• Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Pendidikan
  • TNI / POLRI
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • Peristiwa
  • TV Media
Menu
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Pendidikan
  • TNI / POLRI
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • Peristiwa
  • TV Media
Search
Close
Home TNI / POLRI

Polisi di Jombang, Gagalkan Peredaran 23 Paket Sabu Kemasan Jajan dan Permen

Media Teropong Indonesia by Media Teropong Indonesia
15 Oktober 2023
in TNI / POLRI
0
Polisi di Jombang, Gagalkan Peredaran 23 Paket Sabu Kemasan Jajan dan Permen
0
SHARES
2
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JOMBANG – Tim satuan reserse narkoba Polres Jombang berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu-sabu sebanyak 23 paket dengan jumlah keseluruhan 27 gram.

Dalam kasus itu, pengedar bernama Samsul Arifin (31) asal Kecamatan Taman, Kabupaten Sidoarjo dibekuk oleh petugas.

Kasatresnarkoba Polres Jombang, AKP Komar Sasmito, Sabtu (14/10/2023) menyebarkan penyebaran kasus itu. Pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka pengedar narkoba.

BacaJuga

Petani Desa Gadungan Antusias Sambut Sumur Bor TMMD, Harap Panen Tetap Jalan Saat Kemarau

Pengurus Masjid Baitul Huda Rasakan Dampak Sosial Program TMMD ke-127 di Desa Gadungan

Benar, pelaku saat ini sudah kami tahan untuk proses penyidikan, kata Kasatresnarkoba Polres Jombang, AKP Komar Sasmito dikonfirmasi Sabtu (14/10/2023).

Pengungkapan kasus tersebut dari pengembangan jaringan terkait pelaku lain yang tertangkap sebelumnya. Dikatakan AKP Komar, pelaku sebelumnya mengaku mendapatkan narkotika sabu-sabu dari Samsul Arifin.

Lalu, kami melakukan penyelidikan, dan mendapatkan informasi jika Samsul akan melakukan transaksi sabu-sabu di wilayah Jombang, katanya.

Informasi masyarakat tersebut benar. Pada Senin 2 Oktober 2023, Samsul ke Desa Plandi Kabupaten Jombang diduga bermaksud transaksi barang haram narkotika.

Pelaku kami melakukan pengintaian, karena terlihat gerakan-geriknya mencurigakan, seperti sedang menunggu seseorang, lalu sekitar pukul 17.30 WIB anggota melakukan penyergapan, kata AKP Komar.

Selanjutnya petugas melakukan penggeledahan tubuh dan barang bawaan Samsul. Hasilnya ditemukan 23 paket sabu-sabu siap untuk dijual kepada pelanggannya.

Rinciannya dari 23 paket sabu-sabu itu yakni 19 paket dibungkus bekas jajan SIIP, 3 paket dibungkus permen KOPIKO dan permen KISS serta satu paket kemasan plastik klip.

“Total berat kotor keseluruhan sabu 27,04 gram. Pelaku sengaja mengemas bungkus bekas jajan dan permen ini untuk mengelabuhi petugas,” ucap AKP Komar.

Selain mengamankan puluhan paket sabu-sabu, petugas juga menyita 1 klip plastik di dalamnya berisi 5 butir Pil ekstasi jenis inek, 2 buah unit HP serta 1 Unit sepeda motor merek Honda Genio warna hitam yang dipakai sebagai sarana.

Dikatakan AKP Komar pelaku Samsudin selama ini pekerjaannya sebagai tukang pasang spanduk. Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 114 ayat (2) dan atau pasal 112 ayat (2) UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

“Ancaman hukuman minimal lima tahun penjara,” pungkas petugas polisi asal Surabaya ini.

Sementara itu, Kapolres Jombang, AKBP Eko Bagus Riyadi mengingatkan warga di wilayah hukumnya untuk menjauhi narkoba jenis apapun.

Dirinya juga mengajak pemberantasan narkoba di Jombang dengan memberikan informasi kepada kepolisian tentang pelakunya guna menyelamatkan generasi bangsa.

“Kami mengingatkan seluruh lapisan masyarakat khususnya di wilayah hukum Polres Jombang, sudah waktunya berhenti memakai dan mengedarkan narkoba. Mari perangi dan berantas narkoba di Kota Santri ini,” katanya.

