• Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Pendidikan
  • TNI / POLRI
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • Peristiwa
  • TV Media
Menu
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Pendidikan
  • TNI / POLRI
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • Peristiwa
  • TV Media
Search
Close
Home Nasional

Wartawan Bertanya? Bagaimana Dugaan Ilegal Drilling di Sumatera – Jawa- Kalimantan, Bahasa Agus Flores Monohok

Media Teropong Indonesia by Media Teropong Indonesia
11 Januari 2024
in Nasional
0
Wartawan Bertanya? Bagaimana Dugaan Ilegal Drilling di Sumatera – Jawa- Kalimantan, Bahasa Agus Flores Monohok
0
SHARES
19
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta, Soal Menjamurnya Dugaan Ilegal Drilling atau Ilegal Pemboran Minyak di Wilayah Sumatera, Jawa dan Kalimantan, jawaban Ketua Umum Fast Respon (PW FRN) Agus Flores sangat monohok, sindiran halus tapi mengena hati.

Sehingga Wartawan Yang mewancarai Agus Flores, Rabu Malam (10/1) membuat Jawabannya Monohok, antara Penegak Hukum dan Rakyat Kelaparan.

Apa itu, ? Katanya Orang yang kerja di Ilegal Driling sebagian besar hidup mereka membiayai keluarga, tapi anehnya ada mobil truk , mobil mewah dan rumah mewah.

BacaJuga

Peringati Hari Pendengaran Sedunia RSUD Jombang Gelar Pemeriksaan Telinga

Pemkab Jombang melalui Dinas Perhubungan Berangkatkan Arus Balik Gratis 2026

Selain itu Mantan Dosen Ini menjelaskan, bahwa sebenarnya ditahun 2016 hal tersebut telah dibahas oleh Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi
Pemerintah dan Pemda Bersinergi Atasi Illegal Drilling.

Pengeboran minyak secara ilegal (illegal drilling) dengan menggunakan sumur aset negara yang sebelumnya telah dikelola oleh kontraktor kontrak kerja sama (KKKS) merupakan pelanggaran hukum.

Hal ini tercantum dalam UU Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi.

Sejak bulan Juni 2016, Pemerintah Pusat bersama Pemerintah Daerah bersinergi untuk mengatasi illegal drilling dan menutup sumur tersebut.

Namun dalam perkembangannya saat ini, terdapat beberapa sumur yang kembali dibuka oleh masyarakat.

Untuk mengatasi illegal drilling ini, digelar rapat bersama di Gedung Migas, beberapa tahun kemarin, yang dipimpin oleh Direktur Teknik dan Lingkungan Migas saat itu Patuan Alfon Simanjuntak dan dihadiri oleh Aset Deputi V Brigjend Pol Yanto Tarah dari Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan, Wakil Gubernur Jambi Fachrori Umar dan perwakilan dari PT Pertamina Aset 1.

Saat itu menurut Agus Direktur Teknik dan Lingkungan Migas Patuan Alfons mengatakan, Wakil Gubernur Jambi Fachrori Umar, telah mengirimkan surat yang ditujukan kepada Kementerian ESDM dengan tembusan Kemenko Polhukam dan PT Pertamina.

Surat tersebut menyatakan bahwa Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi bersama PT Pertamina Aset 1 telah menutup 22 sumur minyak ilegal.

Namun kemudian ditemukan bahwa sebanyak 8 sumur minyak telah dibuka kembali oleh masyarakat karena kurangnya pengawasan di lapangan.

“Dari 22 sumur yang ditutup, muncul 8 lagi. Artinya setelah ditutup, namun karena tanpa diawasi, masyarakat membuka kembali (sumur),” ungkap Agus.

Oleh sebab itu, Kementerian ESDM selanjutnya berkoordinasi dengan Kemenko Polhukam agar dapat mengawasi masyarakat sehingga tidak lagi melakukan pengeboran sumur secara ilegal.

Di sisi lain, perlu dipikirkan keberlangsungan hidup masyarakat sekitar lokasi pengeboran minyak. Misalnya, dengan memberikan pendidikan keterampilan atau pelatihan seperti budidaya ikan.

Wakil Gubernur Jambi Fachrori Umar saat itu mengatakan illegal drilling yang dilakukan di daerah Desa Pompa Air, Kecamatan Bajubang, Kabupaten Batang, Jambi, bukanlah warga asli desa tersebut.

Para pelaku adalah warga desa tetangga yang melihat dan ingin mendapatkan sumber ekonomi di desa itu.

“Memang tidak orang dalam tapi orang luar. Cuma memang tidak juga disebut orang luar karena ini NKRI. Ya mungkin karena dilihat di sana (bisa mendapatkan uang) untuk memenuhi kebutuhan rumah tangga,” kata Agus.

Menyikapi hal tersebut, Aset sempat Deputi V Kemenko Polhukam saat itu, Brigjen Pol. Yanto Tarah akan segera membentuk tim terpadu dan mensosialisasikan kepada warga terkait bahaya dari pengeboran dan membuka sumur milik aset negara.

