• Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Pendidikan
  • TNI / POLRI
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • Peristiwa
  • TV Media
Menu
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Pendidikan
  • TNI / POLRI
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • Peristiwa
  • TV Media
Search
Close
Home TNI / POLRI

Simpan Narkotika di Saku Celana, Seorang Petani Ditangkap Polres Tulang Bawang

Media Teropong Indonesia by Media Teropong Indonesia
19 Oktober 2023
in TNI / POLRI
0
Simpan Narkotika di Saku Celana, Seorang Petani Ditangkap Polres Tulang Bawang
0
SHARES
13
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Tulang Bawang -. Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Tulang Bawang, Polda Lampung, menangkap seorang pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu yang terjadi di wilayah hukumnya.

Pelaku yang ditangkap tersebut seorang pria berinisial FA (27), berprofesi tani, warga Kampung Karya Makmur, Kecamatan Penawar Aji, Kabupaten Tulang Bawang.

“Hari Senin (16/10/2023), sekitar pukul 12.00 WIB, petugas kami menangkap seorang pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Ia ditangkap saat sedang berada di Kampung Bandar Aji, Kecamatan Gedung Aji,” kata Plt. Kasatres Narkoba, Iptu Andy Ruswandy, SH, MH, mewakili Kapolres Tulang Bawang, AKBP Jibrael Bata Awi, SIK, Rabu (18/10/2023).

BacaJuga

Polri Tegaskan Komitmen Berantas Judi Online, Jangan Sampai Indonesia Jadi Tempat Bandar dan Scam Internasional

Patroli Perintis Presisi Samapta Yang Di Balut Dengan Semangat dan Keikhlasan Jadi Kunci Pengabdian Polri Kepada Masyarakat Untuk Mewujudkan Situasi Kamtibmas Yang Kondusif

Lanjutnya, dari tangan pelaku ini, petugas kami menyita barang bukti (BB) berupa plastik klip berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,38 gram, handphone (HP) merek Oppo warna hitam, dan satu lembar tisu berwarna putih.

Menurut Plt. Kasatres Narkoba, penangkapan terhadap pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu ini merupakan hasil penyelidikan di wilayah Kecamatan Gedung Aji. Informasi yang didapat bahwa akan ada transaksi narkotika jenis sabu di Kampung Bandar Aji.

“Saat petugas kami tiba di lokasi, disana ada seorang pria dengan gerak-gerik yang mencurigakan sedang menunggu di sebuah warung kopi, lalu dilakukan penggeledahan badan dan ditemukan BB berupa narkotika jenis sabu terbungkus tisu yang disimpan di dalam saku celana,” papar perwira dengan balok kuning dua dipundaknya.

Iptu Andy menambahkan, pelaku yang sudah ditangkap saat ini masih dilakukan pemeriksaan secara intensif di Mapolres Tulang Bawang, dan akan dikenakan Pasal 114 ayat 1 Sub Pasal 112 ayat 1 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Dipidana dengan pidana penjara seumur hidup, atau pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun, dan pidana denda paling sedikit Rp 1 miliar dan paling banyak Rp 10 miliar,” imbuhnya. ( Beni Setiawan )

Tags: Seorang Petani Ditangkap Polres Tulang BawangSimpan Narkotika di Saku Celana

BeritaTerkait

Polri Tegaskan Komitmen Berantas Judi Online, Jangan Sampai Indonesia Jadi Tempat Bandar dan Scam Internasional
TNI / POLRI

Polri Tegaskan Komitmen Berantas Judi Online, Jangan Sampai Indonesia Jadi Tempat Bandar dan Scam Internasional

11 Mei 2026
Patroli Perintis Presisi Samapta Yang Di Balut Dengan Semangat dan Keikhlasan Jadi Kunci Pengabdian Polri Kepada Masyarakat Untuk Mewujudkan Situasi Kamtibmas Yang Kondusif
TNI / POLRI

Patroli Perintis Presisi Samapta Yang Di Balut Dengan Semangat dan Keikhlasan Jadi Kunci Pengabdian Polri Kepada Masyarakat Untuk Mewujudkan Situasi Kamtibmas Yang Kondusif

10 Mei 2026
Wujudkan Hunian Layak, Babinsa Kanigoro Bahu Membahu Perbaiki Rumah Warga
TNI / POLRI

Wujudkan Hunian Layak, Babinsa Kanigoro Bahu Membahu Perbaiki Rumah Warga

7 Mei 2026
Sinergi Babinsa Dan Warga Desa Semen, Jaga Lingkungan Dan Ketersediaan Air Bersih
TNI / POLRI

Sinergi Babinsa Dan Warga Desa Semen, Jaga Lingkungan Dan Ketersediaan Air Bersih

1 Mei 2026
Perkuat Sinergitas, Polres Jombang Gelar Apel Akbar Sabuk Kamtibmas
TNI / POLRI

Perkuat Sinergitas, Polres Jombang Gelar Apel Akbar Sabuk Kamtibmas

1 Mei 2026
POLDA KEPRI TERIMA KUNJUNGAN TIM SUPERVISI BAHARKAM POLRI T.A. 2026
TNI / POLRI

POLDA KEPRI TERIMA KUNJUNGAN TIM SUPERVISI BAHARKAM POLRI T.A. 2026

23 April 2026
Next Post
Polres Blitar Gencarkan Patroli dan Pemasangan Banner Himbauan Antisipasi Karhutla di Daerah Rawan Bencana Kebakaran

Polres Blitar Gencarkan Patroli dan Pemasangan Banner Himbauan Antisipasi Karhutla di Daerah Rawan Bencana Kebakaran

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer

  • Ada Apa? Enpat Puluh Empat desa di Tanimbar belum lakukan Evaluasi Ranperdes APBDesa!

    Ada Apa? Enpat Puluh Empat desa di Tanimbar belum lakukan Evaluasi Ranperdes APBDesa!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • TAMBANG GALIAN C ILLEGAL ” KALI PUTEH GUNUNG GEDANG BLITAR , KEBAL HUKUM,,,, PULUHAN UNIT ALAT BERAT OSCAVATOR BEROPERASI MEMBABI BUTA

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dianggap tidak layak, Ratusan orang tua murid SD Negri satu Saumlaki, minta relokasi Pembangunan Gedung Sekolah yang Baru”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pria Meninggal Dunia  Saat Melaksanakan Sholat Ashar Berjamaah Dalam Posisi Bersujud.

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • LSM GPI, Gerakan Pembaharuan Indonesia  Blitar ,  Memintak APH tindak tegas Penambangan  Pasir ILLEGAL , Gunung Gedang Kali Puteh 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kades Watugede Kecamatan Puncu Kediri ” Irwantoro , Alergi ,  Wartawan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SAMSAT TULUNGAGUNG DI DUGA LEGALKAN PUNGLI,   KAPOLRES , KASAT LANTAS  KEMANA…..???

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Ikuti Sosial Media Kami

Telusuri

  • Home
  • Nasional
  • Pendidikan
  • TNI / Polri
  • Politik

Menu

  • Daerah
  • Sosial Budaya
  • Peristiwa
  • TV Media
  • Redaksi

Kontak

  • Kontak : WA  081357076646
  • Email : mediateropongindonesia@gmail.com
  • Alamat : Jln. Gereja Desa Tiru Lor - Sentul RT/RW 03/02, Kecamatan Gurah, Kabupaten Kediri, Jawa Timur

Copyright © 2023 Media Teropong Indonesia