Kades Lumasebu Silas Lambiombir bersama Ketua PKK
Kepulauan Tanimbar, Maluku — Hal tersebut disampaikan Kepala Desa Lumasebu Kecamatan Kormomolin Kabupaten Kepulauan Tanimbar Propinsi Maluku ketika dihubungi Media Teropong Indonesia melalui telpon selulernya, pada selasa 22 Januari 2024.
Kades Lumasebu ” Silas Lambiombir”dalam keterangannya menjelaskan bahwa dalam menangani Stunting didesanya dilakukan secara gotong royong dengan Program Cegah Stunting ( CETING ), dimana pemerintah desa Lumasebu bekerja sama dengan petugas Gizi Puskesmas Alusi dan PKK desa, dengan cara Pemberian Makanan Tambahan ( PMT ) menggunakan bahan dasar makanan lokal yang diberikan secara rutin setiap bulannya,artinya selama setahun dilakukan dua belas kali, selain itu diberikan PMT pemulihan selama sembilan puluh hari, empat kali pemberian dalam satu tahun dengan berbagai variasi yang diberikan oleh petugas gisi kepada Pokja tiga PKK, selain itu juga dilakukan penyuluhan keluarga sadar gisi ( KADARZI ), setiap pemberian menu selalu ada bahan dasar kelor, dan hasilnya di tanggal 11 januari 2024 desa kami ( Lumasebu ) dinyatakan sero stunting.
Lanjut Pria yang Lulusan Gisi Poltekes Ambon 2007 ini “menangani stunting tidak mudah harus ada kerja yang baik dengan semua stake holder”. Masih Lambiombir ‘ bahwa angka stunting didesa sejak periode Januari 2023 berjumlah 6 orang, periode Februari angkanya naik menjadi 7 orang, periode Maret masih tetap 7 orang, periode April sampai Juni turun lagi menjadi 6 orang, periode Juli turun lagi menjadi 5 orang, periode Agustus sampai September turun menjadi 3 orang, periode Oktober sampai Desember 2023 turun menjadi 2 orang, dan pada periode 11 Januari 2024 desa kami dinyatakan zero Stunting. Mendengar hal tersebut kita merasa bersyukur atas hasil yang dicapai, semua bukan karena kuat kami tetapi semua karena kerja sama yang baik oleh semua stakeholder yang ada, tutupnya dengan senyum sumringah.
Ketika ditanya bagaimana solusi kedepan untuk mempertahankan status zero Stunting ini, Lambiombir memberikan tiga solusi diantaranya : mengangkat Kader Pembangunan Manusia ( KPM ) yang tupoksinya memantau anak-anak eks penderita stunting agar status gizinya tetap terjaga, membangun rumah singgah serta pemberian makanan tambahan dengan gizi seimbang selama masa pemulihan, selain itu anggaran untuk penanganan kedepan akan ditingkatkan sehingga dari itu kita tetap mempertahankan status zeronya.
Untuk diketahui nilai anggaran untuk PMT dan Penanganan Stunting tahun anggaran 2023 berjumlah dua belas juta tiga ratus empat puluh ribu rupiah ( Rp.12.340.000 ,-).
(DP)