• Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Pendidikan
  • TNI / POLRI
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • Peristiwa
  • TV Media
Menu
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Pendidikan
  • TNI / POLRI
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • Peristiwa
  • TV Media
Search
Close
Home TNI / POLRI

*Optimalkan Restoratif Justice dalam penyelesaian Perkara, Kapolres Simalungun kembali selesaikan 61 kasus*

Media Teropong Indonesia by Media Teropong Indonesia
30 September 2023
in TNI / POLRI
0
*Optimalkan Restoratif Justice dalam penyelesaian Perkara, Kapolres Simalungun kembali selesaikan 61 kasus*
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

SIMALLUNGUN  – Restorative justice atau metode penyelesaian hukum tanpa pengadilan ini merupakan anjuran sekaligus instruksi dari Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, yang menjadi pintu bagi masyarakat agar keadilan itu tidak hanya ditegakkan, tetapi juga dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat.

Kapolres Simalungun
AKBP Ronald F.C Sipayung SIK, MH mengoptimalkan Restoratif Justice dalam penyelesaian perkara, kali ini 61 kasus diselesaikannya.

Bertempat di Polsek Bangun acara yang dilaksanakan mulai pukul 9 pagi itu menarik perhatian banyak pihak. Selain melibatkan para tersangka, kegiatan ini juga dihadiri oleh General Manager PTPN IV, Waka Polres dan para Kapolsek, Camat, Pangulu/Kepala desa hingga tokoh agama dan masyarakat.

BacaJuga

Di “Warung Jambret”, Kapolsek Tarokan Serap Suara Warga: Kamtibmas Bukan Sekadar Tugas Polisi

Lahan Tak Harus Luas, Bhabinkamtibmas Polsek Tarokan Dorong Warga Perkuat Ketahanan Pangan

Dalam Restoratif Justice masaal kali ini, pihak pelapor meminta agar tersangka diberikan sanksi sosial seperti membersihkan tempat ibadah dan perkantoran”, ungkap Kapolres Simalungun, Jumat (29/9).

Namun ia juga menyampaikan, tidak semua kasus bisa diselesaikan melalui Restoratif Justice. Beberapa kasus seperti pencurian kendaraan bermotor, pembunuhan, dan kasus yang meresahkan masyarakat dan mendapat penolakan dari masyarakat, tetap akan dilanjutkan proses hukumannya.

“Ada 61 perkara yang diselesaikan. Perkara-perkara itu dari tahun 2022 hingga 2023,” pungkas Ronald.( Yipno. )

 

Sumber. :

#Humas_Polres_Simalungun

Tags: *Optimalkan Restoratif Justice dalam penyelesaian PerkaraKapolres Simalungun kembali selesaikan 61 kasus*

BeritaTerkait

Di “Warung Jambret”, Kapolsek Tarokan Serap Suara Warga: Kamtibmas Bukan Sekadar Tugas Polisi
TNI / POLRI

Di “Warung Jambret”, Kapolsek Tarokan Serap Suara Warga: Kamtibmas Bukan Sekadar Tugas Polisi

4 Oktober 2026
Lahan Tak Harus Luas, Bhabinkamtibmas Polsek Tarokan Dorong Warga Perkuat Ketahanan Pangan
TNI / POLRI

Lahan Tak Harus Luas, Bhabinkamtibmas Polsek Tarokan Dorong Warga Perkuat Ketahanan Pangan

30 September 2026
POLDA KEPRI PERKUAT SINERGI DENGAN INSAN PERS, TERIMA APRESIASI PADA HUT KE-5 AMSI KEPRI
TNI / POLRI

POLDA KEPRI PERKUAT SINERGI DENGAN INSAN PERS, TERIMA APRESIASI PADA HUT KE-5 AMSI KEPRI

27 September 2026
Kapolres Kediri Hadiri Haul Akbar Ponpes Raudlatul Ulum Kencong
TNI / POLRI

Kapolres Kediri Hadiri Haul Akbar Ponpes Raudlatul Ulum Kencong

23 September 2026
Kodim 0808/Blitar Gelar Bazar Murah HUT Ke-81 TNI: Wujud Nyata Kemanunggalan Dan Kepedulian Sosial Untuk Masyarakat
TNI / POLRI

Kodim 0808/Blitar Gelar Bazar Murah HUT Ke-81 TNI: Wujud Nyata Kemanunggalan Dan Kepedulian Sosial Untuk Masyarakat

22 September 2026
Panit Binmas Polsek Ploso Laksanakan Pemantauan Tanaman Jagung dalam Mendukung Program Ketahanan Pangan
TNI / POLRI

Panit Binmas Polsek Ploso Laksanakan Pemantauan Tanaman Jagung dalam Mendukung Program Ketahanan Pangan

22 September 2026
Next Post
Polres Metro Jakarta Barat bersama dengan Bhayangkari Cabang Metro Jakarta Barat melaksanakan acara olahraga bersama dalam rangka peringatan Hari Kesatuan Gerak Bhayangkari (HKGB) ke-71 tahun

Polres Metro Jakarta Barat bersama dengan Bhayangkari Cabang Metro Jakarta Barat melaksanakan acara olahraga bersama dalam rangka peringatan Hari Kesatuan Gerak Bhayangkari (HKGB) ke-71 tahun

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer

  • Ada Apa? Enpat Puluh Empat desa di Tanimbar belum lakukan Evaluasi Ranperdes APBDesa!

    Ada Apa? Enpat Puluh Empat desa di Tanimbar belum lakukan Evaluasi Ranperdes APBDesa!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • TAMBANG GALIAN C ILLEGAL ” KALI PUTEH GUNUNG GEDANG BLITAR , KEBAL HUKUM,,,, PULUHAN UNIT ALAT BERAT OSCAVATOR BEROPERASI MEMBABI BUTA

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dianggap tidak layak, Ratusan orang tua murid SD Negri satu Saumlaki, minta relokasi Pembangunan Gedung Sekolah yang Baru”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kasatlantas Nganjuk Affandi Dwi Takdir Di Duga  Merusak Predikat Citra Terbaik Di Pelayanan Samsat Nganjuk 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pria Meninggal Dunia  Saat Melaksanakan Sholat Ashar Berjamaah Dalam Posisi Bersujud.

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • LSM GPI, Gerakan Pembaharuan Indonesia  Blitar ,  Memintak APH tindak tegas Penambangan  Pasir ILLEGAL , Gunung Gedang Kali Puteh 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kades Watugede Kecamatan Puncu Kediri ” Irwantoro , Alergi ,  Wartawan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Ikuti Sosial Media Kami

Telusuri

  • Home
  • Nasional
  • Pendidikan
  • TNI / Polri
  • Politik

Menu

  • Daerah
  • Sosial Budaya
  • Peristiwa
  • TV Media
  • Redaksi

Kontak

  • Kontak : WA  081357076646
  • Email : mediateropongindonesia@gmail.com
  • Alamat : Jln. Gereja Desa Tiru Lor - Sentul RT/RW 03/02, Kecamatan Gurah, Kabupaten Kediri, Jawa Timur

Copyright © 2023 Media Teropong Indonesia