JOMBANG – Polres Jombang rutin mendatangi gereja atau rumah ibadah umat Kristen setiap minggunya. Upaya tersebut untuk menjaga toleransi serta berikan rasa aman dan nyaman dalam menjalankan ibadah.
Kali ini, Minggu (12/12/2023), melalui program bertema Minggu Kasih, menggelar pertemuan dengan Jemaat Gereja Patekosta Di Indonesia ( GPDI ) Gudo, Jl. Petukangan, Dusun Petukangan, Desa/Kecamatan Gudo, Kabupaten Jombang.
Minggu kasih tersebut dipimpin Kapolsek Gudo IPTU Djulan bersama Kanitpidum Polres Jombang. IPDA Aspio Budi Utomo, KBO Binmas Polres Jombang IPTU Agus Setiyani, Kanigakkum Satlantas Polres Jombang Ipda Anang Setyanto. Kemudian dari GPDI diikuti pendeta Daniel S. TH, Jajaran Staf dan Pengurus GPDI Gudo, serta Jemaat GPDI Gudo sebanyak 50 Orang.
Pada pertemuan itu dilakukan tanya jawab sert penyampaian masukan maupun keluhan oleh para jemaat GPDI Gudo Jombang.
Masukan seperti disampaikan Hermin tentang Pos Kamling di kampung. Hermin meminta agar digalakkan kembali karena jelang pemilu banyak kejadian kriminalitas.
“Masukan saya agar digalakkan kembali Poskamling di Kampung untuk mencegah kriminalitas,” kata Hermin.
Jemaat lain, ANDINI mengharapkan adanya sosialisasi terkait ketertiban lalu lintas utamanya generasi muda. Dirinya juga mengucapkan terima kasih atas kegiatan minggu kasih Polres Jombang tersebut.
Iptu Djulan bersama anggota menanggapi satu persatu keluhan maupun saran jemaat. Terkait Pos Kamling. Iptu Djulan menyebut akan digalakkan kembali dengan didukung kegiatan patroli Polsek Gudo.
“Polres Jombang sangat terbuka dan ingin berkolaborasi dengan masyarakat demi terciptanya situasi Kamtibmas yang aman, nyaman dan kondusif,” ujarnya.
Kapolsek Gudo juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada Pengurus Gereja beserta Jemaat GPDI Gudo dalam menjaga situasi kamtibmas wilayah jombang tetap aman kondusif.
Terpisah, Kapolres Jombang AKBP Eko Bagus Riyadi mengimbau kepada masyarakat yang mengetahui adanya kejadian tindak pidana maupun gangguan kamtibmas lainnya untuk melaporkan ke Kepolisian terdekat atau melalui Call Center Polres Jombang.
“Masyarakat yang mengetahui adanya kejadian tindak pidana maupun gangguan kamtibmas lainnya serta pengaduan/keluhan tentang layanan Kepolisian bisa melaporkan melalui call center 110. Atau bisa menghubungi nomor call center Kandani 081323332022,” imbau Kapolres Jombang. ( Redaksi )
Sumber : Humas Polres Jombang