” Sebagai informasi, Pemerintah telah menangani illegal drilling di 4 daerah yaitu yaitu Blora (Jawa Tengah), Bojonegoro (Jawa Timur), Sarolangun dan Batanghari (Jambi) dan Musi Banyuasin (Sumatera Selatan). Dari keempat daerah tersebut, dua diantaranya yaitu Jawa Tengah dan Jawa Timur, sudah dinyatakan selesai (zero illegal drilling),” tegas Pengacara ini.

“Ke 4 daerah saat itu sudah sudah zero? Intinya mengharapkan untuk dibentuk tim terpadu. ,” tegas Agus.

Lebih lanjut Ketum FRN mengharapkan agar sumur-sumur ilegal yang masih tersisa dapat ditutup .

” Dan Pak Presiden Jokowi juga menginginkan tidak ada lagi illegal drilling.” Tegas Pengacara Berkantor di Plaza Indonesia ini.

Terkait dengan illegal drilling ini, menurut Agus, Kementerian ESDM cq. Ditjen Migas berencana merevisi Permen No.1 tahun 2008 yang menegaskan pengeboran sumur tua dilakukan oleh operator wilayah kerja yang bersangkutan.

Soal menjamurnya Ilegal Drilling, tetap saja Agus katakan Pelanggaran Hukum perlu APH seriusi.

( Redaksi. )

Tags: Bahasa Agus Flores MonohokWartawan Bertanya? Bagaimana Dugaan Ilegal Drilling di Sumatera - Jawa- Kalimantan

BeritaTerkait

Peringati Hari Pendengaran Sedunia RSUD Jombang Gelar Pemeriksaan Telinga
Nasional

Peringati Hari Pendengaran Sedunia RSUD Jombang Gelar Pemeriksaan Telinga

24 April 2026
Pemkab Jombang melalui Dinas Perhubungan Berangkatkan Arus Balik Gratis 2026
Daerah

Pemkab Jombang melalui Dinas Perhubungan Berangkatkan Arus Balik Gratis 2026

26 Maret 2026
Ribuan Wisatawan Serbu DTW Tanah Lot, Saat Libur Lebaran dan Nyepi
Daerah

Ribuan Wisatawan Serbu DTW Tanah Lot, Saat Libur Lebaran dan Nyepi

23 Maret 2026
Ringankan Beban Masyarakat, Pemkab Jombang Salurkan 2.495 Bansos PPKS dan PSKS di Lapangan Pemkab Jombang
Daerah

Ringankan Beban Masyarakat, Pemkab Jombang Salurkan 2.495 Bansos PPKS dan PSKS di Lapangan Pemkab Jombang

16 Maret 2026
BPKAD Bersama BPN Jombang Percepat Proses Sertifikasi Tanah Pemerintah
Daerah

BPKAD Bersama BPN Jombang Percepat Proses Sertifikasi Tanah Pemerintah

7 Maret 2026
Perkuat Infrastruktur Kawasan Mahalona, Wamen Viva Yoga Dukung Luwu Timur Sebagai Sentra Tanaman Pangan
Nasional

Perkuat Infrastruktur Kawasan Mahalona, Wamen Viva Yoga Dukung Luwu Timur Sebagai Sentra Tanaman Pangan

6 Maret 2026
Next Post
Ketiga Kalinya Polres Madiun Kota Kembali Raih Predikat Penghargaan Kinerja Satwil Terbaik

Ketiga Kalinya Polres Madiun Kota Kembali Raih Predikat Penghargaan Kinerja Satwil Terbaik

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer

  • Ada Apa? Enpat Puluh Empat desa di Tanimbar belum lakukan Evaluasi Ranperdes APBDesa!

    Ada Apa? Enpat Puluh Empat desa di Tanimbar belum lakukan Evaluasi Ranperdes APBDesa!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • TAMBANG GALIAN C ILLEGAL ” KALI PUTEH GUNUNG GEDANG BLITAR , KEBAL HUKUM,,,, PULUHAN UNIT ALAT BERAT OSCAVATOR BEROPERASI MEMBABI BUTA

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dianggap tidak layak, Ratusan orang tua murid SD Negri satu Saumlaki, minta relokasi Pembangunan Gedung Sekolah yang Baru”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pria Meninggal Dunia  Saat Melaksanakan Sholat Ashar Berjamaah Dalam Posisi Bersujud.

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • LSM GPI, Gerakan Pembaharuan Indonesia  Blitar ,  Memintak APH tindak tegas Penambangan  Pasir ILLEGAL , Gunung Gedang Kali Puteh 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kades Watugede Kecamatan Puncu Kediri ” Irwantoro , Alergi ,  Wartawan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SAMSAT TULUNGAGUNG DI DUGA LEGALKAN PUNGLI,   KAPOLRES , KASAT LANTAS  KEMANA…..???

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Ikuti Sosial Media Kami

Telusuri

  • Home
  • Nasional
  • Pendidikan
  • TNI / Polri
  • Politik

Menu

  • Daerah
  • Sosial Budaya
  • Peristiwa
  • TV Media
  • Redaksi

Kontak

  • Kontak : WA  081357076646
  • Email : mediateropongindonesia@gmail.com
  • Alamat : Jln. Gereja Desa Tiru Lor - Sentul RT/RW 03/02, Kecamatan Gurah, Kabupaten Kediri, Jawa Timur

Copyright © 2023 Media Teropong Indonesia