• Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Pendidikan
  • TNI / POLRI
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • Peristiwa
  • TV Media
Menu
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Pendidikan
  • TNI / POLRI
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • Peristiwa
  • TV Media
Search
Close
Home TNI / POLRI

Gara gara Laporan Ibu Bhayangkari Terhadap Bahriyah, Kapolres Pamekasan Dapat Gunjingan

Media Teropong Indonesia by Media Teropong Indonesia
2 April 2024
in TNI / POLRI
0
Gara gara Laporan Ibu Bhayangkari Terhadap Bahriyah, Kapolres Pamekasan Dapat Gunjingan
0
SHARES
23
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Pamekasan, Dilansir dari Gara-gara laporan Sri Suhartatik ( Istri anggota Polsek Pakong) terhadap Nenek Bahriyah (71) tersangka kasus dugaan pemalsuan dokumen tanah, Kapolres Pamekasan AKBP Jazuli Dani Iriawan  harus menelan pil pahit jadi sasaran caci maki dan gunjingan para netizen. Selasa, 02/04/2024.

Kasus viral yang telah menjadi atensi publik seantero Negeri tersebut sejak beberapa hari yang lalu terus mendapat respon negatif. Tidak hanya di aplikasi Tiktok, namun juga masyarakat.

Bahkan lantaran kasus Nenek Bahriyah tersebut, Markas Besar Polisi Republik Indonesia (Mabes Polri), Jl. Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Senin (1/3/2024) didemo oelh sejumlah pemuda yang mengatasnamakan namakan Pamekasan Progres.

BacaJuga

Polres Tabanan Ungkap Perkembangan Kasus Penganiayaan Berat di Baturiti, Lima Tersangka Telah Diamankan

Gas di Sirkuit, Bukan di Jalan! Open Drag Bike Dhira Brata Cup Championship 2026 Resmi Dibuka di Samarinda dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-80

Berkenan dengan itu, A. Effendi, S.H mengatakan, nama Kapolres dan Kasatreskrim Polres Pamekasan sudah tercoreng terkait adanya kasus  Nenek Bahriyah yang dilaporkan oleh istri anggotanya sendiri.

“Kapolres dan Kasatreskrim mestinya marah dengan istri anggotanya itu. Sebab gara gara kasus tersebut nama baik Polres Pamekasan telah  tercoreng. Bahkan di aplikasi Tiktok, Kapolres Pamekasan jadi sasaran caci maki ata kasus tersebut,” katanya.

Ia pun penasaran dengan pangkat suami Sri Suhartatik selaku pelapor nenek Bahriyah (71 tersangka kasus dugaan pemalsuan dokumen tanah.

“Saya penasaran apa sih pangkatnya suami pelapor Nenek Bahriyah ini. Kok sepertinya Kapolres Pamekasan ini terkesan takut dan memihak . Padahal kasus perdatanya itu berjalan di PN namun sangat berani untuk menetapkan Nenek Bahriyah sebagai tersangka. Jika ini menjadi atensi publik jangan salahkan siapa siapa, karena itu konsekwensinya,” tukasnya.

Lantas, A. Effendi S.H meragukan integritas Kapolres Pamekasan yang terkesan tidak bijak dalam menyikapi kasus Nenek Bahriyah karena pelapornya merupakan keluarga besar Bhayangkari.

“Itu kan pelapor diketahui istri anak buahnya . Kapolres ini enggan mengakui kalau tindakan anggotanya itu bikin malu tapi Kapolres malah terkesan pasang badan dan menguatkan-nguatkan seolah-olah apa yang sudah dilakukan penyidik itu benar. Padahal jelas jelas itu keliru. Sejujurnya saya sangat meragukan integritas Kapolres Pamekasan,” tuturnya.

“Walaupun saat ini kasus pidana Nenek Bahriyah telah ditangguhkan oleh Polda Jatim, namun buruknya penanganan kasus tersebut tidak akan dilupakan oleh masyarakat,” imbuhnya.

