• Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Pendidikan
  • TNI / POLRI
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • Peristiwa
  • TV Media
Menu
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Pendidikan
  • TNI / POLRI
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • Peristiwa
  • TV Media
Search
Close
Home TNI / POLRI

Satresnarkoba Polres Tulang Bawang Tangkap Pemuda Asal Tunggal Warga

Media Teropong Indonesia by Media Teropong Indonesia
17 November 2023
in TNI / POLRI
0
Satresnarkoba Polres Tulang Bawang Tangkap Pemuda Asal Tunggal Warga
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TULANG BAWANG – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tulang Bawang, Polda Lampung, menangkap seorang pemuda yang kedapatan membawa dan memiliki narkotika jenis sabu.

Pemuda yang ditangkap tersebut berinisial AM (22), berprofesi wiraswasta, berdomisili di Kampung Tunggal Warga, Kecamatan Banjar Agung, Kabupaten Tulang Bawang.

“Hari Rabu (15/11/2023), sekitar pukul 20.30 WIB, petugas kami menangkap seorang pemuda yang membawa dan memilik narkotika jenis sabu. Ia ditangkap saat sedang berada di pinggir jalan di wilayah Kampung Tunggal Warga,” kata Plt. Kasatres Narkoba, Iptu Andy Ruswandy, SH, MH, mewakili Kapolres Tulang Bawang, AKBP Jibrael Bata Awi, SIK, Kamis (16/11/2023).

BacaJuga

Berikut Fungsi Aplikasi Signal Untuk Pembayaran Pajak Kendaraan Anda

Polres Nganjuk Gelar Binrohtal, Jadikan Surat Al-Ikhlas Landasan Melayani Masyarakat

Lanjutnya, dari tangan pemuda tersebut, petugas kami menyita barang bukti (BB) berupa plastik klip berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,19 gram, satu lembar kertas timah rokok, dan kotak rokok merek Lato.

Menurut Iptu Andy, penangkapan terhadap pemuda yang membawa dan memiliki narkotika jenis sabu merupakan hasil penyelidikan di wilayah Kecamatan Banjar Agung. Informasi yang didapat bahwa akan ada transaksi narkotika di Kampung Tunggal Warga.

“Saat petugas kami tiba di lokasi, disana sedang ada seorang pemuda dengan gerak-gerik yang mencurigakan, lalu dilakukan penggeledahan badan dan ditemukan BB narkotika jenis sabu yang disimpan di dalam kotak rokok merek Lato,” papar perwira dengan balok kuning dua dipundaknya.

Plt. Kasatres Narkoba menambahkan, pemuda yang sudah ditangkap oleh petugasnya saat ini masih dilakukan pemeriksaan secara intensif di Mapolres Tulang Bawang, dan akan dikenakan Pasal 114 ayat 1 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Dipidana dengan pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun, dan pidana denda paling sedikit Rp 1 miliar dan paling banyak Rp 10 miliar,” imbuhnya. ( Beni Setiawan. )

Tags: Satresnarkoba Polres Tulang Bawang Tangkap Pemuda Asal Tunggal Warga

BeritaTerkait

Berikut Fungsi Aplikasi Signal Untuk Pembayaran Pajak Kendaraan Anda
TNI / POLRI

Berikut Fungsi Aplikasi Signal Untuk Pembayaran Pajak Kendaraan Anda

10 November 2025
Polres Nganjuk Gelar Binrohtal, Jadikan Surat Al-Ikhlas Landasan Melayani Masyarakat
TNI / POLRI

Polres Nganjuk Gelar Binrohtal, Jadikan Surat Al-Ikhlas Landasan Melayani Masyarakat

6 November 2025
Polres Nganjuk Dukung Swasembada Pangan Lewat Panen Raya Jagung Serentak di Rejoso
TNI / POLRI

Polres Nganjuk Dukung Swasembada Pangan Lewat Panen Raya Jagung Serentak di Rejoso

6 November 2025
Dandim 0808/Blitar Hadiri Program Percontohan Kabupaten/Kota Anti Korupsi 2025
TNI / POLRI

Dandim 0808/Blitar Hadiri Program Percontohan Kabupaten/Kota Anti Korupsi 2025

6 November 2025
Polres Kediri Kota Sosialisasikan Fitur Baru Pembuatan SKCK Online Pada Masyarakat
TNI / POLRI

Polres Kediri Kota Sosialisasikan Fitur Baru Pembuatan SKCK Online Pada Masyarakat

6 November 2025
Polsek Bagor Gerak Cepat Tindaklanjuti Aduan Warga Soal Dugaan Perjudian Sabung Ayam
TNI / POLRI

Polsek Bagor Gerak Cepat Tindaklanjuti Aduan Warga Soal Dugaan Perjudian Sabung Ayam

5 November 2025
Next Post
Sambut HUT Ke 60 Korem 081/DSJ, Kodim 0808/Blitar Gelar Bakti Sosial Donor Darah

Sambut HUT Ke 60 Korem 081/DSJ, Kodim 0808/Blitar Gelar Bakti Sosial Donor Darah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer

  • Ada Apa? Enpat Puluh Empat desa di Tanimbar belum lakukan Evaluasi Ranperdes APBDesa!

    Ada Apa? Enpat Puluh Empat desa di Tanimbar belum lakukan Evaluasi Ranperdes APBDesa!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • TAMBANG GALIAN C ILLEGAL ” KALI PUTEH GUNUNG GEDANG BLITAR , KEBAL HUKUM,,,, PULUHAN UNIT ALAT BERAT OSCAVATOR BEROPERASI MEMBABI BUTA

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dianggap tidak layak, Ratusan orang tua murid SD Negri satu Saumlaki, minta relokasi Pembangunan Gedung Sekolah yang Baru”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pria Meninggal Dunia  Saat Melaksanakan Sholat Ashar Berjamaah Dalam Posisi Bersujud.

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • LSM GPI, Gerakan Pembaharuan Indonesia  Blitar ,  Memintak APH tindak tegas Penambangan  Pasir ILLEGAL , Gunung Gedang Kali Puteh 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kades Watugede Kecamatan Puncu Kediri ” Irwantoro , Alergi ,  Wartawan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SAMSAT TULUNGAGUNG DI DUGA LEGALKAN PUNGLI,   KAPOLRES , KASAT LANTAS  KEMANA…..???

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Ikuti Sosial Media Kami

Telusuri

  • Home
  • Nasional
  • Pendidikan
  • TNI / Polri
  • Politik

Menu

  • Daerah
  • Sosial Budaya
  • Peristiwa
  • TV Media
  • Redaksi

Kontak

  • Kontak : WA  081357076646
  • Email : mediateropongindonesia@gmail.com
  • Alamat : Jln. Gereja Desa Tiru Lor - Sentul RT/RW 03/02, Kecamatan Gurah, Kabupaten Kediri, Jawa Timur

Copyright © 2023 Media Teropong Indonesia