• Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Pendidikan
  • TNI / POLRI
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • Peristiwa
  • TV Media
Menu
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Pendidikan
  • TNI / POLRI
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • Peristiwa
  • TV Media
Search
Close
Home TNI / POLRI

Polresta Malang Kota Berhasil Amankan Komplotan Curanmor, Tersangka Residivis Jaringan Antar Kota

Media Teropong Indonesia by Media Teropong Indonesia
31 Januari 2024
in TNI / POLRI
0
Polresta Malang Kota Berhasil Amankan Komplotan Curanmor, Tersangka Residivis Jaringan Antar Kota
0
SHARES
10
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

KOTA MALANG – Upaya Polresta Malang Kota dalam mengungkap kasus pencurian motor yang akhir – akhir ini membuat resah warga Kota Malang akhirnya berhasil.

Berkat kerja kerasnya, Satuan Reserse Polresta Malang Kota menangkap Tiga orang terduga komplotan pelaku yakni RC alias Bejo (32) warga Malang, RF alias Dableh (28) warga Dampit Kabupaten Malang dan JL (53) warga Purwosari, Kabupaten Pasuruan.

Kasat Reskrim Polresta Malang Kota Kompol Danang Yudanto mengatakan, sejak 10 Januari 2024 yang lalu pihaknya telah mengidentifikasi tempat penyimpanan kendaraan di wilayah Kabupaten Pasuruan yang diduga hasil curian.

BacaJuga

DITRESKRIMUM POLDA KEPRI UNGKAP JARINGAN PROMOSI JUDI ONLINE INTERNASIONAL, LIMA TERSANGKA DAN ASET MILIARAN RUPIAH DIAMANKAN

KAPOLDA KEPRI BUKA SHOOTING COMPETITION KAPOLDA KEPRI CUP 2026 DALAM RANGKA HARI BHAYANGKARA KE-80

Dari tempat tersebut, Polisi mengamankan 15 unit motor yang diduga kuat hasil curian berikut terduga anggota komplotan pelaku curanmor yang berinisial JL (53) warga setempat.

Dari tersangka JL inilah akhirnya terkuak siapa komplotannya yang berperan sebagai ekskutor di lapangan.

“Lalu kami lakukan pengintaian, dan membuntuti pelaku yaitu RC dan RF yang sudah kami curigai hendak beraksi di wilayah Kota Malang,”ujar Kompol Danang, Rabu (31/1).

Namun pada pembututan awal ini, pihaknya sempat kehilangan jejak dan dilanjutkan pengintaian berikutnya.

Hingga akhirnya pelaku berhasil diamankan pada tanggal 28 Januari 2024 di Jalan Raya Pasuruan tepatnya Kecamatan Purwosari.

“Jadi modus pelaku ini menyimpan hasil curiannya di tempat penitipan motor di Pasuruan lalu apabila ada yang mau membeli akan diarahkan ke tempat penitipan tersebut dengan diberikan karcis parkirnya,”terang Kompol Danang.

Dari hasi ungkap kasus tersebut, Polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yaitu kunci T beserta mata kunci, 4 plat motor, alat pembukan magnet kontak, dan 15 unit sepeda motor.

Untuk Tiga orang tersangka yang ditangkap, salah satunya diserahkan ke Polsek Turen karena terdapat TKP disana untuk selanjutnya dilakukan pengembangan.

“Saat ini tersangka RF (28) kami limpahkan ke Polsek Turen, karena disana juga ada TKP. Dari kasus ini sudah ada 29 laporan polisi dari para korban” Jelas Kompol Danang.

Pelaku yang dibawa ke Polresta Malang Kota yakni inisial RC (32) dikenai pasal 363 merupakan seorang residivis dengan kasus yang sama pada tahun 2018 dan 2021, pelaku baru keluar pada bulan September 2023.

Sementara itu JL (53) yang menyediakan tempat penampungan barang curian tersebut dikenai pasal 480 KUHP dengan ancaman penjara 4 tahun.

Dari hasil pemeriksaan terhadap para tersangka, kata Kompol Danang para pelaku tersebut telah mencuri di 50 TKP selama kurun waktu September 2023 hingga Januari 2024.

