• Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Pendidikan
  • TNI / POLRI
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • Peristiwa
  • TV Media
Menu
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Pendidikan
  • TNI / POLRI
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • Peristiwa
  • TV Media
Search
Close
Home TNI / POLRI

Polres Situbondo Ungkap Narkoba, Tersangka Pengedar dan Ratusan Pil Trex Berhasil Diamankan

Media Teropong Indonesia by Media Teropong Indonesia
22 Januari 2024
in TNI / POLRI
0
Polres Situbondo Ungkap Narkoba, Tersangka Pengedar dan Ratusan Pil Trex Berhasil Diamankan
0
SHARES
6
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

SITUBONDO – Satuan Resnarkoba Polres Situbondo berhasil mengungkap kasus peredaran obat terlarang jenis pil trex di wilayah Kecamatan Situbondo, Kabupaten Situbondo, Selasa (16/1/2024) pekan lalu.

Dalam pengungkapan tersebut, Tim Opsnal Satresnarkoba berhasil mengamankan satu tersangka EP (28) warga Situbondo beserta barang bukti, 2 bungkus plastik klip berisi 200 butir Pil Trex, 2 bungkus bekas rokok diduga sebagai tempat menyimpan Pil Trex, Uang tunai sebesar Rp. 100.000 diduga hasil penjualan Pil Trex.

BacaJuga

Prada Deyros Alvandra Raindra, Dapat Ucapan Selamat Ulang Tahun Dari Papa dan Mama Serta Keluarga, Kami Doakan Kelak Jadi Prajurit Berprestasi.

Polres Jombang Gelar Sosialisasi dan Edukasi Paham AI di SMAN 1 Jombang

Kasat Resnarkoba AKP Muhammad Luthfi, S.H. mengungkapkan Tim Opsnal Satresnarkoba berhasil mengendus peredaran pil trex yang dilakukan tersangka EP berkat adanya laporan dari masyarakat terkait peredaran obat-obatan jenis pil trex tersebut.

Tersangka diamankan dipinggir jalan masuk Kelurahan Patokan Situbondo dan saat diperiksa ditemukan barang bukti Pil Trex.

Tidak hanya itu, Tim Opsnal Satresnarkoba juga melakukan penggeledahan dirumah tersangka namun tidak menemukan barang bukti Okerbaya.

“Setelah dilakukan penyelidikan, petugas berhasil mengamankan 1 tersangka berikut barang bukti pil trex sebanyak 200 butir dalam 2 buah plastik klip dan juga beberapa barang bukti lainnya,” ucapnya, Senin (22/1).

Lebih lanjut, AKP Muhammad Luthfi mengatakan, saat ini tersangka berikut barang bukti sudah diamankan di Mapolres Situbondo untuk kepentingan penyidikan.

Atas perbuatanya tersangka dijerat Pasal 436 ayat 1,2 Jo Pasal 145 ayat 1 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.

“Ancaman pidananya paling lama 12 tahun atau pidana denda paling banyak Rp5 miliar atau setidak-tidaknya pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun atau pidana denda paling banyak Rp500 juta“ terangnya.

Sementara Itu, Kapolres Situbondo, AKBP Dwi Sumrahadi Rakhmanto, S.H., S.I.K., M.H menegaskan bahwa Kepolisian akan menindak tegas siapapun yang terlibat dalam peredaran narkoba.

Hal ini kata AKBP Dwi Sumrahadi merupakan bentuk komitmen untuk melindungi generasi muda bangsa dari bahaya narkoba.

“Kami mengimbau dan mengajak masyarakat untuk bersama-sama mencegah dan memberantas peredaran narkoba. Itu semua untuk melindungi generasi muda bangsa kita,” tutupnya. ( Bambang  Sugiharto / HMS  )

Tags: Polres Situbondo Ungkap NarkobaTersangka Pengedar dan Ratusan Pil Trex Berhasil Diamankan

BeritaTerkait

Prada Deyros Alvandra Raindra, Dapat Ucapan Selamat Ulang Tahun Dari Papa dan Mama Serta Keluarga, Kami Doakan Kelak Jadi Prajurit Berprestasi.
TNI / POLRI

Prada Deyros Alvandra Raindra, Dapat Ucapan Selamat Ulang Tahun Dari Papa dan Mama Serta Keluarga, Kami Doakan Kelak Jadi Prajurit Berprestasi.

