• Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Pendidikan
  • TNI / POLRI
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • Peristiwa
  • TV Media
Menu
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Pendidikan
  • TNI / POLRI
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • Peristiwa
  • TV Media
Search
Close
Home TNI / POLRI

Polrestabes Surabaya Amankan Kakak Adik Diduga Edarkan Narkoba

Media Teropong Indonesia by Media Teropong Indonesia
11 November 2023
in TNI / POLRI
0
Polrestabes Surabaya Amankan Kakak Adik Diduga Edarkan Narkoba
0
SHARES
3
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

SURABAYA – Polisi meringkus dua pengedar sabu di Jalan Karang Gayam Teratai Tambaksari Surabaya.

Dari tangan tersangka polisi mengamankan barang bukti sabu 21 poket siap edar. Kini Polisi masih memburu bandar sabu tersebut.

Kedua pelaku, yakni RP (28 tahun) warga Jalan Karang Gayam Teratai Tambaksari Surabaya, dan SA, (24 tahun) warga Karang Gayam Teratai Kecamatan Tambak Sari Kelurahan Pacar Keling Surabaya.

BacaJuga

Babinsa Kelurahan Rembang Dampingi Kegiatan Penimbangan Balita Bersama Kader Posyandu

IKM Capai 95.05 Berkat Layanan Cepat Samsat Badung

“Keduanya ditangkap dalam waktu dan tempat yang sama pada Kamis 19 Oktober 2023 sekira pukul 07.00 WIB, oleh anggota Satresnarkoba Polrestabes Surabaya,” ujar Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Pasma Royce melalui Kasat Resnarkoba, AKBP Daniel Marunduri, pada Kamis (9/11/2023).

Kepada Polisi, kedua pelaku menjelaskan nekat menjual sabu karena kebutuhan ekonomi karena tidak ada kerjaan. Sabu didapatnya dari seseorang bernama Lisol (DPO) pada Rabu 18 Oktober 2023 sekira pukul 20.00 WIb.

“Kedua pelaku mengambil di suatu tempat Pot bunga didepan warung warna hijau di Jalan Tuwowo Surabaya dengan harga Rp. 900.000, per gramnya,” ungkap Daniel.

Daniel menyebut, tersangka RP membeli 6 gram dengan sistem hutang dalam hal jual beli sabu tersebut yang dibantu oleh adiknya SA dan tersangka RP mendapat keuntungan sabu Rp 1.500.000.

“Tersangka SA mendapat upah dari kakaknya yaitu RP dalam hal meranjau sabu kepada konsumen seharga Rp 150.000. Dan kedua mengaku sudah melakukan jual beli sabu sudah 6 bulan,” terang Daniel.

Daniel menambahkan, dari tangan kedua tersangka polisi berhasil mengamankan sabu dengan total keseluruhan 5,72 gram. Berikut timbangan digital, Handphone, dan sejumlah plastik untuk mengemas sabu yang nantinya akan diedarkan.

“Kedua tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Jo pasal 132 Ayat (1) subs pasal 112 ayat (1)Jo Pasal 132 Ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009, tentang Narkotika,” pungkasnya. ( Guntur. )

Tags: Polrestabes Surabaya Amankan Kakak Adik Diduga Edarkan Narkoba

BeritaTerkait

Babinsa Kelurahan Rembang Dampingi Kegiatan Penimbangan Balita Bersama Kader Posyandu
TNI / POLRI

Babinsa Kelurahan Rembang Dampingi Kegiatan Penimbangan Balita Bersama Kader Posyandu

12 Januari 2026
IKM Capai 95.05 Berkat Layanan Cepat Samsat Badung
TNI / POLRI

IKM Capai 95.05 Berkat Layanan Cepat Samsat Badung

12 Januari 2026
Jembatan Perintis Garuda, Wujudkan Mimpi Dan Harapan Warga Desa Bendosewu
TNI / POLRI

Jembatan Perintis Garuda, Wujudkan Mimpi Dan Harapan Warga Desa Bendosewu

11 Januari 2026
Dandim 0808/Blitar Dampingi Danrem 081/DSJ kunjungi Lokasi Sasaran Pembangunan Jembatan Gantung Di Blitar
TNI / POLRI

Dandim 0808/Blitar Dampingi Danrem 081/DSJ kunjungi Lokasi Sasaran Pembangunan Jembatan Gantung Di Blitar

11 Januari 2026
Polda Kepri Peringati Hari Lingkungan Hidup Indonesia, Dorong Kepedulian Dan Penghijauan
TNI / POLRI

Polda Kepri Peringati Hari Lingkungan Hidup Indonesia, Dorong Kepedulian Dan Penghijauan

11 Januari 2026
Kapolres Nganjuk Resmikan Gedung Baru Satreskrim, Dorong Pelayanan Lebih Maksimal
TNI / POLRI

Kapolres Nganjuk Resmikan Gedung Baru Satreskrim, Dorong Pelayanan Lebih Maksimal

9 Januari 2026
Next Post
Kunjungi SDN 1 Bareng, Kapolres Ponorogo Berikan Edukasi Larangan Bullying

Kunjungi SDN 1 Bareng, Kapolres Ponorogo Berikan Edukasi Larangan Bullying

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer

  • Ada Apa? Enpat Puluh Empat desa di Tanimbar belum lakukan Evaluasi Ranperdes APBDesa!

    Ada Apa? Enpat Puluh Empat desa di Tanimbar belum lakukan Evaluasi Ranperdes APBDesa!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • TAMBANG GALIAN C ILLEGAL ” KALI PUTEH GUNUNG GEDANG BLITAR , KEBAL HUKUM,,,, PULUHAN UNIT ALAT BERAT OSCAVATOR BEROPERASI MEMBABI BUTA

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dianggap tidak layak, Ratusan orang tua murid SD Negri satu Saumlaki, minta relokasi Pembangunan Gedung Sekolah yang Baru”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pria Meninggal Dunia  Saat Melaksanakan Sholat Ashar Berjamaah Dalam Posisi Bersujud.

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • LSM GPI, Gerakan Pembaharuan Indonesia  Blitar ,  Memintak APH tindak tegas Penambangan  Pasir ILLEGAL , Gunung Gedang Kali Puteh 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kades Watugede Kecamatan Puncu Kediri ” Irwantoro , Alergi ,  Wartawan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SAMSAT TULUNGAGUNG DI DUGA LEGALKAN PUNGLI,   KAPOLRES , KASAT LANTAS  KEMANA…..???

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Ikuti Sosial Media Kami

Telusuri

  • Home
  • Nasional
  • Pendidikan
  • TNI / Polri
  • Politik

Menu

  • Daerah
  • Sosial Budaya
  • Peristiwa
  • TV Media
  • Redaksi

Kontak

  • Kontak : WA  081357076646
  • Email : mediateropongindonesia@gmail.com
  • Alamat : Jln. Gereja Desa Tiru Lor - Sentul RT/RW 03/02, Kecamatan Gurah, Kabupaten Kediri, Jawa Timur

Copyright © 2023 Media Teropong Indonesia