• Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Pendidikan
  • TNI / POLRI
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • Peristiwa
  • TV Media
Menu
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Pendidikan
  • TNI / POLRI
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • Peristiwa
  • TV Media
Search
Close
Home TNI / POLRI

Buron 3 Tahun, Polres Blitar Kota Tangkap Kasir BPR Yang Gelapkan Uang Nasabah Rp 1 Miliar

Media Teropong Indonesia by Media Teropong Indonesia
27 Desember 2023
in TNI / POLRI
0
Buron 3 Tahun, Polres Blitar Kota Tangkap Kasir BPR Yang Gelapkan Uang Nasabah Rp 1 Miliar
0
SHARES
8
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BLITAR KOTA – Polres Blitar Kota menggelar Konferensi Pers untuk mengungkap kasus tindak pidana Korupsi terkait dengan penggelapan dana milik nasabah serta uang kas BPR Artha Praja dengan total nilai Rp 1,033 miliar.

Unit Tipikor Satreskrim Polres Blitar Kota menangkap EW (31), Kasir Bank Perkreditan Rakyat (BPR) milik Pemerintah Kota Blitar setelah melarikan diri selama 3 tahun.

Wakil Kepala Polres Blitar Kota Kompol I Gede Suartika mengatakan, EW terbukti telah melakukan penggelapan uang nasabah serta uang kas BPR yang sumber dananya berasal dari APBD Pemerintah Kota Blitar.

BacaJuga

Situs Ndalem Pojok Kediri Gelar Ruwat Agung Soekarno, Gaungkan Kembali Jati Diri Bangsa untuk Wujudkan Asta Cita Presiden Prabowo

Pemanfaatan Lahan Kompi Produksi Kodim 0808/Blitar di Srengat Sukses Panen 10 Ton Semangka

“Unit Tipikor Satreskrim Polres Blitar mengungkap satu kasus tindak pidana korupsi dengan nilai kerugian sekitar Rp 1 miliar,” kata Waka Polres Blitar Kota, Kompol I Gede Suartika, Rabu (27/12/2023).

Kompol I Gede mengatakan, terbongkarnya kasus itu berawal dari laporan kasus penggelapan dalam jabatan yang dilakukan pegawai BPR yang diterima polisi pada 2020.

Setelah dilakukan penyelidikan, ternyata sumber keuangan dalam kasus tersebut termasuk keuangan negara.

Unit Tipikor Satreskrim Polres Blitar Kota kemudian menerapkan UU Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) dalam penyelidikan kasus itu.

“Pada 2021, Satreskrim Polres Blitar Kota mengeluarkan surat penyidikan perkara korupsi yang diduga melanggar pasal 3 subsider pada 8 dan lebih subsider pasal 9 UU Tipikor,” ujarnya.

“Setelah melakukan serangkaian penyidikan, polisi menangkap terduga pelaku (EW) di Lumajang pada 22 Desember 2023,” lanjut Kompol I Gede.

Dalam kesempatan yang sama Kasat Reskrim Polres Blitar Kota AKP Hendro Utaryo menjelaskan, modus operandi yang dilakukan pelaku, yaitu mengambil uang kas BPR, membobol uang tabungan sebanyak 14 nasabah, mengurangi setoran satu orang nasabah dan tidak membayarkan gaji tenaga kebersihan.

Pelaku juga membobol sistem otorisasi dengan menggunakan password akun user milik salah satu pemegang akun, serta memalsukan tanda tangan nasabah dalam slip penarikan dan penyetoran uang.

“Aksi itu dilakukan pelaku sejak 2018 hingga 2019. Ketika itu, pelaku menjabat sebagai kasir dan teller di BPR. Nilai kerugian negara dalam kasus itu sekitar Rp 1 miliar,” ungkap AKP Hendro.

Setelah mengkorupsi uang belasan nasabah tersebut, EW sempat melarikan diri ke sejumlah daerah mulai dari Jember hingga Lumajang. Sejak tahun 2020 lalu, pelaku sudah menjadi buronan Satreskrim Polres Blitar Kota.

“Jadi pelaku ini berpindah-pindah dari Banyuwangi, Jember hingga Lumajang, di Banyuwangi pelaku sempat berjualan kebab dan di Jember berjualan nasi pecel sebelum ketangkap,”imbuhnya

Unit Tipikor Satreskrim Polres Blitar Kota masih terus melakukan pengembangan kasus korupsi di BPR Artha Praja tersebut. Pasalnya kemungkinan besar pelaku tidak beraksi sendiri.