“Hingga September 2023 hinggaa Januari 2024,tersangka mengaku telah melakukan pencurian motor di 50 TKP,”pungkasnya. ( Nabilah A F / HMS )

Tags: Polresta Malang Kota Berhasil Amankan Komplotan CuranmorTersangka Residivis Jaringan Antar Kota

BeritaTerkait

DITRESKRIMUM POLDA KEPRI UNGKAP JARINGAN PROMOSI JUDI ONLINE INTERNASIONAL, LIMA TERSANGKA DAN ASET MILIARAN RUPIAH DIAMANKAN
TNI / POLRI

DITRESKRIMUM POLDA KEPRI UNGKAP JARINGAN PROMOSI JUDI ONLINE INTERNASIONAL, LIMA TERSANGKA DAN ASET MILIARAN RUPIAH DIAMANKAN

25 Juni 2026
KAPOLDA KEPRI BUKA SHOOTING COMPETITION KAPOLDA KEPRI CUP 2026 DALAM RANGKA HARI BHAYANGKARA KE-80
TNI / POLRI

KAPOLDA KEPRI BUKA SHOOTING COMPETITION KAPOLDA KEPRI CUP 2026 DALAM RANGKA HARI BHAYANGKARA KE-80

25 Juni 2026
Perkuat Kemanunggalan, Babinsa Rejosari Serka Mubarok Gelar Komsos Penggalangan Bersama Warga
TNI / POLRI

Perkuat Kemanunggalan, Babinsa Rejosari Serka Mubarok Gelar Komsos Penggalangan Bersama Warga

25 Juni 2026
Lewat Aksi Nyata Bhabinkamtibmas Polres Kediri Kota, Desa Tarokan Bersiap Jadi Pelopor Mandiri Pangan
TNI / POLRI

Lewat Aksi Nyata Bhabinkamtibmas Polres Kediri Kota, Desa Tarokan Bersiap Jadi Pelopor Mandiri Pangan

25 Juni 2026
Sinergi TNI manungal Air, Babinsa Krisik Bersama Poktan Nuju Makmur 1 Bangun Jaringan Irigasi Tersier
TNI / POLRI

Sinergi TNI manungal Air, Babinsa Krisik Bersama Poktan Nuju Makmur 1 Bangun Jaringan Irigasi Tersier

24 Juni 2026
Bhabinkamtibmas Polsek Ngoro Lakukan Pengecekan dan Monitoring Lahan Jagung Wilayah Binaannya
TNI / POLRI

Bhabinkamtibmas Polsek Ngoro Lakukan Pengecekan dan Monitoring Lahan Jagung Wilayah Binaannya

24 Juni 2026
Next Post
Antisipasi Krisis Air Bersih Polisi Bersama Forkopimka dan Warga Perbaiki Pipa Pasca Banjir di Lumbang Probolinggo

Antisipasi Krisis Air Bersih Polisi Bersama Forkopimka dan Warga Perbaiki Pipa Pasca Banjir di Lumbang Probolinggo

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer

  • Ada Apa? Enpat Puluh Empat desa di Tanimbar belum lakukan Evaluasi Ranperdes APBDesa!

    Ada Apa? Enpat Puluh Empat desa di Tanimbar belum lakukan Evaluasi Ranperdes APBDesa!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • TAMBANG GALIAN C ILLEGAL ” KALI PUTEH GUNUNG GEDANG BLITAR , KEBAL HUKUM,,,, PULUHAN UNIT ALAT BERAT OSCAVATOR BEROPERASI MEMBABI BUTA

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dianggap tidak layak, Ratusan orang tua murid SD Negri satu Saumlaki, minta relokasi Pembangunan Gedung Sekolah yang Baru”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pria Meninggal Dunia  Saat Melaksanakan Sholat Ashar Berjamaah Dalam Posisi Bersujud.

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • LSM GPI, Gerakan Pembaharuan Indonesia  Blitar ,  Memintak APH tindak tegas Penambangan  Pasir ILLEGAL , Gunung Gedang Kali Puteh 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kades Watugede Kecamatan Puncu Kediri ” Irwantoro , Alergi ,  Wartawan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kasatlantas Nganjuk Affandi Dwi Takdir Di Duga  Merusak Predikat Citra Terbaik Di Pelayanan Samsat Nganjuk 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Ikuti Sosial Media Kami

Telusuri

  • Home
  • Nasional
  • Pendidikan
  • TNI / Polri
  • Politik

Menu

  • Daerah
  • Sosial Budaya
  • Peristiwa
  • TV Media
  • Redaksi

Kontak

  • Kontak : WA  081357076646
  • Email : mediateropongindonesia@gmail.com
  • Alamat : Jln. Gereja Desa Tiru Lor - Sentul RT/RW 03/02, Kecamatan Gurah, Kabupaten Kediri, Jawa Timur

Copyright © 2023 Media Teropong Indonesia