• Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Pendidikan
  • TNI / POLRI
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • Peristiwa
  • TV Media
Menu
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Pendidikan
  • TNI / POLRI
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • Peristiwa
  • TV Media
Search
Close
Home TNI / POLRI

Kuras Tabungan Pacar, Brondong Asal Surakarta Ditangkap Polisi

Media Teropong Indonesia by Media Teropong Indonesia
30 Oktober 2023
in TNI / POLRI
0
Kuras Tabungan Pacar, Brondong Asal Surakarta Ditangkap Polisi
0
SHARES
6
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TABANAN – Diamankan karena membobol rekening milik pacarnya. Kasusnya dirilis Senin (30/10) Ibu rumah tangga inisial S (52) tak mengira saldo tabungannya bakal dikuras habis sang kekasih. Pelaku berinisial FB (38) asal Surakarta, Jawa Tengah ini sempat membawa kabur uang milik korban sebesar Rp 10.400.000. Tak berselang lama, pelaku pun berhasil diciduk jajaran Sat Reskrim Polres Tabanan di Muncar, Banyuwangi, Jawa Timur.

Kapolres Tabanan AKBP Leo Dedi Defretes, S.H.,S.I.K., M.H.mengatakan, antara korban dan pelaku ini memiliki hubungan asmara dan selama 5 bulan. Pelaku sering datang dan menginap di rumah korban. Pada Rabu (30/10/2023) sekitar pukul 08.30 wita, korban diantar pelaku ke sebuah bank di Kota Tabanan di Jalan Pahlawan dengan tujuan menarik uang pensiunan almarhum suami korban. Keesokan harinya, Kamis sekitar pukul 17.00 WITA, teman korban dan saksi datang ke rumah untuk mengantar korban ke ATM bank lainnya. Tetapi saat di ATM korban tidak dapat menarik uang karena ada tulisan saldo tidak mencukupi padahal setahu korban masih ada saldo di rekening.Karena tidak bisa menarik uang, korban datang ke kantor bank dimaksud untuk mencetak rekening koran. Didapati ada transfer dari rekening korban ke rekening pelaku tanpa seizin korban lewat ATM. “Pelaku atau pasangannya ini tahu nomor PIN kartu ATM korban, karena sebelumnya korban sempat meminta tolong pelaku mengambil uang di ATM.

Setelah tahu uangnya diambil oleh pelaku, korban sempat menghubungi pelaku via WA tetapi tidak dibalas dan nomor korban diblokir,” terang Kapolres Leo. Saat ditangkap, polisi juga mengamankan barang bukti seperti buku rekening BRI beserta kartu ATM milik korban, print out rekening koran korban dan handphone milik pelaku. Dan atas perbuatannya pelaku dikenakan pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman lima tahun penjara. ( Mamat Arifin )

BacaJuga

Pomosda Dukung Ketahanan Pangan Lewat Pemanfaatan Lahan Pekarangan

Dua Pelaku Curanmor di Warujayeng Dibekuk Polisi, Satu Unit Motor Lawas Berhasil Diamankan

( Humas Polres Tabanan )

Tags: Brondong Asal Surakarta Ditangkap PolisiKuras Tabungan Pacar

BeritaTerkait

Pomosda Dukung Ketahanan Pangan Lewat Pemanfaatan Lahan Pekarangan
TNI / POLRI

Pomosda Dukung Ketahanan Pangan Lewat Pemanfaatan Lahan Pekarangan

12 Juni 2025
Dua Pelaku Curanmor di Warujayeng Dibekuk Polisi, Satu Unit Motor Lawas Berhasil Diamankan
TNI / POLRI

Dua Pelaku Curanmor di Warujayeng Dibekuk Polisi, Satu Unit Motor Lawas Berhasil Diamankan

11 Juni 2025
Polres Nganjuk Klarifikasi Dugaan Sabung Ayam di Desa Klurahan, Kecamatan Ngronggot
TNI / POLRI

Polres Nganjuk Klarifikasi Dugaan Sabung Ayam di Desa Klurahan, Kecamatan Ngronggot

8 Juni 2025
Kapolres Kediri Kota Pimpin Wisuda Purna Bakti Pegawai Negeri Pada Polri dan Berbagai Sembako Pada Abang Becak
TNI / POLRI

Kapolres Kediri Kota Pimpin Wisuda Purna Bakti Pegawai Negeri Pada Polri dan Berbagai Sembako Pada Abang Becak

4 Juni 2025
Genjot Produktivitas Padi, Babinsa Desa Tulungrejo Dampingi Petani Tanam Padi
TNI / POLRI

Genjot Produktivitas Padi, Babinsa Desa Tulungrejo Dampingi Petani Tanam Padi

4 Juni 2025
Anev Mei 2025: Kapolres Nganjuk Soroti CCTV dan Percepatan Penyelesaian Kasus
TNI / POLRI

Anev Mei 2025: Kapolres Nganjuk Soroti CCTV dan Percepatan Penyelesaian Kasus

4 Juni 2025
Next Post
Polda Bali dan Jajaran Gencar Pasang Spanduk Ajak Masyarakat Ciptakan Pemilu Damai

Polda Bali dan Jajaran Gencar Pasang Spanduk Ajak Masyarakat Ciptakan Pemilu Damai

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer

  • Ada Apa? Enpat Puluh Empat desa di Tanimbar belum lakukan Evaluasi Ranperdes APBDesa!

    Ada Apa? Enpat Puluh Empat desa di Tanimbar belum lakukan Evaluasi Ranperdes APBDesa!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • TAMBANG GALIAN C ILLEGAL ” KALI PUTEH GUNUNG GEDANG BLITAR , KEBAL HUKUM,,,, PULUHAN UNIT ALAT BERAT OSCAVATOR BEROPERASI MEMBABI BUTA

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dianggap tidak layak, Ratusan orang tua murid SD Negri satu Saumlaki, minta relokasi Pembangunan Gedung Sekolah yang Baru”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pria Meninggal Dunia  Saat Melaksanakan Sholat Ashar Berjamaah Dalam Posisi Bersujud.

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • LSM GPI, Gerakan Pembaharuan Indonesia  Blitar ,  Memintak APH tindak tegas Penambangan  Pasir ILLEGAL , Gunung Gedang Kali Puteh 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pelayanan KB. Samsat Kediri Kota ” Di keluhkan wajib Pajak /  Buruk ” KRI , Kasatlantas  Abaikan” Kapolres Kediri Kota Kemana??

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SAMSAT TULUNGAGUNG DI DUGA LEGALKAN PUNGLI,   KAPOLRES , KASAT LANTAS  KEMANA…..???

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Ikuti Sosial Media Kami

Telusuri

  • Home
  • Nasional
  • Pendidikan
  • TNI / Polri
  • Politik

Menu

  • Daerah
  • Sosial Budaya
  • Peristiwa
  • TV Media
  • Redaksi

Kontak

  • Kontak : WA  081357076646
  • Email : mediateropongindonesia@gmail.com
  • Alamat : Jln. Gereja Desa Tiru Lor - Sentul RT/RW 03/02, Kecamatan Gurah, Kabupaten Kediri, Jawa Timur

Copyright © 2023 Media Teropong Indonesia