• Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Pendidikan
  • TNI / POLRI
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • Peristiwa
  • TV Media
Menu
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Pendidikan
  • TNI / POLRI
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • Peristiwa
  • TV Media
Search
Close
Home TNI / POLRI

Polsek Mojoagung Klarifikasi Laporan Perkara Kekerasan Dalam Rumah Tangga

Media Teropong Indonesia by Media Teropong Indonesia
29 Mei 2025
in TNI / POLRI
0
Polsek Mojoagung Klarifikasi Laporan Perkara Kekerasan Dalam Rumah Tangga
0
SHARES
8
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jombang, Pada tahun 2023, telah terjadi dugaan tindak kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan oleh seseorang bernama Goni t(34) erhadap istrinya, Putri. (33) Keduanya warga dusun Penanggalan Desa Dukuh dimoro, kecamatan Mojoagung, Jombang. Kejadian ini dilaporkan oleh Putri ke Polsek Mojoagung, Jombang, dan diterima oleh anggota SPKT Polsek Mojoagung, Bripka Diky.

Menurut keterangan Putri, ia datang ke Polsek Mojoagung dengan membawa kedua anaknya yang masing-masing berusia 3 tahun dan 4 tahun. Dalam laporannya, Putri menyampaikan bahwa dirinya telah mengalami kekerasan fisik yang dilakukan oleh suaminya Goni.
Menanggapi laporan tersebut, Kapolsek Mojoagung Kompol Yogas, S.H. menyampaikan bahwa setelah menerima laporan, pihak kepolisian akan memintakan Visum guna mendukung proses penyelidikan lebih lanjut. Namun, Putri menolak dengan alasan masih mempertimbangkan atau berpikir-pikir terkait langkah tersebut.

“Selanjutnya, Bripka Diky menghubungi Kepala Dusun Penanggalan, Desa Dukuhdimoro, Kecamatan Mojoagung, Sugiono Al Pentor, untuk membantu mendatangkan terlapor, Goni, ke Polsek Mojoagung guna dimintai keterangan lebih lanjut,” jelas Kompol Yogas.

BacaJuga

Jaga Kondusivitas Wilayah, Serka Imam Sungep Gelar Komsos Kamtibmas Bersama Warga Kedungbanteng

Polres Jombang Edukasi Literasi Artificial Intelligence Kepada Pelajar SMK 1 Muhamadiyah Jogoroto, Jombang

Kapolsek Mojiagung menambahkan bahwa pada saat Goni datang ke Polsek Mojoagung, ia didampingi oleh orang tuanya serta Kepala Dusun Sugiono Al Pentor. Saat proses pemeriksaan dan penyidikan akan dilakukan, pelapor Putri menolak dan menyatakan mencabut laporan dengan alasan masih ingin mempertahankan rumah tangganya. Oleh karena itu, proses hukum tidak dilanjutkan, dan pihak Polsek Mojoagung memfasilitasi mediasi antara kedua belah pihak.

“Jadi tidak benar adanya berita, Polsek Mojogung menolak laporan perkara Kekerasan Dalam Rumab Tangga,” pungkas Kompol Yogas.  ( yadi   )

Sumber  : Humas Polres Jombang

Tags: Polsek Mojoagung Klarifikasi Laporan Perkara Kekerasan Dalam Rumah Tangga

BeritaTerkait

Jaga Kondusivitas Wilayah, Serka Imam Sungep Gelar Komsos Kamtibmas Bersama Warga Kedungbanteng
TNI / POLRI

Jaga Kondusivitas Wilayah, Serka Imam Sungep Gelar Komsos Kamtibmas Bersama Warga Kedungbanteng

14 Agustus 2026
Polres Jombang Edukasi Literasi Artificial Intelligence Kepada Pelajar SMK 1 Muhamadiyah Jogoroto, Jombang
TNI / POLRI

Polres Jombang Edukasi Literasi Artificial Intelligence Kepada Pelajar SMK 1 Muhamadiyah Jogoroto, Jombang

14 Agustus 2026
Kodim 0809/Kediri Ikuti Launching Nasional 3.365 Jembatan Garuda dan 3.000 Titik Air Bersih
TNI / POLRI

Kodim 0809/Kediri Ikuti Launching Nasional 3.365 Jembatan Garuda dan 3.000 Titik Air Bersih

14 Agustus 2026
TMMD Sengkuyung Tahap III Boyolali Ditutup, Jalan Beton Jadi Warisan
TNI / POLRI

TMMD Sengkuyung Tahap III Boyolali Ditutup, Jalan Beton Jadi Warisan

13 Agustus 2026
Dandim 0808/Blitar Hadiri Launching 2.500 Jembatan Garuda dan 3.000 Titik Air Bersih oleh Presiden Prabowo Subianto
TNI / POLRI

Dandim 0808/Blitar Hadiri Launching 2.500 Jembatan Garuda dan 3.000 Titik Air Bersih oleh Presiden Prabowo Subianto

13 Agustus 2026
Bhabinkamtibmas Polres Jombang Dukung Ketahanan Pangan melalui Penanaman Jagung Bersama Petani
TNI / POLRI

Bhabinkamtibmas Polres Jombang Dukung Ketahanan Pangan melalui Penanaman Jagung Bersama Petani

13 Agustus 2026
Next Post
Optimalisasi Lahan Perkarangan, Polsek Prambon Dukung Ketahanan Pangan Warga

Optimalisasi Lahan Perkarangan, Polsek Prambon Dukung Ketahanan Pangan Warga

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer

  • Ada Apa? Enpat Puluh Empat desa di Tanimbar belum lakukan Evaluasi Ranperdes APBDesa!

    Ada Apa? Enpat Puluh Empat desa di Tanimbar belum lakukan Evaluasi Ranperdes APBDesa!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • TAMBANG GALIAN C ILLEGAL ” KALI PUTEH GUNUNG GEDANG BLITAR , KEBAL HUKUM,,,, PULUHAN UNIT ALAT BERAT OSCAVATOR BEROPERASI MEMBABI BUTA

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dianggap tidak layak, Ratusan orang tua murid SD Negri satu Saumlaki, minta relokasi Pembangunan Gedung Sekolah yang Baru”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kasatlantas Nganjuk Affandi Dwi Takdir Di Duga  Merusak Predikat Citra Terbaik Di Pelayanan Samsat Nganjuk 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pria Meninggal Dunia  Saat Melaksanakan Sholat Ashar Berjamaah Dalam Posisi Bersujud.

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • LSM GPI, Gerakan Pembaharuan Indonesia  Blitar ,  Memintak APH tindak tegas Penambangan  Pasir ILLEGAL , Gunung Gedang Kali Puteh 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kades Watugede Kecamatan Puncu Kediri ” Irwantoro , Alergi ,  Wartawan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Ikuti Sosial Media Kami

Telusuri

  • Home
  • Nasional
  • Pendidikan
  • TNI / Polri
  • Politik

Menu

  • Daerah
  • Sosial Budaya
  • Peristiwa
  • TV Media
  • Redaksi

Kontak

  • Kontak : WA  081357076646
  • Email : mediateropongindonesia@gmail.com
  • Alamat : Jln. Gereja Desa Tiru Lor - Sentul RT/RW 03/02, Kecamatan Gurah, Kabupaten Kediri, Jawa Timur

Copyright © 2023 Media Teropong Indonesia