KEDIRI. — Dalam merealisasikan Program Pemerintah Pusat Makan Bergizi Gaatis MBG yang di kelola Dapur Dapur MBG di bawah Naungan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi SPPG di kabupaten Kediri tampak tidak berjalan mulus sesuai apa yang menjadi harapan pemerintah pusat, hal itu di karenakan dengan adanya keluhan warga sekitar dapur terkait Sewa Lahan dan Pembuangan Limbahnya.
Ini terbukti dengan adanya keluhan warga masyarak Desa Badas Kecamatan Badas kabupaten Kediri Propinsi Jawa Timur.

Gus Fuad Badas salah satu tokoh masyarakat desa setempat mengaku kecewa dengan adanya pembangunan Dapur SPPG desanya , tepatnya di Dusun Tegalrejo RT / RW 02, 03 desa Badas kecamatan Badas kabupaten Kediri dengan Nomor registrasi QU6E9BXD, yang di bawah Naungan Yayasan Padamu Negeri
Saat di konfirmasi media ini Gus Fuad Badas mengatakan, Pihaknya merasa kecewa dengan adanya Pembangunan dapur SPPG yang nilai merugikan salah satu warga mengaku Ahli waris terkait besaran sewa lahan dinilai tidak layak atau tidak sesuai standarisasi harga sewa menyewa, dan secara pribadi Gus Fuad mengakui sebagai warga yang tinggal di sekitar Dapur dari awal tidak pernah di ajak musyawarah atau dilibatkan dalam pembangunan dan pengadaan dapur SPPG di Lingkungannya . ( Senin 30/4/2036 )

“ Selama ini Kami melihat ada ketidakpuasan dari pihak ahli waris terkait biaya sewa dan proses yang berjalan. Mereka merasa tidak dilibatkan dengan baik,” ujar Gus Fuad.
Selain itu Gus Fuad meminta seharusnya saat ini operasional Dapur SPPG ditutup sementara hingga persoalan status lahan dan kesepakatan antar pihak benar-benar tuntas.
“Sebelum masalah ini berlarut-larut, sebaiknya dapur SPPG ini ditutup dulu. Semua pihak harus duduk bersama, bermusyawarah, hingga mencapai kesepakatan yang adil bagi semua pihak,” tegasnya.
IPAL Diduga Tak Layak, Limbah Mengalir ke Sungai
Tak hanya persoalan sengketa lahan, masalah lain juga menjadi keluhan warga dengan adanya dugaan sistem pengolahan limbah atau Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) yang dinilai belum memenuhi standar.

Dalam Investigasi media ini bersama beberapa Tim LSM Lembaga Swadaya Masyarakat juga melakukan melakukan pengecekan langsung di lokasi pembangunan Limbah dan hasilnya ditemukan sejumlah kejanggalan.
Tampak bangunan beton segi empat kosong tertutup Seng yang di dalam nya ada beberapa pipa mengarah ke Sungai sebagai pembuangan akhir diduga sebagai IPAL yang jaraknya hanya beberapa meter dari Dapur SPPG.

Izin Operasional dan Legalitas Dipertanyakan
Di tengah munculnya sengketa lahan dan sorotan terhadap sistem IPAL, pertanyaan publik kini mengarah pada legalitas operasional dapur tersebut, termasuk pihak yang memberikan izin penggunaan lahan BLK untuk kegiatan Dapur SPPG.
Hingga berita ini diturunkan, Pihak Dapur SPPG Dusun Tegalrejo Desa Badas kecamatan Badas kabupaten Kediri belum bisa di temui. ( Yadi. )







