• Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Pendidikan
  • TNI / POLRI
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • Peristiwa
  • TV Media
Menu
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Pendidikan
  • TNI / POLRI
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • Peristiwa
  • TV Media
Search
Close
Home TNI / POLRI

Polres Kepulauan Tanimbar Sigap mengungkap Kasus Pembunuhan Di Desa Ridol

Media Teropong Indonesia by Media Teropong Indonesia
19 Maret 2024
in TNI / POLRI
0
Polres Kepulauan Tanimbar Sigap mengungkap Kasus Pembunuhan Di Desa Ridol
0
SHARES
81
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Kepulauan Tanimbar, Maluku. –  Reskrim Polres Kepulauan Tanimbar akhirnya berhasil mengungkap kasus pembunuhan di Yawan Desa Ridol, Kecamatan Tanimbar Utara, Kabupaten Kepulauan Tanimbar. Yang disampaikan melalui Konferensi Pers bertempat di ruang Reskrim Polres Kepulauan Tanimbar, Selasa (19/03/2024).

Konferensi Pers yang dilakukan Polres Kepulauan Tanimbar dihadiri Wakapolres Kompol Frihamdani, SH, S.I.K, MA, Kasat Reskrim AKP Handry Dwi Azhari, S.T.K, S.I.K, Kasi Humas Iptu O. Batlayeri dan dari Bapas Agustan serta sejumlah Wartawan Kepulauan Tanimbar.

Kasus pembunuhan yang terjadi pada tanggal 07 Februari 2024 di Desa Ridol, Kecamatan Tanimbar Utara yang dilakukan oleh RT (16) dengan menghilangkan nyawa seorang ibu rumah tangga N (35) dikediamannya yang berdekatan dengan kuburan Yawan di Desa Ridol.

BacaJuga

Sinergi Babinsa Dan Warga Desa Semen, Jaga Lingkungan Dan Ketersediaan Air Bersih

Perkuat Sinergitas, Polres Jombang Gelar Apel Akbar Sabuk Kamtibmas

Dalam Konferensi Pers Wakapolres Kepulauan Tanimbar Kompol Frihamdani,SH, S.I.K, MA, memaparkan proses kronologis kejadian pembunuhan, pencurian dan menghilangkan nyawa orang, berawal ketika itu pelaku sering tidur di kuburan yang berada di dekat tempat tinggal korban. Pelaku juga sering utang rokok pada kios yang berada di rumah korban. Ketika itu suami korban sementara berjualan pakaian di pasar Kota Larat.

Sebelum kejadian ada beberapa saksi yang sempat bertemu pelaku dan sempat juga pelaku dengan saksi saling tegur sapa sebelum terjadinya pembunuhan. Salah satu saksi sempat menitipkan alat yang digunakan untuk memperbaiki kuburan anaknya kepada korban berupa pahat dan palu (yang dipakai pelaku untuk membunuh). Dan saksi salah satunya lagi adalah pelaku yang punya hutang Rp. 300.000, karena korban pinjam motor lalu rusak dan dibawah ke bengkel untuk diperbaiki oleh saksi.

Sementara itu pelaku sudah punya niat jahat untuk mencuri uang dan terus berada di lokasi TKP. Kios korban menyatu dengan rumahnya. Saat itu pintu kios tertutup lalu pelaku mulai beraksi dengan mencungkil grendel dan berhasil masuk dari samping kios. Pelaku tidak langsung mencari uang tetapi memastikan dulu apakah korban ada di rumah atau tidak. Didalam rumah itu ada dua orang yakni korban dan anaknya yang berumur satu tahun.

Ketika pelaku masuk,korban sementara merapikan baju didalam kamarnya. Sebelum masuk pelaku sempat melihat barang titipan berupa pahat dan palu yang dititipkan salah satu saksi kepada korban untuk memperbaiki kuburan anaknya si saksi ini.