18 Agustus 2026
Polres Jombang Gelar Sosialisasi dan Edukasi Paham AI di SMAN 1 Jombang
TNI / POLRI

Polres Jombang Gelar Sosialisasi dan Edukasi Paham AI di SMAN 1 Jombang

18 Agustus 2026
Tingkatkan Kesehatan Anak Dan Cegah Stunting, Serda Fiyan Setyadi Dampingi Posyandu ILP Di Desa Kebon Agung
TNI / POLRI

Tingkatkan Kesehatan Anak Dan Cegah Stunting, Serda Fiyan Setyadi Dampingi Posyandu ILP Di Desa Kebon Agung

18 Agustus 2026
DPD JWI Tuba, Lampung Beserta Jajarannya Menyampaikan  Ucapan Selamat Ulang Tahun ke 20 , Prada Deyros Alvandra Rainda
Daerah

DPD JWI Tuba, Lampung Beserta Jajarannya Menyampaikan  Ucapan Selamat Ulang Tahun ke 20 , Prada Deyros Alvandra Rainda

18 Agustus 2026
Pekarangan Warga Jadi Penopang Ketahanan Pangan di Plosoklaten
TNI / POLRI

Pekarangan Warga Jadi Penopang Ketahanan Pangan di Plosoklaten

18 Agustus 2026
KAPOLDA KEPRI IKUTI UPACARA HUT KE-81 KEMERDEKAAN RI, PERKUAT SINERGI JAGA KEAMANAN KEPRI
TNI / POLRI

KAPOLDA KEPRI IKUTI UPACARA HUT KE-81 KEMERDEKAAN RI, PERKUAT SINERGI JAGA KEAMANAN KEPRI

17 Agustus 2026
Next Post
Respon Cepat Polisi dan Relawan Amankan ODGJ yang Acungkan Sajam di Pasar Besar Kota Malang

Respon Cepat Polisi dan Relawan Amankan ODGJ yang Acungkan Sajam di Pasar Besar Kota Malang

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer

  • Ada Apa? Enpat Puluh Empat desa di Tanimbar belum lakukan Evaluasi Ranperdes APBDesa!

    Ada Apa? Enpat Puluh Empat desa di Tanimbar belum lakukan Evaluasi Ranperdes APBDesa!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • TAMBANG GALIAN C ILLEGAL ” KALI PUTEH GUNUNG GEDANG BLITAR , KEBAL HUKUM,,,, PULUHAN UNIT ALAT BERAT OSCAVATOR BEROPERASI MEMBABI BUTA

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dianggap tidak layak, Ratusan orang tua murid SD Negri satu Saumlaki, minta relokasi Pembangunan Gedung Sekolah yang Baru”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kasatlantas Nganjuk Affandi Dwi Takdir Di Duga  Merusak Predikat Citra Terbaik Di Pelayanan Samsat Nganjuk 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pria Meninggal Dunia  Saat Melaksanakan Sholat Ashar Berjamaah Dalam Posisi Bersujud.

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • LSM GPI, Gerakan Pembaharuan Indonesia  Blitar ,  Memintak APH tindak tegas Penambangan  Pasir ILLEGAL , Gunung Gedang Kali Puteh 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kades Watugede Kecamatan Puncu Kediri ” Irwantoro , Alergi ,  Wartawan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Ikuti Sosial Media Kami

Telusuri

  • Home
  • Nasional
  • Pendidikan
  • TNI / Polri
  • Politik

Menu

  • Daerah
  • Sosial Budaya
  • Peristiwa
  • TV Media
  • Redaksi

Kontak

  • Kontak : WA  081357076646
  • Email : mediateropongindonesia@gmail.com
  • Alamat : Jln. Gereja Desa Tiru Lor - Sentul RT/RW 03/02, Kecamatan Gurah, Kabupaten Kediri, Jawa Timur

Copyright © 2023 Media Teropong Indonesia