Kepulauan Tanimbar Maluku – Lima Desa di Kabupaten Kepulauan Tanimbar dapat penyaluran Dana Desa tahap pertama tahun anggaran 2025. Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Bidang Pemerintahan Desa “Sav
era D.A.Kempirmase, SH” kepada wartawan media ini ketika ditemui di ruang Evaluasi Ranperdes APBdesa tahun anggaran 2025, pada kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, jumat (21/03/2025).
“Kempirmase”menerangkan bahwa kelima desa itu adalah desa Adodo Molu Kecamatan Molu Maru, desa Makatian Kecamatan Wermaktian, desa Sifnana Kecamatan Tanimbar Selatan, desa Sofyanin Kecamatan Fordata, dan desa Wermatang Kecamatan Wermaktian.
Diantara lima desa yang sudah salur tahap satu, empat diantaranya adalah desa mandiri berdasarkan Indeks Desa Membangun (IDM) tahun 2024 yang dapat mencairkan dana desa tahap satu sebesar 60% yaitu desa Adodo Molu nilai Rp.566.506.200, desa Makatian nilai Rp.711.430 200, desa Sifnana nilai Rp.654.366.000, dan desa Wermatang nilai Rp.670.276.200. Sedangkan desa Sofyanin berstatus maju dan dapat mencairkan 40% dari total DD, yaitu Rp.313.270.400,dari total dana desa yang diterimanya.
Adapun dasar penyaluran Dana Desa tahap satu berdasarkan surat pernyataan penyaluran Dana Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Nomor 900/DPMD-52/III/2025.
Semoga ini menjadi dorongan dan motivasi untuk 75 desa lain yang sampai saat ini belum sampai pada tahapan posting, sehingga belum dapat diajukan administrasinya untuk dilakukan penyaluran oleh KPPN Saumlaki. Untuk 5 desa ini sampai pada tahapan penyaluran karena mereka telah menyesuaikan dengan siklus perencanaan sampai pada evaluasi di tingkat Kabupaten, sehingga kami tegaskan lagi bagi desa desa yang lain dapat mengikuti langkah-langkah yang sudah dilaksanakan oleh yang sudah disalurkan DDnya, tutup Alumni Sarjana Hukum Universitas Pattimura Ambon itu.
**dp**