Waktu pelaku masuk kamar dengan membawa palu yang di sisipkan di celana dan memegang pahat milik saksi yang akan memperbaiki kuburan anaknya. Alat yang di bawa pelaku untuk melumpuhkan korban. Pelaku masuk kamar pertama langsung bertemu korban yang sementara merapikan baju yang berantakan disamping koper.

Pelaku dan korban sama-sama kaget dan anak korban juga kaget disaat berpapasan, kemudian pelaku langsung melumpuhkan korban dengan menikam tubuhnya memakai pahat dari belakang. Karena korban masih berontak kemudian diseret ke kamar sebelah terus ditikam lagi berulang-ulang sampai pahatnya patah dan terlempar. Tetapi koban masih bernafas lalu dipukul lagi pakai martil (palu). Lalu korban diseret lagi kebelakang yaitu di dapur sementara korban sudah sekarat. Kemudian pelaku mengambil cobek dan memukul kepala korban kembali sampai cobeknya pecah berkeping-keping.

Untuk memastikan bahwa korban masih bernafas pelaku memukul lagi dengan anak cobek sampai korban tidak bernyawa. Pelaku langsung menyeret korban dengan memegang rambut korban sampai di lokasi dimana korban ditemukan (TKP).

Kemudian pelaku kembali ke rumah korban untuk mengambil uang receh yang ada di dalam stoples plastik besar. Sedangkan uang yang berjumlah sekitar Rp.4.000.000-an, berada di dompet samping kopor. Uang receh diisi di dalam plastik dan ditaruh disamping korban di TKP, sedangkan dompet langsung dibuang dan belum ditemukan.

Baca Juga :Polres Kepulauan Tanimbar ungkap Kasus Pembunuhan Di Desa Ridol
Kemudian pelaku pulang melewati Balai Desa dan ketika pelaku tiba di depan sekolah TK pelaku berfikir bahwa orang sudah mulai banyak dan ribut karena ada orang meninggal. Pelaku sempat memisahkan setengah uang hasil mencuri dan ditaruh di pohon di dekat Sekolah TK lalu yang setengahnya lagi dibawah pulang untuk membayar hutang.

Pelaku sempat menenangkan diri di sekolah TK lalu pulang ke rumah. Lalu orang tuanya mencuci celananya yang dimasukkan dalam tumpukan pakaian kotor jadi tidak ada bekas, saat kejadian itu pelaku tidak pakai baju hanya celana pendek olahraga.

Pada hari itu juga korban pergi ke bengkel untuk membayar utang, dan di sana pelaku menemui teman-temannya, kemudian salah satu temannya yang juga adalah saksi menanyakan bahwa “ose pung bawa mata kaya ada darah” (dialeg tanimbar).

Pelaku kaget dan langsung membersihkan darah didekat matanya, kemudian pelaku membayar utangnya Rp. 300.000, untuk biaya motornya yang rusak di bengkel, lalu pelaku pergi. Keesokan harinya anak yang berkonflik ini atau pelaku RT (16) manggil teman-temannya untuk pesta minum-minuman beralkohol disalah satu rumah temannya pada tanggal 8/02/204 satu hari setelah kejadian.

Pada hari itu juga Kasat Reskrim bersama personil dan Polsek Tanimbar Utara sudah ada di TKP. Dan akhirnya dari hasil penyelidikan cepat anggota Satreskrim Polres Kepulauan Tanimbar pelaku dipanggil ke Polsek Tanimbar Utara karena hasil pemeriksaan saksi dan banyak orang yang melihat pelaku disekitar TKP.

