• Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Pendidikan
  • TNI / POLRI
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • Peristiwa
  • TV Media
Menu
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Pendidikan
  • TNI / POLRI
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • Peristiwa
  • TV Media
Search
Close
Home Daerah

Pemda Madina jangan Main Asal Tutup saja , Ini Masalah Perut .

Media Teropong Indonesia by Media Teropong Indonesia
29 April 2024
in Daerah
0
Pemda Madina jangan Main Asal Tutup saja , Ini Masalah Perut .
0
SHARES
42
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Madina –  Magrifat Lubis menegaskan bahwa Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) merupakan kegiatan yang dilarang. Meski demikian, ia berharap Pemerintah tidak hanya melarang masyarakat melakukan penambangan, tanpa memberikan solusi.

“Harus kita sepakati dulu ya, bahwa PETI itu dilarang.

Tetapi kita harus melihat dari sisi kemanusiaan, tidak bisa juga kita main larang tanpa ada solusi,” ujar Maman kepada wartawan, baru-baru ini.

BacaJuga

Semarak HUT RI ke-81, Lapas Gunung Sugih Gelar Donor Darah dan Pemeriksaan Kesehatan Gratis

Kemudahan Pelayanan Kantor BPN Kabupaten Kediri  Mendapat Apresiasi  Masyarakat.

Dilanjutkannya, solusi yang dimaksud sejatinya sudah ada dalam Undang-Undang Minerba yang menyebutkan bahwa siapapun dia, baik perorangan ataupun koperasi bisa mengajukan Izin Pertambangan Rakyat atau IPR.

“Untuk perorangan maksimal 5 hektar dan untuk koperasi maksimal 10 hektar. Jadi, mari kita dorong Pemerintah daerah, Pemerintah provinsi, DPRD dan DPR RI nya untuk membantu masyarakat dengan membuat IPR,”tambahnya.

Magrifat Lubis Mantan Aktifis Madina menjelaskan bahwa salah satu hal yang bisa mendorong agar IPR bisa terwujud adalah lewat sikap pro aktif Kepala Daerah untuk mengajukan Wilayah Pertambangan Rakyat atau WPR dulu. Setelah ada WPR, barulah bisa diurus IPR.

“Alhamdulillah, Mandailing Natal ini terkenal dengan banyaknya emas baik di gunung maupun di sepanjang aliran sungai Batang gadis ” ungkapnya.

Diakuinya, pihaknya merupakan salah satu orang yang sangat “bersemangat” memperjuangkan IPR di wilayah Mandailing Natal .

Hal itu semata agar Mandailing Natal menjadi percontohan pertambangan emas yang dikelola oleh rakyat, yang pada akhirnya bisa diikuti atau ditiru oleh Kota/Kabupaten lainnya. Hingga kemudian masalah PETI bisa terselesaikan.
Namun bagaimana kalau sikap kepala daerah dan Dewan Perwakilan Rakyat tidak mau ikut memperjuangkan , ?

“yang pasti kita tidak bisa main larang, tanpa solusi. Selagi ini masalah perut orang yang harus kita pikirkan,”paparnya.  ( Limbad )

Tags: Ini Masalah Perut .Pemda Madina jangan Main Asal Tutup saja

BeritaTerkait

Semarak HUT RI ke-81, Lapas Gunung Sugih Gelar Donor Darah dan Pemeriksaan Kesehatan Gratis
Daerah

Semarak HUT RI ke-81, Lapas Gunung Sugih Gelar Donor Darah dan Pemeriksaan Kesehatan Gratis

10 Agustus 2026
Kemudahan Pelayanan Kantor BPN Kabupaten Kediri  Mendapat Apresiasi  Masyarakat.
Daerah

Kemudahan Pelayanan Kantor BPN Kabupaten Kediri  Mendapat Apresiasi  Masyarakat.

5 Agustus 2026
Semarakkan PORSENAP 2026, Lapas Gunung Sugih Gelar Upacara Pembukaan
Daerah

Semarakkan PORSENAP 2026, Lapas Gunung Sugih Gelar Upacara Pembukaan

5 Agustus 2026
Dishub Jombang Gelar Operasi Gabungan Bersama Satlantas Dan Polisi Militer
Daerah

Dishub Jombang Gelar Operasi Gabungan Bersama Satlantas Dan Polisi Militer

4 Agustus 2026
PROTES KERAS WARGA DESA BUTUN, GANDUSARI, BLITAR  WARNAI KERUSAKAN JALAN DENGAN ‘TANAM’ POHON PISANG DI SEPANJANG JALAN 
Daerah

PROTES KERAS WARGA DESA BUTUN, GANDUSARI, BLITAR  WARNAI KERUSAKAN JALAN DENGAN ‘TANAM’ POHON PISANG DI SEPANJANG JALAN 

3 Agustus 2026
Pembatalan Tender RSUD Kota Malang Tuai Polemik, CV. Viva Tunggal Nilai Keputusan PPK Sarat Kejanggalan dan Desak Aparat Lakukan Audit Menyeluruh
Daerah

Pembatalan Tender RSUD Kota Malang Tuai Polemik, CV. Viva Tunggal Nilai Keputusan PPK Sarat Kejanggalan dan Desak Aparat Lakukan Audit Menyeluruh

15 Juli 2026
Next Post
Wartawan Tidak Bisa Dijerat UU ITE, Ini Penjelasan Pengacara Kondang Acong Latif!

Wartawan Tidak Bisa Dijerat UU ITE, Ini Penjelasan Pengacara Kondang Acong Latif!

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer

  • Ada Apa? Enpat Puluh Empat desa di Tanimbar belum lakukan Evaluasi Ranperdes APBDesa!

    Ada Apa? Enpat Puluh Empat desa di Tanimbar belum lakukan Evaluasi Ranperdes APBDesa!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • TAMBANG GALIAN C ILLEGAL ” KALI PUTEH GUNUNG GEDANG BLITAR , KEBAL HUKUM,,,, PULUHAN UNIT ALAT BERAT OSCAVATOR BEROPERASI MEMBABI BUTA

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dianggap tidak layak, Ratusan orang tua murid SD Negri satu Saumlaki, minta relokasi Pembangunan Gedung Sekolah yang Baru”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kasatlantas Nganjuk Affandi Dwi Takdir Di Duga  Merusak Predikat Citra Terbaik Di Pelayanan Samsat Nganjuk 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pria Meninggal Dunia  Saat Melaksanakan Sholat Ashar Berjamaah Dalam Posisi Bersujud.

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • LSM GPI, Gerakan Pembaharuan Indonesia  Blitar ,  Memintak APH tindak tegas Penambangan  Pasir ILLEGAL , Gunung Gedang Kali Puteh 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kades Watugede Kecamatan Puncu Kediri ” Irwantoro , Alergi ,  Wartawan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Ikuti Sosial Media Kami

Telusuri

  • Home
  • Nasional
  • Pendidikan
  • TNI / Polri
  • Politik

Menu

  • Daerah
  • Sosial Budaya
  • Peristiwa
  • TV Media
  • Redaksi

Kontak

  • Kontak : WA  081357076646
  • Email : mediateropongindonesia@gmail.com
  • Alamat : Jln. Gereja Desa Tiru Lor - Sentul RT/RW 03/02, Kecamatan Gurah, Kabupaten Kediri, Jawa Timur

Copyright © 2023 Media Teropong Indonesia