• Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Pendidikan
  • TNI / POLRI
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • Peristiwa
  • TV Media
Menu
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Pendidikan
  • TNI / POLRI
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • Peristiwa
  • TV Media
Search
Close
Home Nasional

Abaikan Putusan Pengadilan dan Keputusan Menkum soal Ketum PSHT, Kuasa Hukum Akan Layangkan Somasi dan Laporkan CNN ke Dewan Pers

Media Teropong Indonesia by Media Teropong Indonesia
1 November 2025
in Nasional
0
Abaikan Putusan Pengadilan dan Keputusan Menkum soal Ketum PSHT, Kuasa Hukum Akan Layangkan Somasi dan Laporkan CNN ke Dewan Pers
0
SHARES
4
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta – Kuasa Hukum Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) menyatakan sikap tegas atas program CNN Indonesia Awards 2025 yang memuat tayangan pemberian penghargaan kepada Ketua Umum PSHT yang dinilai mengabaikan Putusan Pengadilan yang berkekuatan tetap dan Keputusan Menteri Hukum tanggal 17 Juli 2025.

Dalam keterangannya, Tim Kuasa Hukum PSHT terdiri dari Welly Dany Permana, Mohamad Samsodin, Samsul Hidayat, Bambang Supriyanta, Rudi Hartono, Agung Hadiono, menyebut akan melayangkan somasi dan laporan ke Dewan Pers. Mereka menjelaskan bahwa langkah hukum akan diambil karena tayangan pemberian penghargaan dari CNN Indonesia Awards 2025 kepada Drs. R. Moerdjoko selaku Ketua Umum PSHT dinilai mengabaikan Putusan Pengadilan dan Keputusan Menteri Hukum.

“Drs. Moerdjoko yang mendalilkan dan mendudukkan posisinya sebagai Ketua Umum PSHT hasil Parluh 2017 telah menggugat SK Menkuham tentang pengesahan PSHT yang diketuai Dr. Muhammad Taufiq di PTUN Jakarta dengan register perkara: 217/G/2019/PTUN-JKT, perkara tersebut telah mendapatkan putusan yang berkekuatan tetap melalui Putusan MA No. 68 PK/TUN/2022 dan telah diterbitkan penetapan dari PTUN Jakarta tanggal 26 Februari 2024, terlebih saat ini Dr. Muhammad Taufiq sah selaku Ketua Umum PSHT berdasarkan Keputusan Menteri Hukum tanggal 17 Juli 2025 “, ujar Welly Dany Permana.

BacaJuga

Darurat Zat Adiktif: SEMMI Kediri Raya Sebut Masa Depan Anak Kota Kediri Berada di Ujung Tanduk

Pemerintah Desa Wonorejo Kecamatan Puncu Kabupaten Kediri Mengucapkan ” Selamat Tahun Baru Islam 1 Muharam 1448 H ( 16 Juni 2026 )

“Kami akan memperingatkan CNN jika tidak memberikan klarifikasi dan menganulir atas apa yang telah dilakukan, kami akan tempuh jalur hukum karena ini menyangkut keabsahan PSHT yang telah diputuskan dan ditetapkan oleh Peradilan dan Pemerintah”, tambah Mohamad Samsodin.

“Tayangan CNN yang memuat penghargaan kepada Drs. R. Moerdjoko selaku Ketua Umum PSHT diduga merupakan penyesatan informasi dan polarisasi hukum yang menurunkan kepercayaan masyarakat kepada sistem hukum di Republik ini, maka akan kami sikapi secara serius. Tutup Samsodin.

