• Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Pendidikan
  • TNI / POLRI
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • Peristiwa
  • TV Media
Menu
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Pendidikan
  • TNI / POLRI
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • Peristiwa
  • TV Media
Search
Close
Home TNI / POLRI

Panglima TNI Tegakkan Hukum Dengan Cara Yang Bermartabat dan Tidak Melanggar Hukum

Media Teropong Indonesia by Media Teropong Indonesia
4 November 2023
in TNI / POLRI
0
Panglima TNI Tegakkan Hukum Dengan Cara Yang Bermartabat dan Tidak Melanggar Hukum
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BALIKPAPAN KALTIM – Panglima TNI:

(Puspen TNI). Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono didampingi Asops Panglima TNI Mayjen TNI Muhammad Nur Rahmad, Aslog Panglima TNI Laksda TNI Budi Sulistyo, M.Tr. Opsla, CHRMP., dan Kapuspen TNI Laksda TNI Julius Widjojono melaksanakan kunjungan kerja ke Pengadilan Militer I-07 dan Oditurat Militer IV-16 Balikpapan Kalimantan Timur, Kamis (2/11/2023).

Saat berada di Pengadilan Militer (Dilmil) I-07 Balikpapan, Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono disambut oleh Kepala Dilmil Kolonel Laut (KH) Desman Wijaya, S.H., M.H. yang dilanjutkan meninjau ruangan-ruangan diantaranya ruang kepala, ruang kepaniteraan, tata usaha, ruang sidang dan ruang hakim,

BacaJuga

Bukti Nyata Dukung Asta Cita, SDM Polda Jatim Diganjar Berbagai Penghargaan

Babinsa Desa Jati Aktif Dampingi Posyandu, Cegah Stunting Demi Anak Indonesia Sehat

Usai melihat berbagai ruangan, Panglima TNI berkesempatan memberikan pernyataan secara tertulis bahwa “Pengadilan Memang Buta Tetapi Dapat Melihat Dalam kegelapan,” hal ini mengandung makna bahwa pengadilan tidak dapat melihat saat proses terjadinya suatu kejahatan/pelanggaran, namun dapat melihat kegelapan yang diartikan bahwa suatu perkara saat menjalani proses persidangan peradilan, dilaksanakan berdasarkan peraturan perundang-undangan serta mencari alat bukti dari saksi-saksi atau barang bukti, sehingga putusan suatu perkara dapat memberikan rasa keadilan secara obyektif, jujur dan adil.

Sedangkan saat berada di Oditurat Militer IV-16 Balikpapan, Panglima TNI juga memberikan pernyatan secara tertulis bahwa “Tegakkan Hukum Dengan Cara Yang Bermartabat dan Tidak Melanggar Hukum”. Sehingga dapat kita pahami bahwa Panglima TNI betul-betul berkomitmen untuk menegakkan hukum dengan jujur dan adil.

Laksamana TNI Yudo juga menyoroti penilaian masyarakat terkait sistem peradilan militer, yang dinilai seolah-olah apabila kasus militer diselesaikan secara militer, pasti dilindungi dan ditutup-tutupi. Kemudian juga meminta masyarakat untuk tidak khawatir dalam penanganan tindak pidana prajurit di peradilan militer, karena tidak ada impunitas dan imparsial bagi prajurit TNI yang sedang melanggar hukum.

“Peradilan Militer harus bersikap adil dan jujur, penyidikan di militer sampai penuntutan peradilan itu digelar secara umum dan terbuka. Sekarang tidak ada yang ditutup-tutupi, penyidikan pun silahkan dimonitor dan ditanyakan, tunjukkan mana impunitas yang diterima oleh prajurit TNI, kalau salah, pasti dilaksanakan penyidikan dan dihukum sesuai dengan peraturan perundang-undangan,” tegas Laksamana TNI Yudo.

Sebagaimana diketahui, dalam penanganan tindak pidana yang dilakukan prajurit, TNI mengacu pada UU No 31 tahun 1997 tentang Peradilan Militer, khususnya pasal 5 ayat 1 yang berbunyi peradilan militer merupakan pelaksana kekuasaan kehakiman di lingkungan Angkatan Bersenjata untuk menegakkan hukum dan keadilan dengan memperhatikan kepentingan penyelenggaraan pertahanan keamanan negara.

