• Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Pendidikan
  • TNI / POLRI
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • Peristiwa
  • TV Media
Menu
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Pendidikan
  • TNI / POLRI
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • Peristiwa
  • TV Media
Search
Close
Home Daerah

Tuntutan Aliansi LSM Untuk Segera Kosongkan Ruko Simpang Tiga Membuahkan Hasil

Media Teropong Indonesia by Media Teropong Indonesia
30 November 2023
in Daerah
0
Tuntutan Aliansi LSM Untuk Segera Kosongkan Ruko Simpang Tiga Membuahkan Hasil
0
SHARES
14
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JOMBANG – Berulang kali demontrasi aliansi Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Kabupaten Jombang, menuntut untuk segera menutup/mengosongkan Ruko Simpang Tiga akhirnya membuahkan hasil, walaupun masih ada salah satu penghuni ruko  menolak untuk mengosongkan rukonya ,bahkan pihaknya akan menempuh jalur hukum . tetapi  saat ini hampir 100 persen ruko di simpang tiga berhasil dikosongkan dan disegel pihak petugas  Pemerintah Kabupaten Jombang, Selasa 28/11/2023

Langkah Pengosongan ruko simpang tiga  tersebut  mengalami sedikit Ganjalan salah satu penghuni ,, Heri, diketahui menolak rukonya dikosongkan dan akan menempuh jalur hukum, sesuai nformasi yang dihimpun yang berkembang di masyarakat.

Diketahui hingga deadline Selasa sore berakhir, nampak sejumlah ruko masih belum berhasil disegel. Namun itu bukan bentuk perlawanan, melainkan proses pengosongan barang yang memang butuh waktu. “Bukan melawan, tapi lebih ke proses pengosongan barang. Karenanya kita kasih toleransi hingga Rabu sore, “tegas Kadisdagrin, Suwignyo.

BacaJuga

Selamat dan Sukses untuk Dr. Didi Sungkono

Ultah ke-47 Pimred BhirawaNews Achmad Effendi: Berita Masih Ditulis dengan Nyali, Bukan Nalar Dagang

Ia menegaskan, selain melakukan capaian besar, apa yang berlangsung pada pekan ini adalah Pemkab sejatinya tengah menapaki puncak perjalanan polemik. Belum berakhir, memang. Namun, momen Selasa sore pada pekan terakhir bulan November 2023 adalah momen dimana titik balik itu dimulai.

Istimewa, begitu kalimat yang diucapkan dari Penasehat Aliansi LSM Jombang, Wibisono. Ia bersama sejumlah aktivis LSM di Jombang yang tak kenal lelah mengawal penyelesaian kasus ruko simpang mengaku takjub atas kinerja dan integritas seorang Pj Bupati Jombang sebagai pemimpin.

“Bayangkan saja, belum genap 3 bulan menjabat sebagai Pj Bupati Jombang, kasus ruko simpang tiga yang terbilang alot karena sudah 7 tahun tanpa penyelesaian itu tiba-tiba sanggup didobraknya. Tentu saja istimewa, karena faktanya tidak satu pun pejabat sebelumnya yang sanggup melakukan itu, “tegas Wibisono

Wibisono bicara fakta. Sejak akhir 2016 kasus itu mulai, sudah 2 Bupati yang melewatkannya.
Hingga akhirnya Pj Bupati Sugiat datang mengendalikan tampuk pimpinan. Entah apa yang diyakininya. Terkesan kuat, pergolakan kasus ruko simpang tiga hanya hal biasa dimatanya. Tidak ada ewuh pakewuh. Tidak ada keraguan. Koridor hukum adalah panglima. Mengayomi, bukan berarti nihil tindakan tegas.

Dengan instrumen kewenangan yang dimiliki, Pj Bupati akhirnya meneken surat pengosongan ruko simpangan tiga dari penghuni. Pengosongan dijadwalkan berlangsung selama 30 hari. Dan pada Senin (27/11/2023) kemarin, 8 OPD dengan Disdagrin dan Satpol PP berada di garda depan, diperintahkan untuk menyegel ruko dengan bantuan kemananan dari Polres dan Kodim.

“Dua jempol untuk Pj Bupati Jombang yang sudah mendobrak segala keraguan atas penyelesaian kasus ruko simpang tiga. Langkah tegasnya berupa penutupan ruko menjadi titik balik yang fundamental. Hari ini, aset Pemkab itu sudah kembali ke genggaman. Artinya, separo pekerjaan sudah diselesaikan. Dan itu istimewa, “ujar Wibisono.