“Ini masih kami lakukan pengembangan apakah ada keterlibatan orang lain dalam kasus tersebut,” pungkas AKP Hendro. ( Red. )

– Humas Polres Blitar Kota

Tags: Buron 3 TahunPolres Blitar Kota Tangkap Kasir BPR Yang Gelapkan Uang Nasabah Rp 1 Miliar

BeritaTerkait

Situs Ndalem Pojok Kediri Gelar Ruwat Agung Soekarno, Gaungkan Kembali Jati Diri Bangsa untuk Wujudkan Asta Cita Presiden Prabowo
TNI / POLRI

Situs Ndalem Pojok Kediri Gelar Ruwat Agung Soekarno, Gaungkan Kembali Jati Diri Bangsa untuk Wujudkan Asta Cita Presiden Prabowo

15 Juni 2026
Pemanfaatan Lahan Kompi Produksi Kodim 0808/Blitar di Srengat Sukses Panen 10 Ton Semangka
TNI / POLRI

Pemanfaatan Lahan Kompi Produksi Kodim 0808/Blitar di Srengat Sukses Panen 10 Ton Semangka

15 Juni 2026
Menyemai Harapan di Ladang Blimbing: Langkah Polsek Tarokan Kawal Swasembada Pangan
TNI / POLRI

Menyemai Harapan di Ladang Blimbing: Langkah Polsek Tarokan Kawal Swasembada Pangan

15 Juni 2026
Dukung Ketahanan Pangan, Bhabinkamtibmas Polsek Tarokan Lakukan Pengecekan dan Edukasi di Dusun Becek
TNI / POLRI

Dukung Ketahanan Pangan, Bhabinkamtibmas Polsek Tarokan Lakukan Pengecekan dan Edukasi di Dusun Becek

13 Juni 2026
Akselerasi Pembangunan, Dandim 0808/Blitar Bersama Forkopimda Letakkan Batu Pertama Jembatan Garuda Sungai Ratu
TNI / POLRI

Akselerasi Pembangunan, Dandim 0808/Blitar Bersama Forkopimda Letakkan Batu Pertama Jembatan Garuda Sungai Ratu

13 Juni 2026
Sambut HUT Bhayangkara ke-80, Polda Jateng Gelar Turnamen E-Sport Kapolda Cup 2026: Ajang Pembinaan Talenta Emas Gen Z
TNI / POLRI

Sambut HUT Bhayangkara ke-80, Polda Jateng Gelar Turnamen E-Sport Kapolda Cup 2026: Ajang Pembinaan Talenta Emas Gen Z

13 Juni 2026
Next Post
Dua Bulan Polres Jember Berhasil Ungkap 38 Kasus Narkoba, 49 Tersangka Diamankan

Dua Bulan Polres Jember Berhasil Ungkap 38 Kasus Narkoba, 49 Tersangka Diamankan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer

  • Ada Apa? Enpat Puluh Empat desa di Tanimbar belum lakukan Evaluasi Ranperdes APBDesa!

    Ada Apa? Enpat Puluh Empat desa di Tanimbar belum lakukan Evaluasi Ranperdes APBDesa!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • TAMBANG GALIAN C ILLEGAL ” KALI PUTEH GUNUNG GEDANG BLITAR , KEBAL HUKUM,,,, PULUHAN UNIT ALAT BERAT OSCAVATOR BEROPERASI MEMBABI BUTA

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dianggap tidak layak, Ratusan orang tua murid SD Negri satu Saumlaki, minta relokasi Pembangunan Gedung Sekolah yang Baru”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pria Meninggal Dunia  Saat Melaksanakan Sholat Ashar Berjamaah Dalam Posisi Bersujud.

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • LSM GPI, Gerakan Pembaharuan Indonesia  Blitar ,  Memintak APH tindak tegas Penambangan  Pasir ILLEGAL , Gunung Gedang Kali Puteh 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kades Watugede Kecamatan Puncu Kediri ” Irwantoro , Alergi ,  Wartawan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SAMSAT TULUNGAGUNG DI DUGA LEGALKAN PUNGLI,   KAPOLRES , KASAT LANTAS  KEMANA…..???

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Ikuti Sosial Media Kami

Telusuri

  • Home
  • Nasional
  • Pendidikan
  • TNI / Polri
  • Politik

Menu

  • Daerah
  • Sosial Budaya
  • Peristiwa
  • TV Media
  • Redaksi

Kontak

  • Kontak : WA  081357076646
  • Email : mediateropongindonesia@gmail.com
  • Alamat : Jln. Gereja Desa Tiru Lor - Sentul RT/RW 03/02, Kecamatan Gurah, Kabupaten Kediri, Jawa Timur

Copyright © 2023 Media Teropong Indonesia