• Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Pendidikan
  • TNI / POLRI
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • Peristiwa
  • TV Media
Menu
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Pendidikan
  • TNI / POLRI
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • Peristiwa
  • TV Media
Search
Close
Home TNI / POLRI

Tiga Kasus Narkotika dan Okerbaya Terungkap dalam Operasi Pekat Semeru 2025, Empat Tersangka Diamankan

Media Teropong Indonesia by Media Teropong Indonesia
4 Maret 2025
in TNI / POLRI
0
Tiga Kasus Narkotika dan Okerbaya Terungkap dalam Operasi Pekat Semeru 2025, Empat Tersangka Diamankan
0
SHARES
2
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

NGANJUK –ย  Kapolres Nganjuk AKBP Siswantoro, S.I.K., M.H., mengonfirmasi bahwa jajaran Satresnarkoba Polres Nganjuk berhasil mengungkap tiga kasus peredaran narkotika dan obat terlarang dalam Operasi Pekat Semeru 2025, Senin(03/3/2025).

Penindakan dilakukan di tiga lokasi berbeda dengan menangkap empat tersangka serta menyita berbagai barang bukti narkotika jenis sabu dan pil dobel L.

“Pengungkapan ini merupakan bukti nyata komitmen Polres Nganjuk dalam memberantas peredaran narkoba. Kami tidak akan memberikan ruang bagi para pelaku kejahatan narkotika yang merusak generasi muda,” tegas AKBP Siswantoro.

BacaJuga

Bhabinkamtibmas Polsek Mojoagung Tinjau Lahan Jagung di Desa Betek

Dukung Ketahanan Pangan, Babinsa Koramil Doko Dampingi Petani Tanam Padi di Desa Plumbagan

Kasat Resnarkoba Polres Nganjuk IPTU Sugiarto, S.H., menjelaskan bahwa kasus pertama diungkap pada Sabtu (1/3/2025) pukul 17.00 WIB di sebuah homestay di Desa Kepuh, Kecamatan Kertosono.

Polisi mengamankan seorang pria berinisial S (33), warga Kecamatan Papar, Kabupaten Kediri, yang kedapatan memiliki sabu seberat 0,21 gram. Dari hasil interogasi, sabu tersebut dibeli dari seorang pria berinisial M (DPO) dan akan diberikan kepada seorang wanita berinisial N (DPO).

Kasus kedua terjadi pada pukul 21.00 WIB di garasi rumah di Desa Kemaduh, Kecamatan Baron. Polisi menangkap DAP (28), warga Kelurahan Banaran, Kecamatan Kertosono, yang kedapatan mengedarkan 1.670 butir pil dobel L. Pil tersebut didapat dari saudaranya yang kini berstatus DPO.

Selanjutnya, kasus ketiga diungkap pada pukul 20.00 WIB di sebuah kamar kos di Kelurahan Kramat, Kecamatan/Kabupaten Nganjuk. Polisi menangkap AK (24) dan F (23), keduanya warga Kecamatan Tanjunganom, karena kedapatan menjual pil dobel L. Barang bukti yang disita antara lain 8 butir pil dobel L, dua unit sepeda motor, dan uang tunai hasil transaksi.

Para tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara untuk tersangka kasus sabu, serta Pasal 435 dan Pasal 436 UU No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara bagi tersangka kasus pil dobel L.

“Polres Nganjuk akan terus melakukan pengembangan terhadap jaringan narkotika di wilayah hukum kami. Kami imbau masyarakat agar segera melaporkan jika mengetahui adanya peredaran narkoba di lingkungan sekitar,” pungkas IPTU Sugiarto.(acha).ย  / Yadi

Sumber : Humas Polres Nganjuk

Tags: Empat Tersangka DiamankanTiga Kasus Narkotika dan Okerbaya Terungkap dalam Operasi Pekat Semeru 2025

BeritaTerkait

Bhabinkamtibmas Polsek Mojoagung Tinjau Lahan Jagung di Desa Betek
TNI / POLRI

Bhabinkamtibmas Polsek Mojoagung Tinjau Lahan Jagung di Desa Betek

11 Agustus 2026
Dukung Ketahanan Pangan, Babinsa Koramil Doko Dampingi Petani Tanam Padi di Desa Plumbagan
TNI / POLRI

Dukung Ketahanan Pangan, Babinsa Koramil Doko Dampingi Petani Tanam Padi di Desa Plumbagan

11 Agustus 2026
Polres Tulang Bawang Raih Predikat WBK, Kapolres Tulang Bawang Akbp Adri Bhirawasto Terima Penghargaan dari Kapolda Lampung
TNI / POLRI

Polres Tulang Bawang Raih Predikat WBK, Kapolres Tulang Bawang Akbp Adri Bhirawasto Terima Penghargaan dari Kapolda Lampung

11 Agustus 2026
Kodim 0808/Blitar Telah Menyelesaikan Pembangunan KDKMP 260 Titik Sesuai milestone, Menjadi Tercepat Seluruh Indonesia
TNI / POLRI