Menurut dia, informasi sekecil apa pun tentang narkoba akan ditelusuri dan dikembangkan. Apabila tertangkap, pelaku narkoba akan ditindak tegas sesuai aturan hukum yang berlaku. (. Wisnu. )

 

Sumber. : Humas Polres Jombang

Tags: Gagalkan Peredaran 23 Paket Sabu Kemasan Jajan dan PermenPolisi di Jombang

BeritaTerkait

Petani Desa Gadungan Antusias Sambut Sumur Bor TMMD, Harap Panen Tetap Jalan Saat Kemarau
TNI / POLRI

Petani Desa Gadungan Antusias Sambut Sumur Bor TMMD, Harap Panen Tetap Jalan Saat Kemarau

10 Maret 2026
Pengurus Masjid Baitul Huda Rasakan Dampak Sosial Program TMMD ke-127 di Desa Gadungan
TNI / POLRI

Pengurus Masjid Baitul Huda Rasakan Dampak Sosial Program TMMD ke-127 di Desa Gadungan

9 Maret 2026
Pererat Kemanunggalan, Satgas TMMD Ke 127 Kodim 0808/Blitar Gelar Ronda Malam Bersama Warga Dusun Tirtomoyo
TNI / POLRI

Pererat Kemanunggalan, Satgas TMMD Ke 127 Kodim 0808/Blitar Gelar Ronda Malam Bersama Warga Dusun Tirtomoyo

9 Maret 2026
SIM Ramadan Hadir di Pujahito, Satlantas Nganjuk Layani Perpanjangan SIM Sambil Berbagi Takjil
TNI / POLRI

SIM Ramadan Hadir di Pujahito, Satlantas Nganjuk Layani Perpanjangan SIM Sambil Berbagi Takjil

9 Maret 2026
Tak Berkutik Dipergoki Korban, Pelaku Pencurian Laptop di Prambon Diamankan Polisi
TNI / POLRI

Tak Berkutik Dipergoki Korban, Pelaku Pencurian Laptop di Prambon Diamankan Polisi

9 Maret 2026
Program Polantas Menyapa Oleh Satlantas Polres Jember
TNI / POLRI

Program Polantas Menyapa Oleh Satlantas Polres Jember

9 Maret 2026
Next Post
Polres Tulang Bawang Tangkap Pengedar Narkotika di Tiuh Tohou

Polres Tulang Bawang Tangkap Pengedar Narkotika di Tiuh Tohou

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer

  • Ada Apa? Enpat Puluh Empat desa di Tanimbar belum lakukan Evaluasi Ranperdes APBDesa!

    Ada Apa? Enpat Puluh Empat desa di Tanimbar belum lakukan Evaluasi Ranperdes APBDesa!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • TAMBANG GALIAN C ILLEGAL ” KALI PUTEH GUNUNG GEDANG BLITAR , KEBAL HUKUM,,,, PULUHAN UNIT ALAT BERAT OSCAVATOR BEROPERASI MEMBABI BUTA

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dianggap tidak layak, Ratusan orang tua murid SD Negri satu Saumlaki, minta relokasi Pembangunan Gedung Sekolah yang Baru”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pria Meninggal Dunia  Saat Melaksanakan Sholat Ashar Berjamaah Dalam Posisi Bersujud.

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • LSM GPI, Gerakan Pembaharuan Indonesia  Blitar ,  Memintak APH tindak tegas Penambangan  Pasir ILLEGAL , Gunung Gedang Kali Puteh 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kades Watugede Kecamatan Puncu Kediri ” Irwantoro , Alergi ,  Wartawan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SAMSAT TULUNGAGUNG DI DUGA LEGALKAN PUNGLI,   KAPOLRES , KASAT LANTAS  KEMANA…..???

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Ikuti Sosial Media Kami

Telusuri

  • Home
  • Nasional
  • Pendidikan
  • TNI / Polri
  • Politik

Menu

  • Daerah
  • Sosial Budaya
  • Peristiwa
  • TV Media
  • Redaksi

Kontak

  • Kontak : WA  081357076646
  • Email : mediateropongindonesia@gmail.com
  • Alamat : Jln. Gereja Desa Tiru Lor - Sentul RT/RW 03/02, Kecamatan Gurah, Kabupaten Kediri, Jawa Timur

Copyright © 2023 Media Teropong Indonesia