Namun pelaku sempat kabur beberapa kali ketika dipanggil menghadap. Secara Sensitive Crime Investigation yang dilakukan Satreskrim berjalan selama tiga (3) minggu dan butuh proses untuk menemukan anak ini (pelaku) yang diduga telah melakukan perbuatan tindak pidana ini. Setelah itu dua (2) minggu kemudian dan puncaknya hari ini Selasa 19/03/2024 Satreskrim Polres Kepulauan Tanimbar telah melengkapi berkasnya dan bisa ke tahap dua (2). (DO)

Tags: Polres Kepulauan Tanimbar Sigap mengungkap Kasus Pembunuhan Di Desa Ridol

BeritaTerkait

Sinergi Babinsa Dan Warga Desa Semen, Jaga Lingkungan Dan Ketersediaan Air Bersih
TNI / POLRI

Sinergi Babinsa Dan Warga Desa Semen, Jaga Lingkungan Dan Ketersediaan Air Bersih

1 Mei 2026
Perkuat Sinergitas, Polres Jombang Gelar Apel Akbar Sabuk Kamtibmas
TNI / POLRI

Perkuat Sinergitas, Polres Jombang Gelar Apel Akbar Sabuk Kamtibmas

1 Mei 2026
POLDA KEPRI TERIMA KUNJUNGAN TIM SUPERVISI BAHARKAM POLRI T.A. 2026
TNI / POLRI

POLDA KEPRI TERIMA KUNJUNGAN TIM SUPERVISI BAHARKAM POLRI T.A. 2026

23 April 2026
Dukung Swasembada Pangan, Babinsa Pohgajih Aktif Dampingi Petani Siapkan Lahan Sawah
TNI / POLRI

Dukung Swasembada Pangan, Babinsa Pohgajih Aktif Dampingi Petani Siapkan Lahan Sawah

10 April 2026
Percepat Penurunan Stunting di Wonodadi, Babinsa Salam Aktif Dampingi Posyandu
TNI / POLRI

Percepat Penurunan Stunting di Wonodadi, Babinsa Salam Aktif Dampingi Posyandu

10 April 2026
Pastikan Stok Aman, Polres Jombang Cek Ketersediaan LPG 3 Kg di Wilayahnya
TNI / POLRI

Pastikan Stok Aman, Polres Jombang Cek Ketersediaan LPG 3 Kg di Wilayahnya

10 April 2026
Next Post
Unit Kamsal Satlantas Tanimbar Edukasi Tertib Lalu Lintas pada anak anak Usia Dini

Unit Kamsal Satlantas Tanimbar Edukasi Tertib Lalu Lintas pada anak anak Usia Dini

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer

  • Ada Apa? Enpat Puluh Empat desa di Tanimbar belum lakukan Evaluasi Ranperdes APBDesa!

    Ada Apa? Enpat Puluh Empat desa di Tanimbar belum lakukan Evaluasi Ranperdes APBDesa!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • TAMBANG GALIAN C ILLEGAL ” KALI PUTEH GUNUNG GEDANG BLITAR , KEBAL HUKUM,,,, PULUHAN UNIT ALAT BERAT OSCAVATOR BEROPERASI MEMBABI BUTA

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dianggap tidak layak, Ratusan orang tua murid SD Negri satu Saumlaki, minta relokasi Pembangunan Gedung Sekolah yang Baru”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pria Meninggal Dunia  Saat Melaksanakan Sholat Ashar Berjamaah Dalam Posisi Bersujud.

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • LSM GPI, Gerakan Pembaharuan Indonesia  Blitar ,  Memintak APH tindak tegas Penambangan  Pasir ILLEGAL , Gunung Gedang Kali Puteh 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kades Watugede Kecamatan Puncu Kediri ” Irwantoro , Alergi ,  Wartawan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SAMSAT TULUNGAGUNG DI DUGA LEGALKAN PUNGLI,   KAPOLRES , KASAT LANTAS  KEMANA…..???

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Ikuti Sosial Media Kami

Telusuri

  • Home
  • Nasional
  • Pendidikan
  • TNI / Polri
  • Politik

Menu

  • Daerah
  • Sosial Budaya
  • Peristiwa
  • TV Media
  • Redaksi

Kontak

  • Kontak : WA  081357076646
  • Email : mediateropongindonesia@gmail.com
  • Alamat : Jln. Gereja Desa Tiru Lor - Sentul RT/RW 03/02, Kecamatan Gurah, Kabupaten Kediri, Jawa Timur

Copyright © 2023 Media Teropong Indonesia