Kodim 0808/Blitar Telah Menyelesaikan Pembangunan KDKMP 260 Titik Sesuai milestone, Menjadi Tercepat Seluruh Indonesia

10 Agustus 2026
Polsek Diwek Tinjau Tanaman Jagung Dukung Program Nasional Asta Cita
TNI / POLRI

Polsek Diwek Tinjau Tanaman Jagung Dukung Program Nasional Asta Cita

5 Agustus 2026
Cegah Kecelakaan, Babinsa dan Warga Guworejo Gotong Royong Perkuat Bahu Jalan
TNI / POLRI

Cegah Kecelakaan, Babinsa dan Warga Guworejo Gotong Royong Perkuat Bahu Jalan

5 Agustus 2026
Next Post
๐—š๐˜‚๐˜€ ๐—™๐—ฎ๐˜„๐—ฎ๐—ถ๐˜ ๐—ง๐—ฒ๐—ธ๐—ฒ๐—ป ๐—ฃ๐—ฒ๐—ฟ๐—ฏ๐˜‚๐—ฝ ๐—ฃ๐—ฒ๐—ป๐˜‚๐—ฟ๐˜‚๐—ป๐—ฎ๐—ป ๐—ง๐—ฎ๐—ฟ๐—ถ๐—ณ ๐—ฅ๐—ฒ๐˜๐—ฟ๐—ถ๐—ฏ๐˜‚๐˜€๐—ถ ๐—ฃ๐—ฎ๐—ฟ๐—ธ๐—ถ๐—ฟ ๐—ฑ๐—ฎ๐—ป ๐—ฃ๐—ฎ๐˜€๐—ฎ๐—ฟ ๐—ง๐—ฟ๐—ฎ๐—ฑ๐—ถ๐˜€๐—ถ๐—ผ๐—ป๐—ฎ๐—น

๐—š๐˜‚๐˜€ ๐—™๐—ฎ๐˜„๐—ฎ๐—ถ๐˜ ๐—ง๐—ฒ๐—ธ๐—ฒ๐—ป ๐—ฃ๐—ฒ๐—ฟ๐—ฏ๐˜‚๐—ฝ ๐—ฃ๐—ฒ๐—ป๐˜‚๐—ฟ๐˜‚๐—ป๐—ฎ๐—ป ๐—ง๐—ฎ๐—ฟ๐—ถ๐—ณ ๐—ฅ๐—ฒ๐˜๐—ฟ๐—ถ๐—ฏ๐˜‚๐˜€๐—ถ ๐—ฃ๐—ฎ๐—ฟ๐—ธ๐—ถ๐—ฟ ๐—ฑ๐—ฎ๐—ป ๐—ฃ๐—ฎ๐˜€๐—ฎ๐—ฟ ๐—ง๐—ฟ๐—ฎ๐—ฑ๐—ถ๐˜€๐—ถ๐—ผ๐—ป๐—ฎ๐—น

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer

  • Ada Apa? Enpat Puluh Empat desa di Tanimbar belum lakukan Evaluasi Ranperdes APBDesa!

    Ada Apa? Enpat Puluh Empat desa di Tanimbar belum lakukan Evaluasi Ranperdes APBDesa!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • TAMBANG GALIAN C ILLEGAL ” KALI PUTEH GUNUNG GEDANG BLITAR , KEBAL HUKUM,,,, PULUHAN UNIT ALAT BERAT OSCAVATOR BEROPERASI MEMBABI BUTA

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dianggap tidak layak, Ratusan orang tua murid SD Negri satu Saumlaki, minta relokasi Pembangunan Gedung Sekolah yang Baru”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kasatlantas Nganjuk Affandi Dwi Takdir Di Dugaย  Merusak Predikat Citra Terbaik Di Pelayanan Samsat Nganjukย 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pria Meninggal Duniaย  Saat Melaksanakan Sholat Ashar Berjamaah Dalam Posisi Bersujud.

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • LSM GPI, Gerakan Pembaharuan Indonesiaย  Blitar ,ย  Memintak APH tindak tegas Penambanganย  Pasir ILLEGAL , Gunung Gedang Kali Putehย 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kades Watugede Kecamatan Puncu Kediri ” Irwantoro , Alergi ,ย  Wartawan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Ikuti Sosial Media Kami

Telusuri

  • Home
  • Nasional
  • Pendidikan
  • TNI / Polri
  • Politik

Menu

  • Daerah
  • Sosial Budaya
  • Peristiwa
  • TV Media
  • Redaksi

Kontak

  • Kontak : WAย ย 081357076646
  • Email : mediateropongindonesia@gmail.com
  • Alamat : Jln. Gereja Desa Tiru Lor - Sentul RT/RW 03/02, Kecamatan Gurah, Kabupaten Kediri, Jawa Timur

Copyright ยฉ 2023 Media Teropong Indonesia