengambil kendaraan 164 unit,”terang Kompol Aris.

Kasatlantas Polresta Malang Kota ini juga menjelaskan apabila kendaraan yang belum atau tidak segera diambil, pihaknya akan melakukan pengecekan nomor rangka, nomor mesin.

“Jika ada indikasi kendaraan yang tidak sesuai data akan kami serahkan ke Satreskrim Polresta Malang Kota untuk dilakukan proses hukum.”pungkas Kompol Aris. ( Nabilah A F. )

Tags: Polresta Malang Kota Kembalikan ke PemilikRatusan Motor Knalpot Brong Diganti Sesuai Standart

BeritaTerkait

POLDA KEPRI TERIMA KUNJUNGAN TIM SUPERVISI BAHARKAM POLRI T.A. 2026
TNI / POLRI

POLDA KEPRI TERIMA KUNJUNGAN TIM SUPERVISI BAHARKAM POLRI T.A. 2026

23 April 2026
Dukung Swasembada Pangan, Babinsa Pohgajih Aktif Dampingi Petani Siapkan Lahan Sawah
TNI / POLRI

Dukung Swasembada Pangan, Babinsa Pohgajih Aktif Dampingi Petani Siapkan Lahan Sawah

10 April 2026
Percepat Penurunan Stunting di Wonodadi, Babinsa Salam Aktif Dampingi Posyandu
TNI / POLRI

Percepat Penurunan Stunting di Wonodadi, Babinsa Salam Aktif Dampingi Posyandu

10 April 2026
Pastikan Stok Aman, Polres Jombang Cek Ketersediaan LPG 3 Kg di Wilayahnya
TNI / POLRI

Pastikan Stok Aman, Polres Jombang Cek Ketersediaan LPG 3 Kg di Wilayahnya

10 April 2026
Babinsa Kotes Bersama Bidan Desa Laksanakan Posyandu, Wujudkan Kesehatan Masyarakat
TNI / POLRI

Babinsa Kotes Bersama Bidan Desa Laksanakan Posyandu, Wujudkan Kesehatan Masyarakat

7 April 2026
Polres Malang Amankan Tersangka Pengedar dan21 Paket Sabudi Lawang
TNI / POLRI

Polres Malang Amankan Tersangka Pengedar dan21 Paket Sabudi Lawang

7 April 2026
Next Post
Siagakan Personel 24 Jam Polres Kediri Kota Pastikan Kantor dan Gudang Logistik KPU Aman

Siagakan Personel 24 Jam Polres Kediri Kota Pastikan Kantor dan Gudang Logistik KPU Aman

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer

  • Ada Apa? Enpat Puluh Empat desa di Tanimbar belum lakukan Evaluasi Ranperdes APBDesa!

    Ada Apa? Enpat Puluh Empat desa di Tanimbar belum lakukan Evaluasi Ranperdes APBDesa!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • TAMBANG GALIAN C ILLEGAL ” KALI PUTEH GUNUNG GEDANG BLITAR , KEBAL HUKUM,,,, PULUHAN UNIT ALAT BERAT OSCAVATOR BEROPERASI MEMBABI BUTA

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dianggap tidak layak, Ratusan orang tua murid SD Negri satu Saumlaki, minta relokasi Pembangunan Gedung Sekolah yang Baru”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pria Meninggal Dunia  Saat Melaksanakan Sholat Ashar Berjamaah Dalam Posisi Bersujud.

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • LSM GPI, Gerakan Pembaharuan Indonesia  Blitar ,  Memintak APH tindak tegas Penambangan  Pasir ILLEGAL , Gunung Gedang Kali Puteh 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kades Watugede Kecamatan Puncu Kediri ” Irwantoro , Alergi ,  Wartawan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SAMSAT TULUNGAGUNG DI DUGA LEGALKAN PUNGLI,   KAPOLRES , KASAT LANTAS  KEMANA…..???

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Ikuti Sosial Media Kami

Telusuri

  • Home
  • Nasional
  • Pendidikan
  • TNI / Polri
  • Politik

Menu

  • Daerah
  • Sosial Budaya
  • Peristiwa
  • TV Media
  • Redaksi

Kontak

  • Kontak : WA  081357076646
  • Email : mediateropongindonesia@gmail.com
  • Alamat : Jln. Gereja Desa Tiru Lor - Sentul RT/RW 03/02, Kecamatan Gurah, Kabupaten Kediri, Jawa Timur

Copyright © 2023 Media Teropong Indonesia