• Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Pendidikan
  • TNI / POLRI
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • Peristiwa
  • TV Media
Menu
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Pendidikan
  • TNI / POLRI
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • Peristiwa
  • TV Media
Search
Close
Home TNI / POLRI

Polres Nganjuk Ungkap Peredaran Pil Dobel L, Satu Tersangka Diamankan

Media Teropong Indonesia by Media Teropong Indonesia
23 April 2025
in TNI / POLRI
0
Polres Nganjuk Ungkap Peredaran Pil Dobel L, Satu Tersangka Diamankan
0
SHARES
3
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Nganjuk – Satresnarkoba Polres Nganjuk berhasil mengungkap peredaran pil dobel L yang terjadi di area SPBU Warujayeng, Kecamatan Tanjunganom, Kabupaten Nganjuk, pada Minggu (20/4/2025) malam.

Kapolres Nganjuk AKBP Henri Noveri Santoso, S.H., S.I.K., M.M., mengonfirmasi bahwa pengungkapan ini merupakan upaya serius Polres Nganjuk dalam memberantas peredaran narkoba dan obat-obatan terlarang di wilayahnya.

“Kami akan terus memperkuat langkah-langkah tegas terhadap para pelaku yang mencoba merusak generasi muda dengan peredaran obat-obat terlarang,” tegas AKBP Henri, Selasa (22/4/2025).

BacaJuga

Jelang HUT Bhayangkara ke 80, Polres Jombang Gelar Anjangsana ke Anggota Yang Sakit Hingga Purnawirawan Polri

Polres Jombang Tindak Lanjuti Aspirasi Sopir Truk, Tegaskan Penanganan dugaan Pungli hingga Balap Liar Terus Dilakukan

Kasat Resnarkoba Polres Nganjuk, IPTU Sugiarto, S.H., menjelaskan bahwa pengungkapan ini bermula dari penyelidikan terhadap peredaran pil dobel L yang didapatkan oleh CP (22), seorang pria asal Desa Watudandang, Prambon. Polisi melakukan penangkapan terhadap CP pada Senin (21/4/2025) dini hari di rumahnya.Dari hasil penyelidikan, petugas menemukan barang bukti berupa 106 butir pil dobel L, uang tunai Rp 51.000, satu unit sepeda motor, serta satu unit handphone. CP mengaku membeli pil dobel L tersebut dari seorang pria berinisial Tegar yang kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

CP dijerat dengan Pasal 435 dan 436 UU No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara. Polres Nganjuk berencana mengembangkan penyelidikan lebih lanjut dengan memeriksa saksi-saksi dan melanjutkan pencarian terhadap pelaku lainnya.

Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap peredaran obat-obatan ilegal yang dapat membahayakan kesehatan dan merusak tatanan sosial. Dengan penangkapan ini, diharapkan peredaran pil dobel L di wilayah Nganjuk dapat ditekan, dan masyarakat lebih sadar akan bahaya penyalahgunaan narkoba. (. Yadi. )

Sumber : Humas Polres Nganjuk

Tags: Polres Nganjuk Ungkap Peredaran Pil Dobel LSatu Tersangka Diamankan

BeritaTerkait

Jelang HUT Bhayangkara ke 80, Polres Jombang Gelar Anjangsana ke Anggota Yang Sakit Hingga Purnawirawan Polri
TNI / POLRI

Jelang HUT Bhayangkara ke 80, Polres Jombang Gelar Anjangsana ke Anggota Yang Sakit Hingga Purnawirawan Polri

27 Juni 2026
Polres Jombang Tindak Lanjuti Aspirasi Sopir Truk, Tegaskan Penanganan dugaan Pungli hingga Balap Liar Terus Dilakukan
TNI / POLRI

Polres Jombang Tindak Lanjuti Aspirasi Sopir Truk, Tegaskan Penanganan dugaan Pungli hingga Balap Liar Terus Dilakukan

27 Juni 2026
Boleh Menikmati Hiburan, Asal Patuhi Aturan,” Tegas Kapolsek Tarokan di Tengah Deru Cek Sound
TNI / POLRI

Boleh Menikmati Hiburan, Asal Patuhi Aturan,” Tegas Kapolsek Tarokan di Tengah Deru Cek Sound

27 Juni 2026
Bocah 11 Tahun Tewas Tenggelam di Bekas Galian C Tarokan Kediri Saat Memancing
TNI / POLRI

Bocah 11 Tahun Tewas Tenggelam di Bekas Galian C Tarokan Kediri Saat Memancing

27 Juni 2026
Humanis di Tengah Pengamanan Giat Masyarakat, Kapolsek Tarokan Sampaikan Imbauan Kamtibmas kepada Pengunjung Cek Sound
TNI / POLRI

Humanis di Tengah Pengamanan Giat Masyarakat, Kapolsek Tarokan Sampaikan Imbauan Kamtibmas kepada Pengunjung Cek Sound

27 Juni 2026
Duka di Balik Joran Merah: Pesan Menyentuh Kapolsek Tarokan Minta Orang Tua Dekap Erat dan Jaga Anak Saat Libur Sekolah
TNI / POLRI

Duka di Balik Joran Merah: Pesan Menyentuh Kapolsek Tarokan Minta Orang Tua Dekap Erat dan Jaga Anak Saat Libur Sekolah

27 Juni 2026
Next Post
Percepat Masa Tanam, Babinsa Desa Olakalen Bersama Mantri Tani Dan PPL Dampingi Petani Tanam Padi

Percepat Masa Tanam, Babinsa Desa Olakalen Bersama Mantri Tani Dan PPL Dampingi Petani Tanam Padi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer

  • Ada Apa? Enpat Puluh Empat desa di Tanimbar belum lakukan Evaluasi Ranperdes APBDesa!

    Ada Apa? Enpat Puluh Empat desa di Tanimbar belum lakukan Evaluasi Ranperdes APBDesa!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • TAMBANG GALIAN C ILLEGAL ” KALI PUTEH GUNUNG GEDANG BLITAR , KEBAL HUKUM,,,, PULUHAN UNIT ALAT BERAT OSCAVATOR BEROPERASI MEMBABI BUTA

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dianggap tidak layak, Ratusan orang tua murid SD Negri satu Saumlaki, minta relokasi Pembangunan Gedung Sekolah yang Baru”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pria Meninggal Dunia  Saat Melaksanakan Sholat Ashar Berjamaah Dalam Posisi Bersujud.

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • LSM GPI, Gerakan Pembaharuan Indonesia  Blitar ,  Memintak APH tindak tegas Penambangan  Pasir ILLEGAL , Gunung Gedang Kali Puteh 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kasatlantas Nganjuk Affandi Dwi Takdir Di Duga  Merusak Predikat Citra Terbaik Di Pelayanan Samsat Nganjuk 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kades Watugede Kecamatan Puncu Kediri ” Irwantoro , Alergi ,  Wartawan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Ikuti Sosial Media Kami

Telusuri

  • Home
  • Nasional
  • Pendidikan
  • TNI / Polri
  • Politik

Menu

  • Daerah
  • Sosial Budaya
  • Peristiwa
  • TV Media
  • Redaksi

Kontak

  • Kontak : WA  081357076646
  • Email : mediateropongindonesia@gmail.com
  • Alamat : Jln. Gereja Desa Tiru Lor - Sentul RT/RW 03/02, Kecamatan Gurah, Kabupaten Kediri, Jawa Timur

Copyright © 2023 Media Teropong Indonesia