• Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Pendidikan
  • TNI / POLRI
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • Peristiwa
  • TV Media
Menu
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Pendidikan
  • TNI / POLRI
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • Peristiwa
  • TV Media
Search
Close
Home TNI / POLRI

Polresta Banyuwangi Berhasil Amankan Tersangka Rudapaksa Gadis Dibawah Umur

Media Teropong Indonesia by Media Teropong Indonesia
26 September 2023
in TNI / POLRI
0
Polresta Banyuwangi Berhasil Amankan Tersangka Rudapaksa Gadis Dibawah Umur
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BANYUWANGI – Seorang bocah perempuan berusia 7 tahun di Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur, menjadi korban pemerkosaan oleh tetangganya sendiri berinisial MNA (19).

Akibatnya, korban yang masih duduk di bangku kelas 1 SD ini mengalami pendarahan hebat pada bagian kemaluannya dan harus mendapatkan perawatan intensif.

Kasatreskrim Polresta Banyuwangi, Kompol Agus Sobarnapraja, membenarkan peristiwa memilukan ini. Ia menjelaskan bahwa kejadian tragis ini terjadi pada Sabtu (23/09/2023).

BacaJuga

Bukti Nyata Dukung Asta Cita, SDM Polda Jatim Diganjar Berbagai Penghargaan

Babinsa Desa Jati Aktif Dampingi Posyandu, Cegah Stunting Demi Anak Indonesia Sehat

“Pelaku sudah kami tangkap setelah orang tua korban melaporkan kejadian ini ke Unit Renakta Satreskrim Polresta Banyuwangi,” ujar Kompol Agus, Senin (25/09/2023).

Kasus pemerkosaan ini terungkap ketika ibu korban pulang kerja dan melihat anaknya mengalami pendarahan.

Saat mendapat kabar tersebut, ayah korban yang sedang bekerja langsung pulang ke rumahnya.

“Di rumah, ayah korban melihat anaknya mengalami pendarahan parah. Tanpa berpikir panjang, dia membawa anaknya ke RSUD Blambangan untuk mendapatkan perawatan,” jelas Kompol Agus.

Orang tua sempat menanyai korban, yang awalnya mengaku dicakar oleh kucing. Namun setelah ditanyakan lebih lanjut, korban mengakui bahwa dia telah diperkosa oleh pelaku.

Peristiwa ini diduga terjadi antara siang dan sore hari. Saat itu, hanya korban dan adiknya yang berusia 5 tahun yang berada di rumah. Sedangkan ibu dan ayah mereka sedang bekerja.

Setelah kejadian itu, pelaku segera meninggalkan rumahnya. Pada saat yang sama, keluarga korban mencari MNA yang melarikan diri.

Beberapa jam kemudian, MNA berhasil ditemukan di wilayah Kecamatan Giri. Pemuda tersebut kemudian diamankan dan diserahkan ke Polresta Banyuwangi.

“Orang tua korban langsung menanyai pelaku tentang insiden ini. Pelaku tidak membantah bahwa dia telah menyetubuhi korban. Pelaku kini sudah ditahan,” ungkap Kasat Reskrim.

Pelaku dihadapkan pada pasal 81 ayat (1) atau (2) UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti undang-undang No. 1 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU No. 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak menjadi Undang-Undang.

“Ancaman hukuman maksimal 15 tahun,” tegasnya. ( Red / Humas )

Tags: Polresta Banyuwangi Berhasil Amankan Tersangka Rudapaksa Gadis Dibawah Umur

BeritaTerkait

Bukti Nyata Dukung Asta Cita, SDM Polda Jatim Diganjar Berbagai Penghargaan
TNI / POLRI

Bukti Nyata Dukung Asta Cita, SDM Polda Jatim Diganjar Berbagai Penghargaan

12 Mei 2025
Babinsa Desa Jati Aktif Dampingi Posyandu, Cegah Stunting Demi Anak Indonesia Sehat
TNI / POLRI

Babinsa Desa Jati Aktif Dampingi Posyandu, Cegah Stunting Demi Anak Indonesia Sehat

4 Mei 2025
Dandim 0808 Bersama Forkopimda Kabupaten Blitar Hadiri Upacara Hardiknas 2025
TNI / POLRI

Dandim 0808 Bersama Forkopimda Kabupaten Blitar Hadiri Upacara Hardiknas 2025

4 Mei 2025
Edukasi Di Ruang Terbuka, TK Kartika Kodim 0808 Bersama Kemenag Kenalkan Tata Cara Ibadah Haji
TNI / POLRI

Edukasi Di Ruang Terbuka, TK Kartika Kodim 0808 Bersama Kemenag Kenalkan Tata Cara Ibadah Haji

4 Mei 2025
Kepala Samsat Badung Diberikan Bunga Kuningan
TNI / POLRI

Kepala Samsat Badung Diberikan Bunga Kuningan

4 Mei 2025
Cegah Penyalahgunaan, Wakapolres Jombang Pimpin Langsung Pemeriksaan Senpi dan Amunisi
TNI / POLRI

Cegah Penyalahgunaan, Wakapolres Jombang Pimpin Langsung Pemeriksaan Senpi dan Amunisi

1 Mei 2025
Next Post
Satlantas Polres Tanjung Perak Raih Juara I Lomba Olah TKP Tingkat Polda Jatim

Satlantas Polres Tanjung Perak Raih Juara I Lomba Olah TKP Tingkat Polda Jatim

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer

  • Ada Apa? Enpat Puluh Empat desa di Tanimbar belum lakukan Evaluasi Ranperdes APBDesa!

    Ada Apa? Enpat Puluh Empat desa di Tanimbar belum lakukan Evaluasi Ranperdes APBDesa!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • TAMBANG GALIAN C ILLEGAL ” KALI PUTEH GUNUNG GEDANG BLITAR , KEBAL HUKUM,,,, PULUHAN UNIT ALAT BERAT OSCAVATOR BEROPERASI MEMBABI BUTA

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dianggap tidak layak, Ratusan orang tua murid SD Negri satu Saumlaki, minta relokasi Pembangunan Gedung Sekolah yang Baru”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pria Meninggal Dunia  Saat Melaksanakan Sholat Ashar Berjamaah Dalam Posisi Bersujud.

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • LSM GPI, Gerakan Pembaharuan Indonesia  Blitar ,  Memintak APH tindak tegas Penambangan  Pasir ILLEGAL , Gunung Gedang Kali Puteh 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pelayanan KB. Samsat Kediri Kota ” Di keluhkan wajib Pajak /  Buruk ” KRI , Kasatlantas  Abaikan” Kapolres Kediri Kota Kemana??

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SAMSAT TULUNGAGUNG DI DUGA LEGALKAN PUNGLI,   KAPOLRES , KASAT LANTAS  KEMANA…..???

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Ikuti Sosial Media Kami

Telusuri

  • Home
  • Nasional
  • Pendidikan
  • TNI / Polri
  • Politik

Menu

  • Daerah
  • Sosial Budaya
  • Peristiwa
  • TV Media
  • Redaksi

Kontak

  • Kontak : WA  081357076646
  • Email : mediateropongindonesia@gmail.com
  • Alamat : Jln. Gereja Desa Tiru Lor - Sentul RT/RW 03/02, Kecamatan Gurah, Kabupaten Kediri, Jawa Timur

Copyright © 2023 Media Teropong Indonesia