Red

Tags: Abaikan Putusan Pengadilan dan Keputusan Menkum soal Ketum PSHTKuasa Hukum Akan Layangkan Somasi dan Laporkan CNN ke Dewan Pers

BeritaTerkait

Darurat Zat Adiktif: SEMMI Kediri Raya Sebut Masa Depan Anak Kota Kediri Berada di Ujung Tanduk
Nasional

Darurat Zat Adiktif: SEMMI Kediri Raya Sebut Masa Depan Anak Kota Kediri Berada di Ujung Tanduk

17 Juni 2026
Pemerintah Desa Wonorejo Kecamatan Puncu Kabupaten Kediri Mengucapkan ” Selamat Tahun Baru Islam 1 Muharam 1448 H ( 16 Juni 2026 )
Daerah

Pemerintah Desa Wonorejo Kecamatan Puncu Kabupaten Kediri Mengucapkan ” Selamat Tahun Baru Islam 1 Muharam 1448 H ( 16 Juni 2026 )

17 Juni 2026
Proyek PJU Ruas Kabuh – Tapen Masuk Daftar Proyek Strategis Daerah Kabupaten Jombang
Nasional

Proyek PJU Ruas Kabuh – Tapen Masuk Daftar Proyek Strategis Daerah Kabupaten Jombang

11 Mei 2026
Peringati Hari Pendengaran Sedunia RSUD Jombang Gelar Pemeriksaan Telinga
Nasional

Peringati Hari Pendengaran Sedunia RSUD Jombang Gelar Pemeriksaan Telinga

24 April 2026
Pemkab Jombang melalui Dinas Perhubungan Berangkatkan Arus Balik Gratis 2026
Daerah

Pemkab Jombang melalui Dinas Perhubungan Berangkatkan Arus Balik Gratis 2026

26 Maret 2026
Ribuan Wisatawan Serbu DTW Tanah Lot, Saat Libur Lebaran dan Nyepi
Daerah

Ribuan Wisatawan Serbu DTW Tanah Lot, Saat Libur Lebaran dan Nyepi

23 Maret 2026
Next Post
Bersama Warga Binaan, Serka Rusmono Kerja Bakti Merabat Jalan Penghubung Antar Desa

Bersama Warga Binaan, Serka Rusmono Kerja Bakti Merabat Jalan Penghubung Antar Desa

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer

  • Ada Apa? Enpat Puluh Empat desa di Tanimbar belum lakukan Evaluasi Ranperdes APBDesa!

    Ada Apa? Enpat Puluh Empat desa di Tanimbar belum lakukan Evaluasi Ranperdes APBDesa!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • TAMBANG GALIAN C ILLEGAL ” KALI PUTEH GUNUNG GEDANG BLITAR , KEBAL HUKUM,,,, PULUHAN UNIT ALAT BERAT OSCAVATOR BEROPERASI MEMBABI BUTA

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dianggap tidak layak, Ratusan orang tua murid SD Negri satu Saumlaki, minta relokasi Pembangunan Gedung Sekolah yang Baru”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pria Meninggal Dunia  Saat Melaksanakan Sholat Ashar Berjamaah Dalam Posisi Bersujud.

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • LSM GPI, Gerakan Pembaharuan Indonesia  Blitar ,  Memintak APH tindak tegas Penambangan  Pasir ILLEGAL , Gunung Gedang Kali Puteh 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kades Watugede Kecamatan Puncu Kediri ” Irwantoro , Alergi ,  Wartawan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kasatlantas Nganjuk Affandi Dwi Takdir Di Duga  Merusak Predikat Citra Terbaik Di Pelayanan Samsat Nganjuk 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Ikuti Sosial Media Kami

Telusuri

  • Home
  • Nasional
  • Pendidikan
  • TNI / Polri
  • Politik

Menu

  • Daerah
  • Sosial Budaya
  • Peristiwa
  • TV Media
  • Redaksi

Kontak

  • Kontak : WA  081357076646
  • Email : mediateropongindonesia@gmail.com
  • Alamat : Jln. Gereja Desa Tiru Lor - Sentul RT/RW 03/02, Kecamatan Gurah, Kabupaten Kediri, Jawa Timur

Copyright © 2023 Media Teropong Indonesia