• Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Pendidikan
  • TNI / POLRI
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • Peristiwa
  • TV Media
Menu
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Pendidikan
  • TNI / POLRI
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • Peristiwa
  • TV Media
Search
Close
Home Nasional

Pemerintah Tetapkan Alternatif Penyelesaian Hukum bagi Pelanggar Pemanfaatan Lahan Sawit*

Media Teropong Indonesia by Media Teropong Indonesia
27 September 2023
in Nasional
0
Pemerintah Tetapkan Alternatif Penyelesaian Hukum bagi Pelanggar Pemanfaatan Lahan Sawit*
0
SHARES
3
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA – Presiden Joko Widodo menggelar rapat terbatas terkait kelapa sawit dengan sejumlah Menteri Kabinet Indonesia Maju pada Selasa, 26 September 2023, di Istana Merdeka Jakarta. Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud Md dalam keterangannya setelah mengikuti rapat mengatakan bahwa pemerintah telah menetapkan sejumlah alternatif penyelesaian hukum bagi perusahaan yang melanggar ketentuan pemanfaatan lahan-lahan sawit di Tanah Air.

Alternatif pertama, selesaikan baik-baik dengan denda administratif dan menyelesaikan seluruh persyaratan. Kalau melanggar, tidak mau juga kooperatif sampai waktu yang ditentukan, ya November nanti ketentuannya akan dipidanakan. Penyelesaian pemanfaatan lahan-lahan sawit secara tidak sah sudah memutuskan akan mengakhiri denda administratif dan penyelesaian atas kerugian negara dengan berbagai dendanya,” ujar Mahfud.

Mahfud juga menjelaskan bahwa perusahaan yang tidak kooperatif akan dipidanakan. Bahkan, pidana tersebut tidak hanya menghitung kerugian negara, tetapi juga kerugian perekonomian negara.

BacaJuga

Dinas Perhubungan Jombang Lakukan Ramp Chek Untuk memastikan Keselamatan Transportasi Umum

Rakyat Jombang Menggugat PT JPN: Soroti Dugaan Pencemaran dan Muncul Larangan Wartawan Meliput

“Kerugian perekonomian negara itu dihitung oleh pakar ya. Berapa misalnya selama menggunakan lahan tidak sah itu keuntungan gelap yang diperoleh berapa? Kita hitung semua. Kemudian kerusakan lingkungan alam negara harus membayar berapa? Itu akan dibebankan kepada dia semuanya,” ungkap Mahfud.

Mahfud menyebutkan bahwa pemerintah telah melakukan identifikasi terhadap sejumlah perusahaan yang harus menyelesaikan masalah terkait pemanfaatan lahan sawit. Pemerintah juga melibatkan Kejaksaan Agung untuk melihat aspek pidana, dan melibatkan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk menghitung jumlah kerugian negara.

“Kerugian keuangan negara itu seharusnya kalau ini dikelola secara sah, pajaknya berapa? Lalu dendanya berapa? Nah, yang merugikan perekonomian negara itu dia memperoleh keuntungan secara ilegal sehingga kemarin kena kan Rp42 triliun karena kita menghitung perekonomian negaranya,” ucap Mahfud.  ( Yipno. )

Sumber. :
Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Presiden

Tags: Pemerintah Tetapkan Alternatif Penyelesaian Hukum bagi Pelanggar Pemanfaatan Lahan Sawit*

BeritaTerkait

Dinas Perhubungan Jombang Lakukan Ramp Chek Untuk memastikan Keselamatan Transportasi Umum
Nasional

Dinas Perhubungan Jombang Lakukan Ramp Chek Untuk memastikan Keselamatan Transportasi Umum

10 Oktober 2026
Rakyat Jombang Menggugat PT JPN: Soroti Dugaan Pencemaran dan Muncul Larangan Wartawan Meliput
Daerah

Rakyat Jombang Menggugat PT JPN: Soroti Dugaan Pencemaran dan Muncul Larangan Wartawan Meliput

9 Oktober 2026
Bupati Tulang Bawang “Drs Qudrotul Ikhwan MM  Turut  Mengunjungi Dan  Berduka  Cita atas Meninggalnya  Ibunda  Beni Setiawan
Daerah

Bupati Tulang Bawang “Drs Qudrotul Ikhwan MM  Turut  Mengunjungi Dan  Berduka  Cita atas Meninggalnya  Ibunda  Beni Setiawan

3 Oktober 2026
DPD Jatim Yayasan Rehabilitasi Narkoba Griya Damar Panuluh Jalin MoU dengan Konselor & Asesor Al Hudan Sa’id
Daerah

DPD Jatim Yayasan Rehabilitasi Narkoba Griya Damar Panuluh Jalin MoU dengan Konselor & Asesor Al Hudan Sa’id

22 September 2026
Yayasan Griya Damar Panuluh dan Candy Psychology Jalin Kerja Sama Layanan Psikologi bagi Peserta Rehabilitasi
Daerah

Yayasan Griya Damar Panuluh dan Candy Psychology Jalin Kerja Sama Layanan Psikologi bagi Peserta Rehabilitasi

19 September 2026
GDP Jalin MOU dengan dr. Auliya Pratama Afandi Guna  Mendukung Layanan Rehabilitasi dan Kesehatan
Daerah

GDP Jalin MOU dengan dr. Auliya Pratama Afandi Guna  Mendukung Layanan Rehabilitasi dan Kesehatan

17 September 2026
Next Post
Polri Lakukan Mutasi, Kapolda Aceh dan 2 Wakapolda Diganti

Polri Lakukan Mutasi, Kapolda Aceh dan 2 Wakapolda Diganti

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer

  • Ada Apa? Enpat Puluh Empat desa di Tanimbar belum lakukan Evaluasi Ranperdes APBDesa!

    Ada Apa? Enpat Puluh Empat desa di Tanimbar belum lakukan Evaluasi Ranperdes APBDesa!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • TAMBANG GALIAN C ILLEGAL ” KALI PUTEH GUNUNG GEDANG BLITAR , KEBAL HUKUM,,,, PULUHAN UNIT ALAT BERAT OSCAVATOR BEROPERASI MEMBABI BUTA

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dianggap tidak layak, Ratusan orang tua murid SD Negri satu Saumlaki, minta relokasi Pembangunan Gedung Sekolah yang Baru”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kasatlantas Nganjuk Affandi Dwi Takdir Di Duga  Merusak Predikat Citra Terbaik Di Pelayanan Samsat Nganjuk 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pria Meninggal Dunia  Saat Melaksanakan Sholat Ashar Berjamaah Dalam Posisi Bersujud.

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • LSM GPI, Gerakan Pembaharuan Indonesia  Blitar ,  Memintak APH tindak tegas Penambangan  Pasir ILLEGAL , Gunung Gedang Kali Puteh 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kades Watugede Kecamatan Puncu Kediri ” Irwantoro , Alergi ,  Wartawan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Ikuti Sosial Media Kami

Telusuri

  • Home
  • Nasional
  • Pendidikan
  • TNI / Polri
  • Politik

Menu

  • Daerah
  • Sosial Budaya
  • Peristiwa
  • TV Media
  • Redaksi

Kontak

  • Kontak : WA  081357076646
  • Email : mediateropongindonesia@gmail.com
  • Alamat : Jln. Gereja Desa Tiru Lor - Sentul RT/RW 03/02, Kecamatan Gurah, Kabupaten Kediri, Jawa Timur

Copyright © 2023 Media Teropong Indonesia