Pendiri Lembaga Lidik Hukum dan Ham ini menyebut, sebelum Nenek Bahriyah (71) ditetapkan sebagai tersangka penyidik sudah diberitahu oleh pengacaranya bahwa kasus perdatanya jalan di PN. Tapi faktanya penyidik itu terburu -buru menetapkan Nenek Bahriyah sebagai tersangka.

“Karena sudah viral Kapolres solah- olah membela anggotanya. Padahal data yang dibuat barang bukti keberadaannya itu masih bersengketa atau dipertanyakan. Mestinya kroscek dulu Jika berkoar koar ada jual beli ya buktikan melalui akta jual beli. Tapi sampai detik ini Kapolres tidak membuktikan adanya akta jual belinya. Jadi, jangan hanya katanya katanya. Masak sekelas Kapolres memahami bahasa hukum hanya sekedar katanya katanya kemudian mengiyakan,” tandasnya.

Diwartakan sebelumnya, Perempuan buta Lanjut usia (71) bernama Bahriyah asal Kelurahan Gladak Anyar, Kecamatan Pamekasan, diduga jadi korban kriminalisasi oknum penyidik Polres Pamekasan terkait kasus dugaan pemalsuan  serifikat tanah yang dilaporkan atas nama titik yang bersuamikan anggota Polisi. Minggu, 24/03/2024.

Nenek tak berdosa pemilik tanah sah sesuai Leter C Nomor 2208, Blok IIa, Kelas V Luas 0,223 da tersebut kini dijadikan tersangka tanpa dasar hukum yang kuat.

Padahal, sejak memperoleh hibah dari orang tuanya pada tahun 1975 hingga sekarang, tanah tersebut tidak pernah ada perubahan data kepada orang lain, termasuk kepada Haji Fathollah Anwar maupun kepada ahli warisnya yang saat ini menjadi pelapor.

Bahkan Bahriyah selalu membayar pajak bangunan sejak mendapatkan hibah dari orang tuanya.

Kendati begitu, pada tahun 2016 -2019, SPPT PBB-Nya tanah milik nenek Lansia tersebut tiba tiba berganti ke atas nama Titik (pelapor) yang diduga secara illegal tanpa izin maupun tanpa adanya peralihan, baik jual beli atau peralihan lainnya.

Kemudian, pada tahun 2020 diganti nama lagi kepada Bahriyah selaku pemilik sah tanah.

Namun celakanya, penyertifikatan SHM No. 1817 a.n. Haji Fathollah Anwar justru menggunakan Letter C Desa No. 2208 atas nama Bahriyah (tersangka).

Berkenan dengan kasus tersebut, Bahriyah, perempuan buta lanjut usia sangat sedih saat ditemui dikediamannya.

Bahriyah mengaku tidak pernah menjual kepada siapapun tanah yang didapat dari orang tuanya.

Perempuan buta tak berdosa itu lantas merasa didholimi oleh oknum yang mengkriminalisasi dirinya.

“Kaule ampon epanggil pak polisi, samangken kaule panika eyokoma. (Saya sudah dipanggil Polisi dan sekarang saya mau dihukum) ,” ucapnya sedih.

“Kaule panika salah napah pas eyokomah (saya ini salah apa kok mau dihukum) ,” tambah Bahriyah.

Sementara itu, kesulitan mengonformasi ahli waris Haji Fatollah Anwar yakni titik sebagai pelapor perempuan buta lanjut usia.

Kasi Humas Polres Pamekasan AKP Sri Sugianto saat dikonformasi mengenai adanya dugaan kriminalisasi terhadap perempuan buta, pihaknya mengaku baru dengar kasus tersebut.

“Maaf mas, saya baru dengar masalah ini, coba saya klarifikasi ke Sat Reskrim dulu ya,” jawabnya.

