• Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Pendidikan
  • TNI / POLRI
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • Peristiwa
  • TV Media
Menu
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Pendidikan
  • TNI / POLRI
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • Peristiwa
  • TV Media
Search
Close
Home Nasional

Pemdes  Sumberoto , Donomulyo Kabupaten Malang Di Duga Arogan , Mengambil Alih Lahan IPHPS Milik warga

Media Teropong Indonesia by Media Teropong Indonesia
26 April 2024
in Nasional
0
Pemdes  Sumberoto , Donomulyo Kabupaten Malang Di Duga Arogan , Mengambil Alih Lahan IPHPS Milik warga
0
SHARES
14
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

 

Malang – Pengambilan dan Pengalihan Paksa Lahan Milik Perhutani di Desa  Sumberoto kecamatan Donomulyo kabupaten Malang yang di lakukan Pihak Pemerintah Desa setempat  melalui Badan Usaha Milik Desa / BUMDES, Hal  sangat mengorbankan  masyarakat  selaku  Pemegang Hak IPHPS ( Ijin Pengelolaan Hutan Perhutanan Sosial ) di  petak 117 H Bukit Waung Desa Sumberoto kecamatan Donomulyo kabupaten Malang. Jawa Timur.

BacaJuga

Semarak HUT RI ke-81, Lapas Gunung Sugih Gelar Donor Darah dan Pemeriksaan Kesehatan Gratis

Kemudahan Pelayanan Kantor BPN Kabupaten Kediri  Mendapat Apresiasi  Masyarakat.

Bukit waung sebuah tempat sarana  olah raga Paralayang salah satu lahan milik Perhutani yang di peruntukkan
kepada masyarakat guna menjadi hak kelolah sejak tahun 2015, terutama dalam bidang perkebunan dan pertanian.

Berdasarkan Nomer
: SK.948/MENLHK-PSKL/PKPS/PSL.0/3/2018
Tanggal
: 5 Maret 2018
KEMENTRIAN LINGKUNGAN HIDUP DAN KEHUTANAN REPUBLIK INDONESIA.

Yang di serahkan kepada Ketua KTH ( Kelompok Tani Hutan) Utama Wana Lestari  Siswadi serta beberapa Ketua KTH lainnya yang ada di Provinsi Jawa Timur pada tanggal 9 Maret 2018 di Tuban, Jawa Timur oleh Presiden RI  Joko Widodo dan Menteri LHK  Siti Nurbaya Bakar,  di hadiri  Karwo selaku  pejabat Gubernur Jatim   beserta  Jajaran pejabat terkait,  Dengan semboyan ” Hutan Subur, Rakyat Makmur ” dan ” Perhutanan Sosial Untuk Pemerataan Ekonomi “.

Namun  saat ini warga desa  yang menggarap Lahan Perhutani tersebut
merasa tidak nyaman karena lahan yangg selama ini Mereka
Kerjakan di ALih Fungsikan sebagai tempat wisata di bawah Naungan Bumdes., Kejadian ini di Duga di dalangi oleh Oknum – serakah termasuk Pemerintahan desa dan pihak ketiga.
Bagaimana tidak Keputusan di ambil secara sepihak dan di akui semua lokasi yg masuk KUPS wisata telah di tukar gulingkan untuk di ubah menjadi tempat wisata di bawah naungan bumdes tanpa musyawarah dengan pemegang hak IPHPS blok kidul kidul kuburan 117H.

Secara terpisah di temui warga Desa  Sumberoto kecamatan Donomulyo kabupaten Malang yang enggan di sebut nama aslinya, ( Jadi, Amat , dan Jan ) mengatakan ,
Kami selaku orang kecil di Perlakuan semena – mena oleh pihak Pemdes Desa  Sumberoto serta Bumdes, bagaimana tidak , Lahan yang kami garap, tanami sekarang i di gusur paksa dengan cara merusak tanaman kami , tanpa pemberitahuan   sebelumnya selain itu juga membuang lapisan tanah yang ada pada lahan pertanian milik kami agar tidak bisa di tanami lagi.

Lanjut kata warga ,  Kami selaku warga Pegang hak IPHPS  sangat berharap ada pihak pihak lain’ yang bisa mebantu  menyelesaikan permsalahan ini, supaya para warga  bisa berkebun dan bercocok tanam kembali.

 

Adapun permintaan warga pemegang Hak IPHPS blok Kidul Kidul kuburan 117H, bukit waung adalah Tidak menginginkan lahan yang telah mereka garap beralih ke kups wisata, dan Mengembalikan  Pengelolaan  KUPS Wisata ke peraturan SK seb, agar Kemerdekaan bertani tanpa ada rasa was was akan di gusur sepihak oleh oknum – oknum tersebut . Selain itu Pihak berwenang juga kami mintak bisa  Memberikan efek jera kepada oknum yang telah menindas kami selaku warga petani,  serta segera diberi tanda batas area kerjanya,  sebagai anggota  KTH mereka ingin mendapatkan
kesempatan mengelolaan  secara langsung kups wisata seperti yg tertuang dalam SK tanpa mengganti kepengurusan yang ada pada saat ini.

