• Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Pendidikan
  • TNI / POLRI
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • Peristiwa
  • TV Media
Menu
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Pendidikan
  • TNI / POLRI
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • Peristiwa
  • TV Media
Search
Close
Home TNI / POLRI

Ayah Cabuli Anak Tiri Sejak 2019, Ditangkap Polres Blitar Kota

Media Teropong Indonesia by Media Teropong Indonesia
21 Februari 2024
in TNI / POLRI
0
Ayah Cabuli Anak Tiri Sejak 2019, Ditangkap Polres Blitar Kota
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BLITAR KOTA – Seorang ayah tiri inisial MI 42 Tahun Warga Sukorejo Kota Blitar diamankan Sat Reskrim Polres Blitar Kota lantaran selama lima tahun menyetubuhi anak tirinya A(17).

Bukannya melindungi, MI justru menghancurkan masa depan anak tirinya. Aksi bejat pelaku terbongkar setelah korban bercerita kepada pamannya.

Kasi Humas Polres Blitar Kota, Iptu Samsul Anwar mengatakan, korban bercerita telah dicabuli ayah tirinya di sebuah kamar salah satu Hotel di Kota Blitar.

BacaJuga

POLDA KEPRI TERIMA KUNJUNGAN TIM SUPERVISI BAHARKAM POLRI T.A. 2026

Dukung Swasembada Pangan, Babinsa Pohgajih Aktif Dampingi Petani Siapkan Lahan Sawah

“Jadi kasus ini terungkap setelah sang paman ditelepon oleh korban yang baru saja dicabuli oleh pelaku di salah satu hotel di Kota Blitar, ia mengatakan telah dicabuli oleh ayah tirinya,” kata Kasihumas Iptu Sjamsul Anwar, Rabu (21/2/2024).

Belakangan diketahui, pelaku telah mencabuli anak tirinya tersebut selama 5 tahun.

“Korban ini sudah dicabuli oleh ayah tirinya sejak usia 12 tahun dan kini usia korban sudah 17 tahun,” imbuh Iptu Sjamsul

Iptu Sjamsul menjelaskan, dalam menjalankan aksinya MI berdalih anak tirinya tersebut telah terkena santet.

Pelaku mengaku bisa menyembuhkannya dengan syarat harus bersetubuh dengannya.
Korban yang ketakutan tidak bisa mengelak dari syarat yang diberikan ayah tirinya tersebut.

Karena ketakutan, akhirnya korban menuruti apa yang dikatakan oleh ayah tirinya.

Kini, polisi telah mengamankan pelaku dan sejumlah barang bukti berupa pakaian.

“Kami juga sudah mintai keterangan dari sejumlah saksi-saksi,” tegasnya.

Kasus ini kini masih ditangani oleh Unit PPA Satreskrim Polres Blitar Kota. Korban yang masih dibawah umur juga dilakukan pendampingan oleh dinas terkait untuk menghilangkan trauma yang dialaminya

Tersangka MI dijerat Pasal 81 Ayat 1, Ayat 2, Ayat 3, Undang-undang Nomer 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 1 Tahun 2016 tentang Prubahan Kedua atas Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

“Selain terancam penjara 15 tahun, pelaku juga akan ditambah hukumannya sepertiga dari hukuman yang ditetapkan nanti karena sebagai orangtua seharusnya melindungi anak tersebut,” pungkasnya. ( Redaksi. )

Sumber :

Humas Polres Blitar Kota

Tags: Ayah Cabuli Anak Tiri Sejak 2019Ditangkap Polres Blitar Kota

BeritaTerkait

POLDA KEPRI TERIMA KUNJUNGAN TIM SUPERVISI BAHARKAM POLRI T.A. 2026
TNI / POLRI

POLDA KEPRI TERIMA KUNJUNGAN TIM SUPERVISI BAHARKAM POLRI T.A. 2026

23 April 2026
Dukung Swasembada Pangan, Babinsa Pohgajih Aktif Dampingi Petani Siapkan Lahan Sawah
TNI / POLRI

Dukung Swasembada Pangan, Babinsa Pohgajih Aktif Dampingi Petani Siapkan Lahan Sawah

10 April 2026
Percepat Penurunan Stunting di Wonodadi, Babinsa Salam Aktif Dampingi Posyandu
TNI / POLRI

Percepat Penurunan Stunting di Wonodadi, Babinsa Salam Aktif Dampingi Posyandu

10 April 2026
Pastikan Stok Aman, Polres Jombang Cek Ketersediaan LPG 3 Kg di Wilayahnya
TNI / POLRI

Pastikan Stok Aman, Polres Jombang Cek Ketersediaan LPG 3 Kg di Wilayahnya

10 April 2026
Babinsa Kotes Bersama Bidan Desa Laksanakan Posyandu, Wujudkan Kesehatan Masyarakat
TNI / POLRI

Babinsa Kotes Bersama Bidan Desa Laksanakan Posyandu, Wujudkan Kesehatan Masyarakat

7 April 2026
Polres Malang Amankan Tersangka Pengedar dan21 Paket Sabudi Lawang
TNI / POLRI

Polres Malang Amankan Tersangka Pengedar dan21 Paket Sabudi Lawang

7 April 2026
Next Post
PERERAT SILATURAHMI, KETUA BHAYANGKARI DAERAH KEPRI GELAR KUNJUNGAN KERJA KE POLRESTA TANJUNGPINANG DAN POLRES BINTAN

PERERAT SILATURAHMI, KETUA BHAYANGKARI DAERAH KEPRI GELAR KUNJUNGAN KERJA KE POLRESTA TANJUNGPINANG DAN POLRES BINTAN

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer

  • Ada Apa? Enpat Puluh Empat desa di Tanimbar belum lakukan Evaluasi Ranperdes APBDesa!

    Ada Apa? Enpat Puluh Empat desa di Tanimbar belum lakukan Evaluasi Ranperdes APBDesa!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • TAMBANG GALIAN C ILLEGAL ” KALI PUTEH GUNUNG GEDANG BLITAR , KEBAL HUKUM,,,, PULUHAN UNIT ALAT BERAT OSCAVATOR BEROPERASI MEMBABI BUTA

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dianggap tidak layak, Ratusan orang tua murid SD Negri satu Saumlaki, minta relokasi Pembangunan Gedung Sekolah yang Baru”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pria Meninggal Dunia  Saat Melaksanakan Sholat Ashar Berjamaah Dalam Posisi Bersujud.

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • LSM GPI, Gerakan Pembaharuan Indonesia  Blitar ,  Memintak APH tindak tegas Penambangan  Pasir ILLEGAL , Gunung Gedang Kali Puteh 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kades Watugede Kecamatan Puncu Kediri ” Irwantoro , Alergi ,  Wartawan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SAMSAT TULUNGAGUNG DI DUGA LEGALKAN PUNGLI,   KAPOLRES , KASAT LANTAS  KEMANA…..???

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Ikuti Sosial Media Kami

Telusuri

  • Home
  • Nasional
  • Pendidikan
  • TNI / Polri
  • Politik

Menu

  • Daerah
  • Sosial Budaya
  • Peristiwa
  • TV Media
  • Redaksi

Kontak

  • Kontak : WA  081357076646
  • Email : mediateropongindonesia@gmail.com
  • Alamat : Jln. Gereja Desa Tiru Lor - Sentul RT/RW 03/02, Kecamatan Gurah, Kabupaten Kediri, Jawa Timur

Copyright © 2023 Media Teropong Indonesia