• Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Pendidikan
  • TNI / POLRI
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • Peristiwa
  • TV Media
Menu
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Pendidikan
  • TNI / POLRI
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • Peristiwa
  • TV Media
Search
Close
Home TNI / POLRI

Polrestabes Surabaya Berhasil Ungkap Peredaran Narkoba, 48 Poket Sabu Disita

Media Teropong Indonesia by Media Teropong Indonesia
23 September 2023
in TNI / POLRI
0
Polrestabes Surabaya Berhasil Ungkap Peredaran Narkoba, 48 Poket Sabu Disita
0
SHARES
3
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

SURABAYA –  Satuan Narkoba Polrestabes Surabaya menangkap seorang pria berinisial ZA (36) warga Jalan Kupang Gunung Jaya Surabaya, setelah kedapatan mengedarkan

narkotika jenis sabu.

Tersangka ZA yang beroperasi sebagai tukang parkir ini mengedarkan barang haram tersebut di kawasan Jalan Kupang Gunung Kota Surabaya.

BacaJuga

Polri Tegaskan Komitmen Berantas Judi Online, Jangan Sampai Indonesia Jadi Tempat Bandar dan Scam Internasional

Patroli Perintis Presisi Samapta Yang Di Balut Dengan Semangat dan Keikhlasan Jadi Kunci Pengabdian Polri Kepada Masyarakat Untuk Mewujudkan Situasi Kamtibmas Yang Kondusif

Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Pasma Royce melalui Kasat narkoba Polrestabes Surabaya AKBP Daniel Marunduri menyebut, tersangka ZA dibekuk polisi saat berada di rumahnya, pada Senin, 14 Agustus 2023 sekira pukul 06.00 WIB.

Tersangka ZA sebelum dilakukan penangkapan sudah menjadi target operasi petugas kepolisian.

Penangkapan tersangka ini bermula dari informasi masyarakat yang menyebutkan di wilayah Kupang Gunung Jaya Kel. Putat Jaya Kec. Sawahan Surabaya, marak terjadi peredaran narkoba jenis sabu.

“Dari laporan itu, petugas kemudian melakukan penyelidikan dan pengamatan. Kemudian pada Senin 14 Agustus 2023, polisi melakukan penggerebekan kemudian penangkapan yang saat itu ZA sedang mengemas sabu,” kata Daniel, Kamis (21/09/2023).

Saat ditangkap, polisi mendapat barang bukti berupa 48 poket sabu siap edar dengan berat keseluruhan 23,58 gram.

Dari hasil interogasi petugas, tersangka mengaku membeli sabu-sabu itu dari seorang berinisial RO (DPO) pada Senin, 31 Juli 2023 sekira pukul 16.00 WIB, di daerah Kecamatan Labang Kabupaten Bangkalan Madura.

Mereka membeli sebanyak 1 poket sabu dengan berat 5 gram dengan harga Rp. 4.750.000 untuk dijual lagi dan mendapatkan keuntungan.

Lebih lanjut, AKBP Daniel menyampaikan tersangka akan dikenai pasal 114 ayat 1 atau pasal 112 ayat 1 UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika. ( Red. )

Tags: 48 Poket Sabu DisitaPolrestabes Surabaya Berhasil Ungkap Peredaran Narkoba

BeritaTerkait

Polri Tegaskan Komitmen Berantas Judi Online, Jangan Sampai Indonesia Jadi Tempat Bandar dan Scam Internasional
TNI / POLRI

Polri Tegaskan Komitmen Berantas Judi Online, Jangan Sampai Indonesia Jadi Tempat Bandar dan Scam Internasional

11 Mei 2026
Patroli Perintis Presisi Samapta Yang Di Balut Dengan Semangat dan Keikhlasan Jadi Kunci Pengabdian Polri Kepada Masyarakat Untuk Mewujudkan Situasi Kamtibmas Yang Kondusif
TNI / POLRI

Patroli Perintis Presisi Samapta Yang Di Balut Dengan Semangat dan Keikhlasan Jadi Kunci Pengabdian Polri Kepada Masyarakat Untuk Mewujudkan Situasi Kamtibmas Yang Kondusif

10 Mei 2026
Wujudkan Hunian Layak, Babinsa Kanigoro Bahu Membahu Perbaiki Rumah Warga
TNI / POLRI

Wujudkan Hunian Layak, Babinsa Kanigoro Bahu Membahu Perbaiki Rumah Warga

7 Mei 2026
Sinergi Babinsa Dan Warga Desa Semen, Jaga Lingkungan Dan Ketersediaan Air Bersih
TNI / POLRI

Sinergi Babinsa Dan Warga Desa Semen, Jaga Lingkungan Dan Ketersediaan Air Bersih

1 Mei 2026
Perkuat Sinergitas, Polres Jombang Gelar Apel Akbar Sabuk Kamtibmas
TNI / POLRI

Perkuat Sinergitas, Polres Jombang Gelar Apel Akbar Sabuk Kamtibmas

1 Mei 2026
POLDA KEPRI TERIMA KUNJUNGAN TIM SUPERVISI BAHARKAM POLRI T.A. 2026
TNI / POLRI

POLDA KEPRI TERIMA KUNJUNGAN TIM SUPERVISI BAHARKAM POLRI T.A. 2026

23 April 2026
Next Post
Polda Jatim Rangkul Media Sampaikan Pesan Pemilu Damai

Polda Jatim Rangkul Media Sampaikan Pesan Pemilu Damai

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer

  • Ada Apa? Enpat Puluh Empat desa di Tanimbar belum lakukan Evaluasi Ranperdes APBDesa!

    Ada Apa? Enpat Puluh Empat desa di Tanimbar belum lakukan Evaluasi Ranperdes APBDesa!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • TAMBANG GALIAN C ILLEGAL ” KALI PUTEH GUNUNG GEDANG BLITAR , KEBAL HUKUM,,,, PULUHAN UNIT ALAT BERAT OSCAVATOR BEROPERASI MEMBABI BUTA

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dianggap tidak layak, Ratusan orang tua murid SD Negri satu Saumlaki, minta relokasi Pembangunan Gedung Sekolah yang Baru”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pria Meninggal Dunia  Saat Melaksanakan Sholat Ashar Berjamaah Dalam Posisi Bersujud.

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • LSM GPI, Gerakan Pembaharuan Indonesia  Blitar ,  Memintak APH tindak tegas Penambangan  Pasir ILLEGAL , Gunung Gedang Kali Puteh 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kades Watugede Kecamatan Puncu Kediri ” Irwantoro , Alergi ,  Wartawan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SAMSAT TULUNGAGUNG DI DUGA LEGALKAN PUNGLI,   KAPOLRES , KASAT LANTAS  KEMANA…..???

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Ikuti Sosial Media Kami

Telusuri

  • Home
  • Nasional
  • Pendidikan
  • TNI / Polri
  • Politik

Menu

  • Daerah
  • Sosial Budaya
  • Peristiwa
  • TV Media
  • Redaksi

Kontak

  • Kontak : WA  081357076646
  • Email : mediateropongindonesia@gmail.com
  • Alamat : Jln. Gereja Desa Tiru Lor - Sentul RT/RW 03/02, Kecamatan Gurah, Kabupaten Kediri, Jawa Timur

Copyright © 2023 Media Teropong Indonesia