Dengan ditutupnya ruko, lanjut Wibisono, berarti Pj Bupati telah mengembalikan wibawa Pemkab sebagai penyelenggara negara ke tempat yang semestinya. “Bahwa kemudian muncul gugatan dari pihak penghuni, itu resiko biasa yang tidak perlu dicemaskan. Bahkan dengan munculnya gugatan, berarti wajah kasus menjadi satu arah yaitu ranah hukum. Ya tinggal dibuktikan saja dalil mereka sekuat apa, ” tegasnya. (Wisnu)

Tags: Tuntutan Aliansi LSM Untuk Segera Kosongkan Ruko Simpang Tiga Membuahkan Hasil

BeritaTerkait

Selamat dan Sukses untuk Dr. Didi Sungkono
Daerah

Selamat dan Sukses untuk Dr. Didi Sungkono

20 Juni 2025
Ultah ke-47 Pimred BhirawaNews Achmad Effendi: Berita Masih Ditulis dengan Nyali, Bukan Nalar Dagang
Daerah

Ultah ke-47 Pimred BhirawaNews Achmad Effendi: Berita Masih Ditulis dengan Nyali, Bukan Nalar Dagang

20 Juni 2025
RSUD Jombang Luncurkan PUSPITA, Inovasi Pelayanan Administrasi Pasien
Daerah

RSUD Jombang Luncurkan PUSPITA, Inovasi Pelayanan Administrasi Pasien

19 Juni 2025
Pedagang Angkringan Keluhkan Pembatasan Jam sampai pukul 23:00, Pendapatan Mines
Daerah

Pedagang Angkringan Keluhkan Pembatasan Jam sampai pukul 23:00, Pendapatan Mines

17 Juni 2025
Serahkan SK 667 CPNS & PPPK , Wabup KKT dr.Yuliana Ch.Ratuanak, berpesan begini!
Daerah

Serahkan SK 667 CPNS & PPPK , Wabup KKT dr.Yuliana Ch.Ratuanak, berpesan begini!

16 Juni 2025
Bupati “Jauwerissa” Ke Austaralia Perkuat Diplomasi dan Membangun Jaringan Kerja Sama Internasional.
Daerah

Bupati “Jauwerissa” Ke Austaralia Perkuat Diplomasi dan Membangun Jaringan Kerja Sama Internasional.

16 Juni 2025
Next Post
Dalam Rangka HUT Brimob ke-78 dan HUT Polairud ke-73 Kapolres Blitar Laksanakan Penanaman Pohon Mangrove Di Pantai Tambakrejo

Dalam Rangka HUT Brimob ke-78 dan HUT Polairud ke-73 Kapolres Blitar Laksanakan Penanaman Pohon Mangrove Di Pantai Tambakrejo

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer

  • Ada Apa? Enpat Puluh Empat desa di Tanimbar belum lakukan Evaluasi Ranperdes APBDesa!

    Ada Apa? Enpat Puluh Empat desa di Tanimbar belum lakukan Evaluasi Ranperdes APBDesa!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • TAMBANG GALIAN C ILLEGAL ” KALI PUTEH GUNUNG GEDANG BLITAR , KEBAL HUKUM,,,, PULUHAN UNIT ALAT BERAT OSCAVATOR BEROPERASI MEMBABI BUTA

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dianggap tidak layak, Ratusan orang tua murid SD Negri satu Saumlaki, minta relokasi Pembangunan Gedung Sekolah yang Baru”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pria Meninggal Dunia  Saat Melaksanakan Sholat Ashar Berjamaah Dalam Posisi Bersujud.

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • LSM GPI, Gerakan Pembaharuan Indonesia  Blitar ,  Memintak APH tindak tegas Penambangan  Pasir ILLEGAL , Gunung Gedang Kali Puteh 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pelayanan KB. Samsat Kediri Kota ” Di keluhkan wajib Pajak /  Buruk ” KRI , Kasatlantas  Abaikan” Kapolres Kediri Kota Kemana??

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SAMSAT TULUNGAGUNG DI DUGA LEGALKAN PUNGLI,   KAPOLRES , KASAT LANTAS  KEMANA…..???

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Ikuti Sosial Media Kami

Telusuri

  • Home
  • Nasional
  • Pendidikan
  • TNI / Polri
  • Politik

Menu

  • Daerah
  • Sosial Budaya
  • Peristiwa
  • TV Media
  • Redaksi

Kontak

  • Kontak : WA  081357076646
  • Email : mediateropongindonesia@gmail.com
  • Alamat : Jln. Gereja Desa Tiru Lor - Sentul RT/RW 03/02, Kecamatan Gurah, Kabupaten Kediri, Jawa Timur

Copyright © 2023 Media Teropong Indonesia