• Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Pendidikan
  • TNI / POLRI
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • Peristiwa
  • TV Media
Menu
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Pendidikan
  • TNI / POLRI
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • Peristiwa
  • TV Media
Search
Close
Home TNI / POLRI

Polresta Sidoarjo Berhasil Amankan Tersangka Kurir Sabu di Kamar Kos

Media Teropong Indonesia by Media Teropong Indonesia
4 November 2023
in TNI / POLRI
0
Polresta Sidoarjo Berhasil Amankan Tersangka Kurir Sabu di Kamar Kos
0
SHARES
3
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

SIDOARJO – Pria 30 tahun berinisial DP asal Kraton, Krian, diamankan Satres Narkoba Polresta Sidoarjo karena diduga sebagai kurir sabu.

Ia ditangkap 23 September 2023 malam di kamar kos di Sidomojo, Krian beserta sejumlah barang bukti.

Saat ditangkap DP tak berkutik dihadapan Polisi dan mengakui perbuatannya. Kemudian menunjukan barang bukti sabu yang disimpannya. Antara lain, satu bungkus plastik berisi sabu seberat 28,88 gram, satu timbangan elektrik, dua potong sedotan dan satu kotak sarung.

BacaJuga

Cegah Stunting Sejak Dini, Babinsa Sertu Yhoni Dampingi Kegiatan Posyandu Di Dusun Gangsri

Kapolres Jombang Pimpin Upacara Penyerahan Hadiah Lomba Hari Bhayangkara ke-80

Kemudian polisi melakukan interogasi terhadap pelaku. Lalu menunjukan barang bukti lain di rumah tinggalnya di Kraton, Krian.

Saat anggota menggeledah rumahnya, mendapatkan dua bungkus plastik masing-masing berisi sabu 1,10 gram dan 1,08 gram, dua lembar potongan isolasi putih dan satu handphone sebagai sarana transaksi.

Kapolresta Sidoarjo Kombes. Pol. Kusumo Wahyu Bintoro pada wartawan mengatkan bahwa penangkapan terhadap pengedar Narkoba adalah upaya memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba yang terus dilakukan Polresta Sidoarjo beserta jajarannya.

“Jadi jangan coba-coba melakukan tindakan melanggar hukum berupa peredaran dan penyalahgunaan narkoba, karena kami terus berupaya maksimal memberantasnya dan ancaman hukumannya pun berat,” tegasnya.

Terhadap tersangka DP, dikenakan ancaman hukuman sesuai Pasal 114 ayat 2 yakni penjara seumur hidup atau paling lama 20 tahun ditambah 1/3 masa hukuman. ( Guntur / Hms Polres Sidoarjo. )

Tags: Polresta Sidoarjo Berhasil Amankan Tersangka Kurir Sabu di Kamar Kos

BeritaTerkait

Cegah Stunting Sejak Dini, Babinsa Sertu Yhoni Dampingi Kegiatan Posyandu Di Dusun Gangsri
TNI / POLRI

Cegah Stunting Sejak Dini, Babinsa Sertu Yhoni Dampingi Kegiatan Posyandu Di Dusun Gangsri

9 Juli 2026
Kapolres Jombang Pimpin Upacara Penyerahan Hadiah Lomba Hari Bhayangkara ke-80
TNI / POLRI

Kapolres Jombang Pimpin Upacara Penyerahan Hadiah Lomba Hari Bhayangkara ke-80

9 Juli 2026
Sinergi Kodim 0808/Blitar Dan Damkar Kota Blitar Gelar Pelatihan Pengoperasian Truk Serta Mitigasi Kebakaran
TNI / POLRI

Sinergi Kodim 0808/Blitar Dan Damkar Kota Blitar Gelar Pelatihan Pengoperasian Truk Serta Mitigasi Kebakaran

9 Juli 2026
Polsek Ploso Intensif Dampingi Petani Dukung Program Asta Cita Swasembada Pangan
TNI / POLRI

Polsek Ploso Intensif Dampingi Petani Dukung Program Asta Cita Swasembada Pangan

9 Juli 2026
Serap Aspirasi Petani, Sertu Yudhi Rimba Gelar Komsos Ketahanan Pangan Bersama Poktan Kembang Kuning
TNI / POLRI

Serap Aspirasi Petani, Sertu Yudhi Rimba Gelar Komsos Ketahanan Pangan Bersama Poktan Kembang Kuning

7 Juli 2026
Penyaluran BLT DBH CHT Sebesar 800.000 di Balai Desa Losari
TNI / POLRI

Penyaluran BLT DBH CHT Sebesar 800.000 di Balai Desa Losari

7 Juli 2026
Next Post
Polres Blitar Gelar Jumat Curhat Bersama Para Dai Kamtibmas

Polres Blitar Gelar Jumat Curhat Bersama Para Dai Kamtibmas

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer

  • Ada Apa? Enpat Puluh Empat desa di Tanimbar belum lakukan Evaluasi Ranperdes APBDesa!

    Ada Apa? Enpat Puluh Empat desa di Tanimbar belum lakukan Evaluasi Ranperdes APBDesa!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • TAMBANG GALIAN C ILLEGAL ” KALI PUTEH GUNUNG GEDANG BLITAR , KEBAL HUKUM,,,, PULUHAN UNIT ALAT BERAT OSCAVATOR BEROPERASI MEMBABI BUTA

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dianggap tidak layak, Ratusan orang tua murid SD Negri satu Saumlaki, minta relokasi Pembangunan Gedung Sekolah yang Baru”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pria Meninggal Dunia  Saat Melaksanakan Sholat Ashar Berjamaah Dalam Posisi Bersujud.

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kasatlantas Nganjuk Affandi Dwi Takdir Di Duga  Merusak Predikat Citra Terbaik Di Pelayanan Samsat Nganjuk 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • LSM GPI, Gerakan Pembaharuan Indonesia  Blitar ,  Memintak APH tindak tegas Penambangan  Pasir ILLEGAL , Gunung Gedang Kali Puteh 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kades Watugede Kecamatan Puncu Kediri ” Irwantoro , Alergi ,  Wartawan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Ikuti Sosial Media Kami

Telusuri

  • Home
  • Nasional
  • Pendidikan
  • TNI / Polri
  • Politik

Menu

  • Daerah
  • Sosial Budaya
  • Peristiwa
  • TV Media
  • Redaksi

Kontak

  • Kontak : WA  081357076646
  • Email : mediateropongindonesia@gmail.com
  • Alamat : Jln. Gereja Desa Tiru Lor - Sentul RT/RW 03/02, Kecamatan Gurah, Kabupaten Kediri, Jawa Timur

Copyright © 2023 Media Teropong Indonesia