Secara terpisah di temui Rendy , selaku Perwakilan warga mengatakan,,
” Di ketahui,  Budi Utomo Kepala Desa  Sumberoto kecamatan Donomulyo kabupaten Malang juga Merangkap Jabatan sebagai
Ketua Umum / Komisaris Utama Menejemen bukit Waung Pantai Modangan, yang berada di satu wilayah
kepemimpinannya.
Dalam peraturan undang-undang Jelas menyatakan bahwa merangkap jabatan tidak di perbolehkan karena akan
menimbulkan konflik.
Seorang Pemimpin Kepala desa yang seharusnya mengayomi warga nya, justru malah memecah belah kerukunan antar
warga. Di duga dengan memperalat warga juga  saling mengadu domba untuk kepentingan Pribadi  atau Kelompok nya.”  Ungkap Rendi

” Dan tidak menutup kemungkinan, selain perbuatan ini, mungkin ada perbuatan – perbuatan lainnya yg menyalahi aturan.” Imbuhnya

Pasal 29 UU 6/2014 menyatakan Kepala Desa dilarang :
– Merugikan kepentingan umum.
– Membuat keputusan yang menguntungkan diri sendiri, anggota keluarga, pihak lain dan/atau golongan tertentu.
– Menyalah gunakan wewenang, tugas, hak dan atau kewajibannya.
– Melakukan tindakan Diskriminatif terhadap warga dan atau golongan tertentu.  ( Tim /Yadi / Red )

Bersambung..

Tags: Donomulyo Kabupaten Malang Di Duga AroganMengambil Alih Lahan IPHPS Milik wargaPemdes  Sumberoto

BeritaTerkait

Semarak HUT RI ke-81, Lapas Gunung Sugih Gelar Donor Darah dan Pemeriksaan Kesehatan Gratis
Daerah

Semarak HUT RI ke-81, Lapas Gunung Sugih Gelar Donor Darah dan Pemeriksaan Kesehatan Gratis

10 Agustus 2026
Kemudahan Pelayanan Kantor BPN Kabupaten Kediri  Mendapat Apresiasi  Masyarakat.
Daerah

Kemudahan Pelayanan Kantor BPN Kabupaten Kediri  Mendapat Apresiasi  Masyarakat.

5 Agustus 2026
Semarakkan PORSENAP 2026, Lapas Gunung Sugih Gelar Upacara Pembukaan
Daerah

Semarakkan PORSENAP 2026, Lapas Gunung Sugih Gelar Upacara Pembukaan

5 Agustus 2026
Dishub Jombang Gelar Operasi Gabungan Bersama Satlantas Dan Polisi Militer
Daerah

Dishub Jombang Gelar Operasi Gabungan Bersama Satlantas Dan Polisi Militer

4 Agustus 2026
PROTES KERAS WARGA DESA BUTUN, GANDUSARI, BLITAR  WARNAI KERUSAKAN JALAN DENGAN ‘TANAM’ POHON PISANG DI SEPANJANG JALAN 
Daerah

PROTES KERAS WARGA DESA BUTUN, GANDUSARI, BLITAR  WARNAI KERUSAKAN JALAN DENGAN ‘TANAM’ POHON PISANG DI SEPANJANG JALAN 

3 Agustus 2026
LBH IRO YUDHO WICAKSONO Gelar Pertemuan Rutin, Perkuat Soliditas dan Komitmen Pelayanan Hukum kepada Masyarakat
Nasional

LBH IRO YUDHO WICAKSONO Gelar Pertemuan Rutin, Perkuat Soliditas dan Komitmen Pelayanan Hukum kepada Masyarakat

2 Agustus 2026
Next Post
Giat Panggung Boneka Semeru Kanit Kamsel Sat Lantas Polres Kediri Kunjungi Dua TK Di Kediri

Giat Panggung Boneka Semeru Kanit Kamsel Sat Lantas Polres Kediri Kunjungi Dua TK Di Kediri

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer

  • Ada Apa? Enpat Puluh Empat desa di Tanimbar belum lakukan Evaluasi Ranperdes APBDesa!

    Ada Apa? Enpat Puluh Empat desa di Tanimbar belum lakukan Evaluasi Ranperdes APBDesa!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • TAMBANG GALIAN C ILLEGAL ” KALI PUTEH GUNUNG GEDANG BLITAR , KEBAL HUKUM,,,, PULUHAN UNIT ALAT BERAT OSCAVATOR BEROPERASI MEMBABI BUTA

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dianggap tidak layak, Ratusan orang tua murid SD Negri satu Saumlaki, minta relokasi Pembangunan Gedung Sekolah yang Baru”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kasatlantas Nganjuk Affandi Dwi Takdir Di Duga  Merusak Predikat Citra Terbaik Di Pelayanan Samsat Nganjuk 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pria Meninggal Dunia  Saat Melaksanakan Sholat Ashar Berjamaah Dalam Posisi Bersujud.

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • LSM GPI, Gerakan Pembaharuan Indonesia  Blitar ,  Memintak APH tindak tegas Penambangan  Pasir ILLEGAL , Gunung Gedang Kali Puteh 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kades Watugede Kecamatan Puncu Kediri ” Irwantoro , Alergi ,  Wartawan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Ikuti Sosial Media Kami

Telusuri

  • Home
  • Nasional
  • Pendidikan
  • TNI / Polri
  • Politik

Menu

  • Daerah
  • Sosial Budaya
  • Peristiwa
  • TV Media
  • Redaksi

Kontak

  • Kontak : WA  081357076646
  • Email : mediateropongindonesia@gmail.com
  • Alamat : Jln. Gereja Desa Tiru Lor - Sentul RT/RW 03/02, Kecamatan Gurah, Kabupaten Kediri, Jawa Timur

Copyright © 2023 Media Teropong Indonesia