Pawarta. : Yipno

Autentikasi: Kabidpenum Puspen TNI, Kolonel Laut (P) Agung Saptoadi

Tags: Kolonel Laut (P) Agung SaptoadiPanglima TNI Tegakkan Hukum Dengan Cara Yang Bermartabat dan Tidak Melanggar Hukum

BeritaTerkait

Bukti Nyata Dukung Asta Cita, SDM Polda Jatim Diganjar Berbagai Penghargaan
TNI / POLRI

Bukti Nyata Dukung Asta Cita, SDM Polda Jatim Diganjar Berbagai Penghargaan

12 Mei 2025
Babinsa Desa Jati Aktif Dampingi Posyandu, Cegah Stunting Demi Anak Indonesia Sehat
TNI / POLRI

Babinsa Desa Jati Aktif Dampingi Posyandu, Cegah Stunting Demi Anak Indonesia Sehat

4 Mei 2025
Dandim 0808 Bersama Forkopimda Kabupaten Blitar Hadiri Upacara Hardiknas 2025
TNI / POLRI

Dandim 0808 Bersama Forkopimda Kabupaten Blitar Hadiri Upacara Hardiknas 2025

4 Mei 2025
Edukasi Di Ruang Terbuka, TK Kartika Kodim 0808 Bersama Kemenag Kenalkan Tata Cara Ibadah Haji
TNI / POLRI

Edukasi Di Ruang Terbuka, TK Kartika Kodim 0808 Bersama Kemenag Kenalkan Tata Cara Ibadah Haji

4 Mei 2025
Kepala Samsat Badung Diberikan Bunga Kuningan
TNI / POLRI

Kepala Samsat Badung Diberikan Bunga Kuningan

4 Mei 2025
Cegah Penyalahgunaan, Wakapolres Jombang Pimpin Langsung Pemeriksaan Senpi dan Amunisi
TNI / POLRI

Cegah Penyalahgunaan, Wakapolres Jombang Pimpin Langsung Pemeriksaan Senpi dan Amunisi

1 Mei 2025
Next Post
Taklimat Akhir Tim Pengawas Current Audit Itjenad TA. 2023 di Akademi Militer

Taklimat Akhir Tim Pengawas Current Audit Itjenad TA. 2023 di Akademi Militer

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer

  • Ada Apa? Enpat Puluh Empat desa di Tanimbar belum lakukan Evaluasi Ranperdes APBDesa!

    Ada Apa? Enpat Puluh Empat desa di Tanimbar belum lakukan Evaluasi Ranperdes APBDesa!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • TAMBANG GALIAN C ILLEGAL ” KALI PUTEH GUNUNG GEDANG BLITAR , KEBAL HUKUM,,,, PULUHAN UNIT ALAT BERAT OSCAVATOR BEROPERASI MEMBABI BUTA

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dianggap tidak layak, Ratusan orang tua murid SD Negri satu Saumlaki, minta relokasi Pembangunan Gedung Sekolah yang Baru”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pria Meninggal Dunia  Saat Melaksanakan Sholat Ashar Berjamaah Dalam Posisi Bersujud.

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • LSM GPI, Gerakan Pembaharuan Indonesia  Blitar ,  Memintak APH tindak tegas Penambangan  Pasir ILLEGAL , Gunung Gedang Kali Puteh 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pelayanan KB. Samsat Kediri Kota ” Di keluhkan wajib Pajak /  Buruk ” KRI , Kasatlantas  Abaikan” Kapolres Kediri Kota Kemana??

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SAMSAT TULUNGAGUNG DI DUGA LEGALKAN PUNGLI,   KAPOLRES , KASAT LANTAS  KEMANA…..???

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Ikuti Sosial Media Kami

Telusuri

  • Home
  • Nasional
  • Pendidikan
  • TNI / Polri
  • Politik

Menu

  • Daerah
  • Sosial Budaya
  • Peristiwa
  • TV Media
  • Redaksi

Kontak

  • Kontak : WA  081357076646
  • Email : mediateropongindonesia@gmail.com
  • Alamat : Jln. Gereja Desa Tiru Lor - Sentul RT/RW 03/02, Kecamatan Gurah, Kabupaten Kediri, Jawa Timur

Copyright © 2023 Media Teropong Indonesia