( Limbad. )

Tags: Gara gara Laporan Ibu Bhayangkari Terhadap BahriyahKapolres Pamekasan Dapat Gunjingan

BeritaTerkait

Polres Tabanan Ungkap Perkembangan Kasus Penganiayaan Berat di Baturiti, Lima Tersangka Telah Diamankan
TNI / POLRI

Polres Tabanan Ungkap Perkembangan Kasus Penganiayaan Berat di Baturiti, Lima Tersangka Telah Diamankan

27 Juli 2026
Gas di Sirkuit, Bukan di Jalan! Open Drag Bike Dhira Brata Cup Championship 2026 Resmi Dibuka di Samarinda dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-80
TNI / POLRI

Gas di Sirkuit, Bukan di Jalan! Open Drag Bike Dhira Brata Cup Championship 2026 Resmi Dibuka di Samarinda dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-80

27 Juli 2026
Optimalkan Hasil Panen, Serma Yuda Indra Gelar Komsos Budidaya Jagung Bersama Poktan Margo Utomo
TNI / POLRI

Optimalkan Hasil Panen, Serma Yuda Indra Gelar Komsos Budidaya Jagung Bersama Poktan Margo Utomo

27 Juli 2026
Kanit Binmas Polsek Bandar Kedungmulyo Pantau Perkembangan Tanaman Jagung
TNI / POLRI

Kanit Binmas Polsek Bandar Kedungmulyo Pantau Perkembangan Tanaman Jagung

27 Juli 2026
KAPOLDA KEPRI HADIRI NONGSA–CHANGI CABLE LANDING CEREMONY, DUKUNG PENGUATAN EKOSISTEM DIGITAL INDONESIA
TNI / POLRI

KAPOLDA KEPRI HADIRI NONGSA–CHANGI CABLE LANDING CEREMONY, DUKUNG PENGUATAN EKOSISTEM DIGITAL INDONESIA

21 Juli 2026
Jaga Debit Air Saat Kemarau, Serma Sutrisno Bersama Warga Slorok Bersihkan Saluran Irigasi
TNI / POLRI

Jaga Debit Air Saat Kemarau, Serma Sutrisno Bersama Warga Slorok Bersihkan Saluran Irigasi

21 Juli 2026
Next Post
PT MMS (Mahardika Multi Sarana) Diduga Langgar UU Migas Tahun 2001

PT MMS (Mahardika Multi Sarana) Diduga Langgar UU Migas Tahun 2001

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer

  • Ada Apa? Enpat Puluh Empat desa di Tanimbar belum lakukan Evaluasi Ranperdes APBDesa!

    Ada Apa? Enpat Puluh Empat desa di Tanimbar belum lakukan Evaluasi Ranperdes APBDesa!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • TAMBANG GALIAN C ILLEGAL ” KALI PUTEH GUNUNG GEDANG BLITAR , KEBAL HUKUM,,,, PULUHAN UNIT ALAT BERAT OSCAVATOR BEROPERASI MEMBABI BUTA

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dianggap tidak layak, Ratusan orang tua murid SD Negri satu Saumlaki, minta relokasi Pembangunan Gedung Sekolah yang Baru”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kasatlantas Nganjuk Affandi Dwi Takdir Di Duga  Merusak Predikat Citra Terbaik Di Pelayanan Samsat Nganjuk 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pria Meninggal Dunia  Saat Melaksanakan Sholat Ashar Berjamaah Dalam Posisi Bersujud.

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • LSM GPI, Gerakan Pembaharuan Indonesia  Blitar ,  Memintak APH tindak tegas Penambangan  Pasir ILLEGAL , Gunung Gedang Kali Puteh 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kades Watugede Kecamatan Puncu Kediri ” Irwantoro , Alergi ,  Wartawan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Ikuti Sosial Media Kami

Telusuri

  • Home
  • Nasional
  • Pendidikan
  • TNI / Polri
  • Politik

Menu

  • Daerah
  • Sosial Budaya
  • Peristiwa
  • TV Media
  • Redaksi

Kontak

  • Kontak : WA  081357076646
  • Email : mediateropongindonesia@gmail.com
  • Alamat : Jln. Gereja Desa Tiru Lor - Sentul RT/RW 03/02, Kecamatan Gurah, Kabupaten Kediri, Jawa Timur

Copyright © 2023 Media Teropong Indonesia